Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Langgar Aturan Ramadan, Dua RHU di Surabaya Terjaring Razia Satpol PP
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Langgar Aturan Ramadan, Dua RHU di Surabaya Terjaring Razia Satpol PP

And Laporan: And Sabtu, 22 Mar 2025
Share
2 Min Read
Petugas Satpol PP memasang stiker tanda pelanggaran pada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) sebagai bentuk peringatan, Jumat (21/3/2025) dini hari. | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Petugas Satpol PP memasang stiker tanda pelanggaran pada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) sebagai bentuk peringatan, Jumat (21/3/2025) dini hari. | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya meningkatkan pengawasan terhadap Rekreasi Hiburan Umum (RHU) selama bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat selama bulan suci.

Sebagai bagian dari upaya tersebut, Satpol PP bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia di beberapa RHU di Surabaya pada Jumat (21/3/2025) malam hingga Sabtu (22/3/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menyatakan bahwa razia ini merupakan kegiatan rutin serta tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai dugaan penjualan minuman beralkohol (mihol) selama Ramadan.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

“Kami melakukan pengawasan di RHU yang tersebar di Kota Surabaya, termasuk kelab malam, toko miras, panti pijat, tempat karaoke, bar, dan resto,” ujar Yudhistira dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (22/3/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa tujuh RHU. Hasilnya, dua di antaranya kedapatan melanggar aturan dengan menjual minuman beralkohol.

“Kami menemukan aktivitas jual beli dan konsumsi miras di dua lokasi, yaitu bar dan resto,” kata Yudhistira.

Sebagai langkah penindakan, petugas menyita barang bukti berupa 20 botol miras dari lokasi pertama dan 24 botol dari lokasi kedua. Selain penyitaan, petugas juga memasang stiker pelanggaran di kedua tempat tersebut sebagai bentuk peringatan.

Baca Juga:  Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi

“Kedua tempat ini melanggar Surat Edaran Wali Kota tentang larangan penjualan miras selama Ramadan dan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perdagangan dan Perindustrian,” jelasnya.

Satpol PP Kota Surabaya menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan serta penindakan terhadap RHU yang tidak mematuhi peraturan selama Ramadan.

“Kami berharap para pelaku usaha mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga kenyamanan dan kekhusyukan ibadah puasa,” pungkasnya. (*/An/C1)

Bagikan:
Tag:Minuman KerasRamadan 2025Razia RHURHUSatpol PPSatpol PP SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Tim ekspedisi melaksanakan upacara pembentangan bendera Merah Putih di puncak Gunung Leuser, Minggu (22/6/2025) | Sumber Foto: Polda Aceh
Hari Bhayangkara ke-79: Bendera Merah Putih Berkibar di Puncak Leuser
Senin, 23 Jun 2025
Presiden RI Prabowo Subianto, dalam pleno SPIEF 2025 di Expo Forum Convention and Exhibition Centre, St. Petersburg, Rusia, Jumat, (20/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia Suarakan Jalan Damai atas Konflik Global di SPIEF 2025
Senin, 23 Jun 2025
dok. Bibit tanaman hias yang terinfeksi Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) | Sumber Foto: Karantina DKI
Bibit Tanaman Hias Terinfeksi Bakteri Dimusnahkan Barantin di Sukabumi
Senin, 23 Jun 2025
Api obor Porprov Jatim 2025 saat tiba di pelataran utama Gedung Negara Grahadi, Minggu (22/6/2025) malam | Foto: Dap/Ist
Api Obor Porprov Jatim 2025 Tiba di Surabaya, Disambut Meriah di Grahadi
Senin, 23 Jun 2025
Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-51 OKI yang berlangsung di Istanbul, Turkiye, Sabtu, 21 Juni 2025 | Sumber Foto: Kemlu RI
Menlu RI Desak OKI Tegas dalam Isu Palestina dan Hukum Internasional
Minggu, 22 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Tarif Transjakarta, MRT, LRT Hanya Rp1 di HUT ke-498 Jakarta, Catat Jadwalnya!

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas OPM di Papua Pegunungan

Berita Lainnya:

Menteri Besar Selangor, Dato' Seri Amirudin Shari (dua dari kiri) saat mengunjungi stan peserta MedTravel Selangor di TP 6 Surabaya, Kamis (1/8/2024) | Foto: T1/BicaraIndonesia.id

Temukan Perawatan Medis Terbaik di MHExpo Selangor Week 2024

Kamis, 1 Agu 2024
Kegiatan bakti sosial dan bakti kesehatan berlangsung di Lakesla Drs. Med. R. Rijadi S., Semampir, Surabaya, Senin (25/11/2024) | Sumber Foto: Dispen Koarmada II

Baksos HUT ke-79 Armada, Koarmada II Salurkan 660 Paket Sembako

Senin, 25 Nov 2024
Konferensi pers ungkap kasus hasil "Operasi Sikat Semeru", di Polrestabes Surabaya, Rabu (5/6/2024) | dok/foto: Ariandi K

Polisi Surabaya Ungkap 19 Kasus Kejahatan Jalanan dalam Operasi Sikat Semeru

Kamis, 6 Jun 2024
Perekaman KTP-el di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya

Pemkot Surabaya Jemput Bola Rekam KTP-el hingga ke Rutan

Minggu, 9 Jul 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account