Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
    Selasa, 18 Nov 2025
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Polisi Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Polisi Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

Ariandi K
Laporan: Ariandi K
Selasa, 4 Feb 2025
Share
2 Min Read
Tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya
Tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali mengungkap peredaran narkotika di Kota Surabaya, Jawa Timur. Seorang residivis berinisial S (35), warga Wonokromo, berhasil diringkus saat membawa puluhan gram sabu dan beberapa butir ekstasi.

Pelaku yang sebelumnya pernah mendekam di penjara karena kasus serupa, kini kembali berhadapan dengan hukum.

Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Suria Miftah, mengungkapkan bahwa penangkapan terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menangkap tersangka di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Dupak, Kecamatan Krembangan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan lima kantong plastik berisi sabu seberat 2,88 gram serta beberapa butir ekstasi berwarna hijau dan biru.

Baca Juga:  Viral! Aksi Ayah-Anak Curi Lampu Hias Kota Lama Surabaya Dibongkar Polisi

“Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit handphone, tas selempang hitam, serta sepeda motor matic yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,” ujar AKBP Miftah dalam keterangannya dikutip pada Selasa, 4 Februari 2025.

Tak hanya menangkap tersangka di lokasi pertama, tim Satresnarkoba juga melakukan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Petemon IV Belakang, Kecamatan Sawahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan delapan kantong plastik berisi sabu seberat 23 gram, dua timbangan elektrik, satu kartu ATM, serta dua bungkus plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika tersebut.

Baca Juga:  Harga Bapok Dijaga, Pemprov Jatim Siapkan 125 Titik Pasar Murah 2026

“Dari hasil penyelidikan, tersangka mengaku mendapatkan pasokan sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial H (DPO), yang hingga kini masih dalam pengejaran,” tambah AKBP Miftah.

Modus operandi yang digunakan tersangka adalah sistem “ranjau”, di mana narkoba diletakkan di titik tertentu sebelum diambil untuk diedarkan.

Tersangka mengaku telah menerima narkotika dari H sebanyak lima kali sejak 4 November 2024. Setiap berhasil mengedarkan 50 gram sabu dan 50 butir ekstasi, tersangka mendapatkan upah sebesar Rp1 juta.

Polrestabes Surabaya memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan memburu pemasok utama yang masih buron.

Baca Juga:  Arderio Hukom Siap Buka Akses CSR untuk Pembinaan Olahraga Surabaya

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. (*/Ark/A1)

Bagikan:
Tag:EkstasiNarkobaPeredaran NarkobaPolrestabes SurabayaResidivis NarkobaSabuSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto saat meluncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran yang digelar terpusat di SMP Negeri 4 Kota Bekasi, Senin.(17/11/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Pemerintah Luncurkan Program Digitalisasi Pembelajaran di 38 Provinsi
Selasa, 18 Nov 2025
Sekretaris Jenderal PSSI Pusat, Yunus Nusi, saat memberikan keterangan pers ke awak media | Foto: Ist/Dimas AP
Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum
Senin, 17 Nov 2025
Kontingen Unesa dalam ajang LPTK Cup XXII 2025 | Foto: Hum/Dimas AP
Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora
Senin, 17 Nov 2025
dok. Konferensi pers ungkap kasus sindikat adopsi anak ilegal di Aula Mappaoddang Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025) | Sumber Foto: Hum-Res Makassar
Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Petugas gabungan menemukan 467 ekor burung berbagai jenis yang disembunyikan dalam bus penumpang antarprovinsi | Sumber Foto: Karantina Lampung
Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi
Senin, 17 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Bareskrim Polri Dalami Dugaan Jaringan Adopsi Anak Ilegal Antarprovinsi

Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan

Peringati HUT ke-80 di Papua, Brimob Tegaskan Pengabdian untuk Negeri

Karantina Gagalkan Penyelundupan 467 Burung di Bus Antarprovinsi

Kongres PSSI Jatim Sahkan Statuta Baru Jelang Pemilihan Ketua Umum

Borobudur Marathon 2025 Sukses Digelar, Diikuti 11.500 Peserta dari 38 Negara

Unesa Juara Umum LPTK Cup XXII 2025, Bawa Pulang Piala Bergilir Menpora

Berita Lainnya:

Panen ikan bandeng di lahan budidaya perikanan milik DKPP Surabaya | dok/foto: Pemkot Surabaya

DKPP Surabaya Panen Ikan Bandeng 588 Kg

Sabtu, 2 Mar 2024
Wali Kota Eri Cahyadi mendampingi Megawati Soekarnoputri, Ketua Yayasan Kebun Raya Indonesia (YKRI) yang sekaligus Presiden ke-5 RI dalam peresmian Kebun Raya Mangrove Surabaya, Rabu 26 Juli 2023 | Istimewa

Kebun Raya Mangrove Surabaya Dinilai Jadi yang Terbaik se-Indonesia

Kamis, 27 Jul 2023
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, memungut sampah botol plastik usai gelaran Pesta Rakyat di depan Gedung Negara Grahadi | Foto/Sc: Instagram/@khofifah.ip

Usai Pesta Rakyat, Gubernur Khofifah Siap Ganti Kerusakan Taman Apsari

Selasa, 19 Agu 2025
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Surabaya, Subairi saat menggelar Media Gathering di Hotel Amaris Surabaya, Kamis (30/11/2023) | dok/foto: Dwd/Bicaraindonesia.id

KPU Surabaya Beber Aturan dan Larangan Pemasangan APK 2024

Kamis, 30 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?