Bicaraindonesia.id, Surabaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur merespons aspirasi buruh terkait kebutuhan transportasi dengan merencanakan pembukaan koridor baru Bus Trans Jatim di kawasan Pasuruan Raya.

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Halaman Kantor Gubernur Jawa Timur, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Jumat (1/5/2026).

Khofifah menyebut, pengembangan koridor Bus Trans Jatim tersebut ditujukan untuk mendukung mobilitas pekerja, khususnya di kawasan industri Pasuruan seperti PIER.

“Pembukaan koridor baru akan di siapkan untuk Pasuruan Raya sehingga para buruh bisa memperoleh akses bagi yang bekerja di sekitar kawasan industri PIER. Semoga tahun depan bisa kita buka,” ujar Khofifah dalam keterangan tertulis dikutip pada Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga:  10 Regentstraat Jadi Magnet Baru Wisata Kuliner Kota Lama Surabaya

Selain penguatan transportasi publik, Pemprov Jatim juga menghadirkan sejumlah kebijakan strategis lain sebagai bentuk respons atas aspirasi buruh. Di antaranya insentif pemotongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta perluasan akses pendidikan melalui kuota afirmasi bagi anak buruh.

Khofifah menjelaskan, insentif pajak kendaraan bermotor diberikan dengan skema pengurangan sekitar 20 persen, khususnya bagi buruh dalam kategori desil 1 hingga 4.

“Kami akan menyusun skemanya sehingga nantinya, yang diberikan berupa pengurangan pajak yang bisa meringankan beban para buruh,” ujarnya.

Baca Juga:  IPSI Surabaya Bidik Juara Umum Kejurprov Jatim 2026, Target 6 Emas!

Di sektor pendidikan, Pemprov Jatim juga memperkuat kebijakan kuota afirmasi bagi anak-anak buruh. Khofifah menyebut, program tersebut telah diinisiasi sejak enam tahun lalu, namun implementasinya masih perlu ditingkatkan.

Hingga saat ini, capaian kuota afirmasi baru mencapai sekitar 1,33 persen dari target 5 persen pada tahun 2025.

“Ini adalah komitmen dari Pemprov Jatim mengantarkan putra putri buruh di Jatim mendapatkan layanan pendidikan sebaik mungkin,” harapnya.

Tak hanya itu, Pemprov Jawa Timur juga tengah mendorong pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Sistem Jaminan Pesangon bersama DPRD Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga:  Ketersediaan Hewan Kurban di Jatim Surplus, Khofifah Imbau Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Di sisi lain, Pemprov Jatim juga menjajaki penyediaan hunian layak bagi buruh melalui program dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruar Sirait. (*/Pr/C1)