BicaraIndonesia.id, Jakarta – Pemerintah terus mendorong percepatan transformasi digital di sektor pelayanan publik, termasuk pelayanan hukum yang dibutuhkan masyarakat luas.
Salah satu bentuk konkret dari upaya tersebut adalah pengembangan Super Apps Caraka oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum), yang kini mendapat dukungan penuh dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, usai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kemenkum dan 20 perwakilan kementerian/lembaga di Kantor Kemenkum, Jakarta Selatan, Rabu (14/05/2025).
“Kami mendukung adanya super apps ini yang akan sangat membantu meningkatkan layanan publik dan perangkat layanan hukum dan perizinan,” tegas Wamen Nezar Patria.
Nezar Patria menambahkan bahwa Kementerian Komdigi akan menyediakan infrastruktur serta sistem interoperabilitas untuk mendukung integrasi Caraka dengan berbagai kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.
“Data dari Super Apps Caraka bakal terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN), karena merupakan bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dikelola oleh Kemkomdigi,” jelasnya.
Super Apps Caraka sendiri ditargetkan dapat diluncurkan pada awal tahun 2026. “Saat ini proses pengembangannya terus dilakukan oleh Kemkum dan juga Kemkomdigi,” ungkap Nezar.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian Komdigi terhadap digitalisasi sistem layanan hukum. Ia menilai dukungan tersebut sangat penting dalam mewujudkan transformasi digital di lingkup kementeriannya.
“Saat ini kami bertransformasi untuk mengembangkan semua sistem dengan digitalisasi dan atas dukungan Kementerian Komdigi, kami berterima kasih karena kami sangat terbantu,” tuturnya.
Lebih lanjut, Supratman menekankan bahwa peluncuran Super Apps Caraka merupakan wujud nyata komitmen Kemenkum terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pengambilan keputusan dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Bapak Presiden menginginkan sebuah akselerasi atau kecepatan dalam setiap pengambilan keputusan dan itulah yang menjadi panduan kami di Kementerian Hukum dalam hal melakukan layanan baik di dalam kementerian kami, maupun pada layanan kepada masyarakat,” tandasnya. (*/Pr/A1)