Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: TACB Surabaya: Gedung Jalan Darmo 30 Miliki IMB Tahun 1989, Bukan Cagar Budaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Sejarah

TACB Surabaya: Gedung Jalan Darmo 30 Miliki IMB Tahun 1989, Bukan Cagar Budaya

TACB Surabaya menegaskan bahwa IMB gedung tersebut terbit sebelum ada SK Walikota mengenai cagar budaya

Editor Laporan: Editor Selasa, 3 Jun 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi bangunan cagar budaya | Sumber Foto: Cre-AI/ Bicaraindonesia.id
Ilustrasi bangunan cagar budaya | Sumber Foto: Cre-AI/ Bicaraindonesia.id

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Pembongkaran bangunan di Jalan Raya Darmo No. 30 Surabaya yang ramai diberitakan sebagai cagar budaya, mendapat tanggapan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Surabaya.

Ketua TACB Kota Surabaya, Dr. Ir. R.A. Retno Hastijanti, M.T, menegaskan, bahwa gedung tersebut tidak termasuk dalam daftar bangunan cagar budaya resmi milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Sebab, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung tersebut terbit sebelum ada Surat Keputusan (SK) Walikota mengenai cagar budaya.

“Gedung di Jalan Darmo Surabaya Nomor 30 itu terbit IMB-nya tahun 1989, jauh sebelum ada kebijakan wali kota menerbitkan SK Wali Kota tahun 1998 terkait kawasan cagar budaya serta gedung cagar budaya,” ujar Retno Hastijanti, melalui keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (3/6/2025).

Baca Juga:  Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi

Dosen Arsitektur Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya ini juga menjelaskan bahwa pembangunan atau perbaikan gedung tersebut baru dilakukan tahun 1989, dan tidak tercatat sebagai bangunan cagar budaya.

“Bangunan yang ternyata baru dikerjakan perbaikannya tahun 1989 itu pun tidak masuk di dalam list bangunan cagar budaya,” ungkap Hasti.

Selain itu, Hasti juga menuturkan bahwa penetapan kawasan dan bangunan cagar budaya di Kota Surabaya, mulai diperkuat dengan terbitnya SK Wali Kota tahun 1998, dan selanjutnya diperkuat dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) Cagar Budaya pada tahun 2005.

“Alhamdulillah, SK Wali Kota tersebut diperkuat menjadi Perda Cagar Budaya untuk yang pertama kali terbit yaitu baru tahun 2005. Dan semenjak itu, Pemkot Surabaya makin fokus menjaga kawasan dan gedung-gedung cagar budaya,” tuturnya.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

Menurut Hasti, pengelolaan kawasan cagar budaya bersifat partisipatif. Hal ini terutama berlaku bagi bangunan yang berada di kawasan cagar budaya namun tidak ditetapkan secara khusus sebagai bangunan cagar budaya.

“Bagi bangunan seperti di kawasan cagar budaya, kesertaan mereka (pemilik) dalam menjaga kawasan cagar budaya bersifat partisipatif, karena pemilik gedung tidak mendapatkan insentif dari pemerintah kota. Namun dengan tetap dikawal dalam koridor peraturan, mereka tetap memiliki hak yang harus dipertimbangkan oleh TACB untuk pengelolaan gedung yang dimilikinya,” katanya.

Hasti juga menjelaskan bahwa setelah suatu kawasan ditetapkan sebagai kawasan cagar budaya, pemerintah memiliki kewajiban untuk menjaga dan merevitalisasi suasana kawasan tersebut agar tetap mencerminkan nuansa tempo dulu.

Baca Juga:  Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

“Terkait kewajiban pemkot setelah penetapan suatu kawasan menjadi kawasan Cagar Budaya adalah menjaga dan merevitalisasi lagi suasana kawasan sehingga terasa seperti zaman dulu,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan pecinan di Jalan Kembang Jepun yang saat ini tengah dirawat Pemkot Surabaya dengan berbagai elemen khas. Seperti di antaranya, Penerangan Jalan Umum (PJU) bernuansa pecinan hingga papan iklan berbahasa Cina.

“Misalkan kawasan Pecinan dirawat dengan membuat PJU bernuansa Cina, membuat model-model advertising dengan Bahasa Cina dan sebagainya. Di kawasan Jalan Darmo pun begitu, pemkot sudah merawat boulevard dan tetap menjaga tata atur kawasan agar tetap orisinal, itu lebih penting,” tutupnya. (*/Pr/An/C1)

Bagikan:
Tag:Cagar BudayaCagar Budaya SurabayaJalan Darmo 30 SurabayaSurabayaTACB SurabayaTim Ahli Cagar Budaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Konferensi pers "100 Hari Asta Cita" di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (18/11/2024) | Foto: Ariandi K/BI

Polres Tanjung Perak Tindak Tegas 19 Pelaku Judol dan 59 Kasus Narkotika

Senin, 18 Nov 2024
Muscab MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, di Balai Pemuda Surabaya, Sabtu, 21 Oktober 2023 | Istimewa

LaNyalla: Pemuda Pancasila Wajib Kaji dan Tinjau Ulang Sistem Bernegara Saat Ini

Sabtu, 21 Okt 2023
Wali Kota Eri Cahyadi mendampingi Dewan Pengarah BRIN Megawati Soekarnoputri dalam peresmian Kebun Raya Mangrove Surabaya, Rabu 26 Juli 2023 | Istimewa

Kebun Raya Mangrove Surabaya Diresmikan, Wali Kota Eri: Sesuai Arahan Bu Mega

Rabu, 26 Jul 2023
Dok. Vaksinasi massal di Grand City Mall Surabaya | dok. Bicara Indonesia

Langgar Prokes, Vaksinasi Massal di Grand City Surabaya Diminta Dievaluasi

Minggu, 9 Mei 2021
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account