Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Edunesia

Surabaya Terapkan Jam Malam Anak, Eri Cahyadi: Ini Bukan Hukuman, Tapi Kasih Sayang

Editor
Laporan: Editor
Jumat, 4 Jul 2025
Share
4 Min Read
Kegiatan sweeping pembatasan jam malam anak melibatkan jajaran Pemkot Surabaya dan TNI-Polri, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Kegiatan sweeping pembatasan jam malam anak melibatkan jajaran Pemkot Surabaya dan TNI-Polri, Kamis (3/7/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak di bawah usia 18 tahun. Kebijakan ini dimulai dengan pelaksanaan Apel Asuhan Rembulan di halaman Balai Kota Surabaya, Kamis malam (3/7/2025).

Aturan ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/ 12681/ 436.7.8/2025 yang menjadi dasar penerapan pembatasan aktivitas anak-anak di malam hari.

Sebagai langkah pengawalan kebijakan, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri menggelar kegiatan sweeping gabungan di berbagai titik strategis dan jalan protokol Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin langsung apel gabungan sebelum kegiatan sweeping dimulai. Kegiatan tersebut turut diikuti oleh Dandim 0830/Surabaya Utara Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono, jajaran Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Setelah apel, Eri bersama jajaran pemerintah kota dan aparat TNI-Polri menyisir sejumlah ruas jalan protokol di Surabaya. Mulai dari Jalan Tunjungan, Rajawali, Kembang Jepun, Wonosari, hingga Kedung Cowek.

Baca Juga:  Jateng Juara Umum Pencak Silat PON Bela Diri 2025, Jatim di Posisi Keenam

Rute patroli juga mencakup Kenjeran, Dr Ir Soekarno (MERR), Kertajaya, Raya Gubeng, Pemuda, Basuki Rahmat, dan Gubernur Suryo.

Dalam arahannya, Eri menekankan bahwa pembatasan jam malam bukan untuk mengekang kebebasan anak, melainkan bentuk perlindungan dari potensi bahaya aktivitas negatif pada malam hari.

“Pembatasan jam malam ini bukan untuk mengekang anak-anak kita, bukan menghilangkan hak asasi mereka. Setiap perbuatan yang positif, maka orang tua wajib mendukung. Tapi ketika kegiatan itu negatif, maka orang tua wajib mencegah,” kata Eri.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan melindungi generasi muda dari kekerasan, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga aksi kriminal seperti tawuran dan geng motor.

“Yang kita lakukan adalah pembatasan agar anak-anak kita terlindung dari kekerasan, dari tempat-tempat yang bisa menyebabkan kegiatan negatif. Jadi, saya nyuwun tulung, kita bekerjanya dengan hati dan cinta,” tuturnya.

Baca Juga:  Iin Wijayanti Raih Emas Sambo untuk Jawa Timur di PON 2025

Eri juga menggarisbawahi peran penting orang tua dalam menjaga anak-anak agar tetap dalam pengawasan dan lingkungan yang aman. Ia mengajak semua elemen masyarakat seperti Satgas RW dan LSM untuk aktif terlibat.

“Maka hari ini bukan hukuman yang kita berikan kepada mereka, tapi bagaimana dengan kasih sayang kita, dengan kelembutan kita bisa mengubah mereka,” pesannya.

Kekhawatiran Eri tak lepas dari maraknya kasus kenakalan remaja yang kian meresahkan masyarakat dan menimbulkan stigma negatif terhadap generasi muda.

“Nangis kita ini kalau ada keluarga kita yang mohon maaf, pergaulan bebas, hamil di luar nikah. Tapi kita tidak pernah ingatkan anak-anak kita. Ketika ada yang tertangkap minuman keras, kita hanya bisa menyesali diri,” katanya.

Karena itu, Eri menyatakan bahwa kebijakan jam malam anak ini akan diterapkan tanpa batas waktu. Ia menilai komitmen terhadap perlindungan anak-anak harus terus dijaga sepanjang hayat.

Baca Juga:  143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian

“Ada yang bertanya sampai kapan ini dilakukan? Sampai nyawa lepas dari tubuh kita. Karena ketika kita menebar kebaikan, maka tebarlah itu sampai Tuhan mengambil nyawa kita,” tegas dia.

Ia memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini dilakukan secara humanis dan edukatif. Anak-anak yang ditemukan masih berada di luar rumah akan dibawa ke kantor kecamatan untuk kemudian diserahkan kepada orang tua masing-masing.

“Ketika menemukan anak-anak, kita kumpulkan, kita ajak ke kecamatan, lalu diantarkan ke rumahnya. Yang menerima adalah orang tua dan Satgas RW setempat. Itulah tugas kita bersama sebagai orang tua,” jelasnya.

Eri juga mengajak masyarakat menjadikan kebijakan ini sebagai titik balik dalam membina dan melindungi anak-anak Surabaya dari pengaruh negatif lingkungan.

“Kita turun malam ini bukan memberikan hukuman, tapi memberikan cinta dan kasih sayang kepada anak-anak kita,” pungkasnya. (*/Pr/C1)

Bagikan:
Tag:Berita SurabayaEri CahyadiJam Malam AnakJawa TimurKodim 0830 SurabayaPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Swab dan vaksin hunter di kawasan Taman Gunung Sari Indah Surabaya | dok/photo: Pemkot Surabaya

Surabaya Kembali Galakkan Swab dan Vaksin Hunter

Minggu, 24 Jul 2022
Destinasi wisata perahu air di Sungai Kalimas, Kota Surabaya | dok/photo: Diskominfo Surabaya

Surabaya Tawarkan Destinasi Wisata Perahu Air Seperti di Luar Negeri

Kamis, 26 Mei 2022
Depo pengisian tabung oksigen gratis di sarang petarung Yontaifib 2 Marinir Bhumi Marinir Karangpilang, Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Dispen Kormar /Bicara Indonesia

Yontaifib 2 Marinir Bantu Pengisian Oksigen Gratis untuk Warga Isoman

Rabu, 28 Jul 2021
Acara penghargaan KONI Jatim Award 2024, di Hotel Mercure Surabaya Grand Mirama, Senin (30/12/2024) | Foto: Hum KONI Jatim

KONI Jatim Award 2024, Momen Apresiasi Insan Olahraga Berprestasi

Senin, 30 Des 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?