Bicaraindonesia.id, Jakarta – Untuk mencegah terjadinya kebakaran di kawasan padat penduduk, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mendorong masyarakat memiliki alat pemadam api ringan (APAR) di lingkungan masing-masing.
Hal ini disampaikannya saat meninjau kesiapan peralatan pemadam kebakaran di RT 01/RW 01 Kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (9/5/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Pramono didampingi Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Bayu Meghantara, serta Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto. Kegiatan ini merupakan bagian dari sosialisasi Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR).
Gubernur Pramono menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan seluruh pihak yang berperan aktif dalam upaya pencegahan serta penanggulangan kebakaran.
Ia menegaskan pentingnya keberadaan APAR di kawasan padat penduduk seperti Sukabumi Utara, yang pernah mengalami musibah kebakaran pada 2024.
“Saya telah menandatangani Ingub Nomor 5 Tahun 2025 tentang GEMPAR. Ini dilakukan karena kita tahu, di Jakarta ini banyak sekali daerah yang padat penduduk, sehingga ketika terjadi kebakaran, alat pemadam kebakaran yang besar kerap kesulitan masuk ke wilayah tersebut. Untuk itu, kita perlu meningkatkan ketersediaan APAR di lingkungan padat penduduk,” ujar Gubernur Pramono.
Ia menegaskan bahwa GEMPAR merupakan implementasi dari Pasal 55 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran. Pemerintah mengajak masyarakat untuk turut aktif mencegah kebakaran sedini mungkin.
Selain untuk pencegahan, program GEMPAR juga ditujukan agar warga dapat melakukan pemadaman dini jika kebakaran terjadi. Menurut data yang disampaikan Gubernur, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 598 kebakaran di wilayah DKI Jakarta.
“Dari jumlah itu, sebanyak 141 kejadian kebakaran dapat diatasi oleh masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa 23 persen kasus kebakaran di Jakarta dapat dipadamkan warga melalui APAR. Saat ini kami mendorong agar setiap RT memiliki APAR,” pesan dia.
“Dengan demikian, ini akan menjadi modal awal yang luar biasa di Jakarta, terutama di daerah padat penduduk, seperti di tempat ini, Tambora, Taman Sari, dan sebagainya,” sambungnya.
Melalui Ingub ini, Gubernur Pramono juga mengimbau agar seluruh aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMD, LMK, FKDM, RT/RW, kader jumantik, PKK, posyandu, dasawisma, karang taruna, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama turut memiliki APAR di kediaman masing-masing.
“Selain itu, kita semua harus memantau apabila terjadi kebakaran, sehingga dapat lebih cepat diketahui dan segera dilakukan penanganan. Semoga di lingkungan kita ini dapat tercipta rasa aman dan nyaman dari ancaman bahaya kebakaran dan bencana lainnya,” tuturnya.
Dinas Gulkarmat DKI Jakarta menjadi pihak yang bertanggung jawab atas pengadaan APAR sesuai amanat Peraturan Gubernur Nomor 42 Tahun 2023. Saat ini, setiap RT telah dilengkapi dua relawan pemadam kebakaran yang dibekali APAR.
Namun demikian, dari total 30.679 RT yang ada di Jakarta, kebutuhan ideal sebanyak 61.358 unit APAR belum tercapai. Saat ini baru tersedia 7.376 tabung atau sekitar 12 persen dari total kebutuhan.
Pemprov DKI Jakarta akan terus mendorong peningkatan jumlah APAR untuk mengantisipasi bahaya kebakaran di masa mendatang. (*/Pr/A1)