Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya

Motif pembacokan diduga karena pelaku marah tidak dibayar dan sakit hati setelah dipukul korban

Ariandi K Laporan: Ariandi K Kamis, 22 Mei 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kasus pembacokan yang menewaskan seorang pria di belakang Masjid Shiroothol Mustaqiim, Jalan Kedinding Lor, Kenjeran, Surabaya, pada Senin (19/5/2025), akhirnya berhasil diungkap kepolisian.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjung Perak Surabaya menetapkan seorang pria berinisial BS (26), asal Kabupaten Sampang, Madura, sebagai pelaku tunggal dalam insiden berdarah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tanjung Perak, AKP M. Prasetyo menyampaikan bahwa pelaku ditangkap pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di Desa Ketapang, Sampang, Madura.

“Pelaku berinisial BS (26), asal Kabupaten Sampang, Madura. BS berhasil ditangkap petugas kepolisian di Desa Ketapang, Sampang, Madura, pada Selasa malam, 20 Mei 2025, sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Prasetyo dalam konferensi pers di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (22/5/2025).

Baca Juga:  Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!

Prasetyo mengungkapkan bahwa insiden ini bermula dari perselisihan antara korban dan pelaku di depan sebuah toko kelontong. Korban, warga Bulak Banteng Madya, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dalam jumlah penuh. Namun, ia menolak untuk membayar.

“Korban membeli bensin jenis pertalite dalam jumlah penuh, namun enggan membayar. Saat pelaku menagih, korban diduga justru memukul pelaku,” terang Prasetyo.

Merasa emosi dan tidak terima telah dipukul, pelaku berusaha menghentikan korban dengan mencabut kunci motor. Namun korban justru kabur. Tak tinggal diam, pelaku kemudian mengambil celurit dari dalam toko dan mengejar menggunakan sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi
Tersangka pembacokan memakai baju tahanan saat digiring dalam konferensi pers di Polres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tersangka pembacokan memakai baju tahanan saat digiring dalam konferensi pers di Polres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Setelah kehilangan jejak korban, pelaku sempat kembali ke toko. Namun secara tak terduga, ia kembali bertemu dengan korban yang muncul dari rumah warga. Pelaku pun kembali mengejar korban hingga ke belakang Masjid Shiroothol Mustaqiim.

“Karena lokasi merupakan jalan buntu, korban tidak dapat melarikan diri lebih jauh. Di tempat itulah pelaku mengayunkan celurit ke arah korban, yang mengakibatkan luka bacok tembus di dada kiri, luka pada kedua lengan, serta luka parah di pergelangan tangan kiri hingga menyebabkan amputasi,” ungkap Prasetyo.

Korban dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah melakukan pembacokan, pelaku melarikan diri dan membuang sepeda motor korban di tanah kosong wilayah Sukolilo Larangan, Surabaya.

Baca Juga:  Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu bilah celurit dan satu unit sepeda motor warna hitam.

Dari hasil penyelidikan, Prasetyo menyebut, bahwa motif pembacokan diduga karena pelaku marah tidak dibayar dan sakit hati setelah dipukul korban.

“Motif pelaku melakukan pembacokan karena tidak terima dipukul dan emosi karena korban tidak membayar bensin,” imbuh Prasetyo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Berita KriminalBerita SurabayaPembacokanPenganiayaanPolres Tanjung PerakSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ilustrasi penahanan tersangka atas kasus dugaan korupsi dana desa | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Dana Desa Rp127 Juta Dipakai Judol, Aparat di Serang Ditangkap Polisi
Selasa, 24 Jun 2025
Latma_CARAT_2025
Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim
Selasa, 24 Jun 2025
dok. Taman Suroboyo di Jalan Pantai Kenjeran, Kedung Cowek, Kecamatan Bulak, Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/BI
Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!
Selasa, 24 Jun 2025
Mothik (tengah) senjata khas Ponorogo, tampil di pameran pusaka Grebeg Suro 2025 | Sumber Foto: Kominfo Ponorogo
Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Kedubes Iran Siap Bantu Evakuasi WNI di Tengah Konflik Iran-Israel

Berita Lainnya:

Konferensi pers puncak Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2023 di Graha Bunda PAUD, Jalan Pawiyatan Surabaya, Kamis, 27 Juli 2023 | Kredit Foto: Kominfo Surabaya

2.500 Anak Surabaya Siap Meriahkan Puncak Peringatan HAN Tahun 2023

Kamis, 27 Jul 2023
Kunjungan Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce dalam forum Jumat Curhat di Balai RW 7, Babadan Wiyung, Surabaya, Jumat (22/12/2023) | dok/foto: Istimewa

Jumat Curhat, Polisi Surabaya Bagi Sembako dan Alat Ibadah

Jumat, 22 Des 2023

Bansos BLT Minyak Goreng Mulai Disalurkan di Surabaya

Sabtu, 16 Apr 2022
Operasi pasar beras murah di Pasar Wonokromo, Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/2/2023) | dok/foto: Bicaraindonesia.id

Harga Beras di Surabaya Stabil

Senin, 13 Feb 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account