BicaraIndonesia.id, Surabaya – Petugas gabungan berhasil menggagalkan peredaran ratusan ballpress pakaian bekas ilegal di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 13 Januari 2025.
Tim gabungan yang terdiri dari Bakamla RI, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan 463 ballpress pakaian ilegal dan 896 roll produk tekstil berupa kulit sintetis. Temuan ini berlokasi di dua gudang berbeda, yakni di kawasan Kalimas dan Margomulyo, Kota Surabaya.
Mengutip pernyataan resmi Bakamla RI, ballpress ilegal tersebut diduga berasal dari luar negeri. Barang-barang ini diselundupkan melalui perbatasan di Kalimantan, lalu dikirimkan melalui Pelabuhan Kalimantan ke gudang transit di Kalimas, Surabaya.
Selanjutnya, pakaian bekas ini direncanakan untuk didistribusikan ke berbagai wilayah, termasuk Pulau Jawa, Bali, dan Makassar. ***
Editorial: A1
Sumber Foto: Bakamla RI