Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: 3 Bulan Beroperasi, Komplotan Deepfake Asal Jabar Raup Rp87,6 Juta
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

3 Bulan Beroperasi, Komplotan Deepfake Asal Jabar Raup Rp87,6 Juta

Sindikat kejahatan siber tersebut menggunakan modus video manipulatif yang mengatasnamakan sejumlah kepala daerah di Indonesia untuk melakukan penipuan

Editor Laporan: Editor Selasa, 29 Apr 2025
Share
4 Min Read
Tiga tersangka kasus penipuan siber berbasis teknologi deepfake saat digelandang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Tiga tersangka kasus penipuan siber berbasis teknologi deepfake saat digelandang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Komplotan penipuan siber berbasis teknologi deepfake asal Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat (Jabar), berhasil meraup keuntungan hingga Rp87,6 juta hanya dalam waktu tiga bulan beroperasi.

Kejahatan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi deepfake untuk mengelabui korban. Sindikat kejahatan siber tersebut menggunakan modus video manipulatif yang mengatasnamakan sejumlah kepala daerah di Indonesia untuk melakukan penipuan.

Dalam pengungkapan kasus ini, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengamankan tiga tersangka, yakni HMP (32), AH (34), dan UP (24), yang seluruhnya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

“Penggunaan teknologi seperti ini sangat berbahaya. Ini menyerang kepercayaan publik terhadap pejabat negara dan dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” tegas Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (28/4/2025).

Dalam aksinya, ketiga pelaku memiliki peran berbeda. HMP bertugas membuat akun TikTok dan memanipulasi video menggunakan teknologi deepfake, lalu menyerahkan video tersebut kepada UP. Selain itu, HMP juga menyediakan rekening bank untuk menampung uang hasil penipuan.

Baca Juga:  Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen

Sementara itu, tersangka UP bertugas mengunggah video deepfake ke akun TikTok yang telah disiapkan. Sedangkan AH berperan sebagai operator admin WhatsApp, yang bertugas mengelabui korban agar bersedia mentransfer dana ke rekening yang telah tersedia.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan kronologi pengungkapan kasus ini bermula pada Senin, 14 April 2025, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat itu, pelapor menerima informasi dari Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur terkait penyalahgunaan konten di TikTok yang mengatasnamakan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa konten tersebut mengandung informasi palsu (hoaks).

“Beberapa akun TikTok memuat video manipulasi Gubernur Khofifah dengan narasi palsu tentang penjualan motor murah. Dalam unggahan itu, turut dicantumkan nomor WhatsApp admin untuk menarik korban agar menghubungi dan melakukan transaksi,” ungkap Kabid Humas.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Menindaklanjuti laporan tersebut, Subdit II Ditreskrimsus Polda Jatim segera melakukan patroli siber dan penyelidikan. Hasilnya, polisi berhasil mengungkap sindikat kejahatan siber ini serta menangkap para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus deepfake ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, unduhan file video deepfake Gubernur Jawa Timur yang diunggah di TikTok, print out tangkapan layar akun TikTok, enam unit handphone berbagai merek, serta lima akun TikTok yang digunakan untuk menyebarkan video manipulatif.

Selain itu, diamankan pula rekening bank, satu akun dompet digital, tiga akun WhatsApp untuk komunikasi dengan korban, satu alamat email, serta uang tunai sebesar Rp43,792 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban penipuan ini tersebar di berbagai provinsi, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Maluku Utara. Diperkirakan jumlah korban mencapai 100 orang, dengan 17 saksi korban telah diperiksa oleh penyidik.

Baca Juga:  Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya

“Para tersangka diketahui telah menjalankan aksinya selama kurang lebih tiga bulan dan berhasil meraup keuntungan sebesar Rp87,6 juta,” ungkap Kombes Pol Jules Abraham.

Tak hanya memalsukan video Gubernur Jawa Timur, Polda Jatim juga mengungkap fakta terbaru bahwa komplotan ini turut memalsukan video kepala daerah lainnya untuk melakukan aksi penipuan serupa.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), serta Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016. Mereka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*/An/Ark/C1)

Bagikan:
Tag:DeepfakeKejahatan SiberPenipuanPenipuan OnlinePenipuan SiberPolda JatimTeknologi Deepfake
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Belasan orang yang diamankan itu terdiri dari tujuh orang laki-laki dan lima perempuan | Foto: Ariandi K/BI

Pesta Seks di Kota Batu Terungkap, 12 Orang Diamankan Polisi

Selasa, 1 Okt 2024
Tim Densus 88 saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah kontrakan di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024) | Foto: dok. Polri

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Batu, Gagalkan Aksi Bom Bunuh Diri

Kamis, 1 Agu 2024
Vaksinasi di Malang diikuti sekitar 1500 peserta | dok/photo: Humas Polda Jatim

Polda Jatim Gelar Vaksinasi Lanjutan di Malang

Rabu, 9 Mar 2022
Polresta Malang Kota, Polda Jawa Timur, menggelar konferensi pers ungkap kasus penggagalan peredaran ganja | dok/foto: Hum/Res

Nyamar Pemudik, Polresta Malang Kota Amankan Kurir Bawa 42 Kg Ganja

Kamis, 11 Apr 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account