Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
    Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
    Minggu, 26 Okt 2025
    Menpora RI Erick Thohir menerima audiensi PB Akuatik Indonesia di Graha Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Sumber Foto: Kemenpora
    Menpora Erick Thohir Dukung Roadmap Akuatik Indonesia Menuju Olimpiade
    Sabtu, 25 Okt 2025
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid | Sumber Foto: Hum ATR/BPN
    Pendaftaran Tanah Hasilkan Nilai Ekonomi Rp1.021 Triliun
    Jumat, 24 Okt 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Republik Federasi Luiz Inacio Lula da Silva, dalam pernyataan pers bersama di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, (23/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo Putuskan Bahasa Portugis Jadi Prioritas Pendidikan Nasional
    Jumat, 24 Okt 2025
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar International Right to Know Day 2025
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Pemkot Surabaya dan KI Jatim Gelar International Right to Know Day 2025

Editor
Laporan: Editor
Minggu, 26 Okt 2025
Share
4 Min Read
Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 di Car Free Day Taman Bungkul, Surabaya Minggu (26/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 di Car Free Day Taman Bungkul, Surabaya Minggu (26/10/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menggelar Peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025 di Car Free Day Taman Bungkul, Minggu (26/10/2025).

Mengusung tema “Satu Informasi, Seribu Manfaat,” acara ini menjadi ajakan bagi masyarakat untuk meningkatkan literasi informasi publik sekaligus mengingatkan pentingnya hak atas informasi yang benar, terbuka, dan dapat dipercaya.

Peringatan RTKD 2025 dimeriahkan dengan berbagai kegiatan yang berorientasi pada pelayanan dan interaksi publik. Warga dapat memanfaatkan Pasar Murah, menikmati layanan publik terpadu seperti perizinan, administrasi kependudukan, hingga pembayaran PBB.

Yang menarik, Pemkot Surabaya menghadirkan “Wall of Right to Know”, dimana warga secara langsung berpartisipasi dengan memilih jenis informasi yang paling dibutuhkan dan menuliskan harapan mereka terkait keterbukaan informasi di Kota Pahlawan.

Mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kota Surabaya, M Fikser, menegaskan keterbukaan informasi merupakan instrumen sederhana namun berdampak besar bagi tata kelola pemerintahan.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

“Kami memandang keterbukaan informasi bukan sekadar kepatuhan hukum, melainkan strategi kunci dalam pembangunan kota,” ujar Fikser dalam keterangan tertulis dikutip pada Minggu (26/10/2025).

Ia menambahkan, jika informasi disajikan dengan baik, utuh, dan tepat waktu, manfaatnya akan berlipat ganda. Kebijakan menjadi lebih tajam, pelayanan publik lebih tepat sasaran, dan partisipasi warga semakin bermakna.

Sinergi dalam ekosistem keterbukaan ini juga diperkuat melalui kolaborasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim, Ombudsman RI serta PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di setiap perangkat daerah.

“Ekosistem keterbukaan ini dibangun melalui sinergi yang saling melengkapi. KI menjaga standar keterbukaan, Ombudsman memastikan pelayanan publik berkeadilan, dan KPID mengawal ekosistem penyiaran yang sehat,” paparnya.

Baca Juga:  Hotel di Surabaya Komitmen Cegah Praktik Maksiat

“Pemerintah Kota memperkuat dari dalam melalui peran PPID di setiap OPD demi memastikan hak warga atas informasi terlayani optimal,” imbuh Fikser.

Komitmen nyata Pemkot Surabaya juga diwujudkan lewat program rutin “Wadul atau Sambat Warga” setiap Jumat. Program ini memastikan permasalahan dan permohonan informasi warga dapat terselesaikan pada hari yang sama.

“Warga yang datang ke Kecamatan dilayani Lurah atau Camat, dan di Dinas atau Badan diterima langsung oleh Kepala OPD. Sebagai bentuk komitmen kuat, kami telah menandatangani kontrak kinerja dengan seluruh OPD. Pelayanan yang tidak tuntas akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fikser.

Dalam aspek data, Pemkot Surabaya menerapkan pendekatan “Satu Peta, Satu Kebijakan” untuk integrasi data lintas sektoral. Surabaya menjadi satu-satunya pemerintah kota di Indonesia yang berhasil menyamakan data antara BPS, Bappenas, dan Kemendagri RI. Sebanyak 5.073 ASN diterjunkan untuk melakukan pendataan warga melalui kolaborasi dengan BPS.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lepas 79 Personel Pamapta Perkuat Pelayanan Publik

“Kami optimis, program Satu Data ini memastikan intervensi layanan kepada warga Surabaya tepat sasaran. Dampak nyatanya adalah layanan publik yang lebih presisi, penggunaan anggaran yang lebih efektif, dan perumusan kebijakan yang lebih adil,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, mengajak masyarakat menjadikan momentum RTKD ini sebagai pengingat akan hak konstitusional warga negara. Menurutnya, Hak untuk Tahu telah dijamin oleh Undang-undang (UUD) 1945 Pasal 28 huruf F.

“Jika ingin berpartisipasi aktif dalam pembangunan, warga harus memantau seluruh rangkaian prosesnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Ini adalah upaya demi terciptanya partisipasi publik, keterbukaan, dan kesejahteraan di Surabaya,” pungkas Edi. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Keterbukaan InformasiKI JatimKPID JatimOmbudsmanPemkot SurabayaPPIDRight To Know DayRTKD 2025Surabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir, saat menyapa ribuan masyarakat di Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (25/10/2025) malam | Foto: Ist/Dj
Golkar Rayakan HUT ke-61 di Sidoarjo, Adies Kadir Tegaskan Peran Rakyat
Minggu, 26 Okt 2025
dok. Kawasan konservasi laut baru | Sumber Foto: KKP
KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut Baru
Minggu, 26 Okt 2025
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kemenhut
Kasus Karhutla 2025 Turun Signifikan, dari 376 Ribu Jadi 213 Ribu Hektare
Minggu, 26 Okt 2025
Hydroplus Soccer League Surabaya 2025/2026 di Lapangan Bogowonto, Surabaya, Sabtu (25/10/2025) | Foto: Ist/Dimas Ap
Hydroplus Soccer League Surabaya Dorong Pembinaan Sepak Bola Putri Muda
Sabtu, 25 Okt 2025
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat menerima kunjungan Mensos Saifullah Yusuf di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025) | Foto: Kominfotik DKI
Gubernur DKI dan Mensos Bahas Integrasi Data hingga Sekolah Rakyat
Sabtu, 25 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Dua Pesilat Cedera di PON Bela Diri 2025, KONI Jatim Pastikan Penanganan Cepat

Atlet Kempo Jatim Aisyah Amini Raih Emas di PON Bela Diri 2025

Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Dua Pesilat Jatim Lolos ke Final PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

ulang-tahun-vasa-hotel-surabaya.

Rayakan Anniversary ke-7, Vasa Hotel Surabaya Gandeng Dinsos

Sabtu, 18 Nov 2023
Tim Monitoring Daging RPH melakukan sosialisasi Surat Edaran kepada pedagang Pasar Arimbi Surabaya, Jumat (9/8/2024) | Foto: RPH Surabaya

Pedagang Pasar Arimbi Surabaya Diimbau Antisipasi Daging dari Luar

Jumat, 9 Agu 2024
Pelaku MS saat diamankan di Mapolsek Wonocolo, Polrestabes Surabaya | dok/photo: Dimas AP/Istimewa

Sempat Viral, Aksi Pencurian Kabel di Surabaya Berakhir di Jeruji Besi

Rabu, 26 Okt 2022
Belasan pelaku kejahatan dihadirkan dalam konferensi pers di halaman Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (16/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Awal Januari 2025, Polres Tanjung Perak Bekuk 14 Pelaku Kejahatan

Kamis, 16 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?