Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
    Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
    Sabtu, 15 Nov 2025
    Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
    Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
    Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
    Jumat, 14 Nov 2025
    Ilustrasi peserta program Pemagangan Nasional | Sumber Foto: Dna/BI
    Kemnaker Buka Pemagangan Nasional Batch II, Target 80.000 Peserta
    Selasa, 11 Nov 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memberikan kesehatan pers di Jakarta | Sumber Foto: Divhum Polri
    Komisi Reformasi Polri Gelar Rapat Perdana, Kapolri Siap Jalankan Rekomendasi
    Selasa, 11 Nov 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Lindungi Konsumen, Kemendag Musnahkan Produk Impor Senilai Rp9,33 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Lindungi Konsumen, Kemendag Musnahkan Produk Impor Senilai Rp9,33 Miliar

Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil temuan BPTN

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 29 Mar 2024
Share
3 Min Read
Mendag Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan | dok/foto: Hum/Kemendag
Mendag Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan | dok/foto: Hum/Kemendag
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Bogor – Menjelang Lebaran 2024, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan memimpin pemusnahan produk impor yang melanggar aturan senilai Rp9,33 miliar di Kawasan Gudang Karang Asem, Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 28 Maret 2024.

Pemusnahan ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk secara terus-menerus dan konsisten melindungi konsumen. Apalagi menjelang Lebaran, masyarakat harus mendapatkan perlindungan dari barang-barang yang bisa mengancam keamanan dan keselamatan.

“Pemusnahan ini dilakukan untuk melindungi konsumen agar tidak dirugikan dari barang-barang yang tidak memenuhi syarat serta untuk melindungi industri dalam negeri. Produk impor ini tidak sesuai aturan oleh karena itu harus dimusnahkan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan dalam siaran tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat 29 Maret 2024.

Beberapa produk yang dimusnahkan antara lain produk elektronik, bubuk cabai, bubuk coklat, kecap, saus sambal, coklat cair, produk kehutanan, modul fotovoltaik silikon kristalin (panel surya), konsentrat jus apel, serta kaca lembaran.

Baca Juga:  Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI

Produk tersebut, berasal dari Thailand, Tiongkok, Malaysia, Singapura, Jepang, dan India yang didatangkan oleh 11 importir. Barang-barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil temuan Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Bekasi periode Januari-Februari 2024 di wilayah Jawa Barat dan Banten.

Sebelumnya, Kemendag juga telah menyegel Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area Tol Jakarta-Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat pada Sabtu (23/3/2024).

Sebanyak tiga pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) disegel karena terbukti melanggar aturan. Pengamanan SPBU ini merupakan bagian dari rangkaian tindak lanjut pengawasan metrologi legal dalam rangka perlindungan konsumen menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

Baca Juga:  Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI

“Menjelang lebaran Kemendag menggencarkan pengawasan SPBU, barang-barang, dan makanan yang tidak memenuhi standar. Produk yang tidak memenuhi standar akan diamankan,” tegas Mendag Zulkifli.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang menjelaskan, kegiatan pemusnahan ini merupakan tindak lanjut amanat Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border).

Tindakan selanjutnya adalah pemusnahan mandiri oleh importir yang melanggar dengan disaksikan pengawas Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Baca Juga:  Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI

“Barang yang dimusnahkan hanya sampel barang bukti. Sisanya akan dimusnahkan secara mandiri oleh importir dengan disaksikan pengawas Direktorat Tertib Niaga Kementerian Perdagangan,” jelas Moga.

Moga menambahkan, Kemendag akan menindak pelaku usaha yang terus mengabaikan peraturan. Kegiatan pemusnahan ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku usaha yang masih abai pada aturan perundang-undangan di bidang perdagangan, khususnya terkait impor.

“Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang kami temukan melanggar ketentuan, seperti mencabut izin usahanya,” tandas Moga. (*/A1)

Bagikan:
Tag:KemendagPemusnahan Produk ImporProduk ImporZulkifli Hasan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Sistem penilaian digital berbasis GPS dalam Gerak Jalan Mojokerto-Surabaya | Foto: Ist/Dimas AP
Inovasi GPS Warnai GJMS 2025, Penilaian Peserta Lebih Transparan
Minggu, 16 Nov 2025
Surabaya Fashion Parade (SFP) digelar pada 14-16 November 2025 di Convention Hall Tunjungan Plaza 3 lantai 6 | Foto: Ist/Dimas AP
SFP 2025 Usung Tema Rebellion, Desainer Pamer Karya Anti-Mainstream
Sabtu, 15 Nov 2025
CEO Kaharuddin Djenod (kanan) memberikan cinderamata Kapal Selam kepada Penasihat Presiden Federasi Rusia, Patrushev Nikolai | Sumber Foto: Corcomm PAL
Delegasi Rusia Kunjungi PT PAL, Bahas Teknologi Kapal Perang hingga PLTN
Sabtu, 15 Nov 2025
dok. Operasi Zebra di wilayah hukum Polda Gorontalo pada Oktober 2024 | Sumber Foto: Polri
Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar
Sabtu, 15 Nov 2025
Proses pemusnahan pakaian bekas asal impor ilegal (balpres) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025) | Foto: Hum/Kemendag
Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI
Jumat, 14 Nov 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Belasan Ribu Balpres Ilegal Dimusnahkan: Operasi Terbesar Kemendag, BIN, dan BAIS TNI

Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi

Jakarta Maksimalkan Peran Kampung Siaga untuk Cegah Penyebaran TBC

Juknis CoA Permudah Pelaku Usaha Ekspor Rajungan Indonesia ke AS

SFP 2025 Usung Tema Rebellion, Desainer Pamer Karya Anti-Mainstream

Delegasi Rusia Kunjungi PT PAL, Bahas Teknologi Kapal Perang hingga PLTN

Operasi Zebra 2025 Digelar Nasional, Korlantas Fokus ETLE dan Balap Liar

Berita Lainnya:

Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

Barang Impor Ilegal Kian Meresahkan, Satgas Pengawasan Resmi Dibentuk

Sabtu, 20 Jul 2024
Ilustrasi: Artificial Islands Qatar | source: pixabay

Misi Dagang ke Qatar Bukukan Potensi Transaksi Rp23,2 Miliar

Selasa, 11 Okt 2022
Konferensi pers di Mabes Polri Jakarta | dok/photo: screenshot/Bicara Indonesia

46 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak

Sabtu, 9 Jul 2022
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat memimpin ekspose temuan barang elektronik impor tidak sesuai ketentuan di Serang, Banten, Kamis (6/6/2024) | dok/foto: Hum/Kemendag

Kemendag Tertibkan 40.282 Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp6,70 Miliar

Jumat, 7 Jun 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?