Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polri Tegas Tangani Kasus Dugaan Pemerasan di Event DWP 2024
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polri Tegas Tangani Kasus Dugaan Pemerasan di Event DWP 2024

Redaksi Laporan: Redaksi Jumat, 3 Jan 2025
Share
2 Min Read
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025)
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2025) | Foto: Hum Polri

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya dalam menegakkan kode etik dan disiplin anggota.

Hal itu ditegaskan Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada awak media di depan lobby Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 2 Januari 2025.

Pada kesempatan ini, Brigjen Pol Trunoyudo memaparkan hasil sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh personel berinisial MEY.

Sidang yang berlangsung pada Selasa (31/12/2024) dan Kamis (2/1/2025) di Mabes Polri menyatakan jika MEY terbukti melakukan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap sejumlah penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024, baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI).

Dalam aksinya, MEY diduga meminta uang sebagai imbalan untuk pembebasan mereka yang diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Komisi KKEP yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol. Yan Sultra Indrajaya memutuskan bahwa perbuatan MEY merupakan pelanggaran berat.

“Pelanggar dikenakan sanksi etika berupa pernyataan perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa penempatan dalam tempat khusus selama enam hari, serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri,” ujar Trunoyudo dalam pernyataan persnya dikutip pada Jumat 3 Januari 2025.

Meski telah dijatuhkan sanksi PTDH, MEY menyatakan banding terhadap putusan tersebut. Namun, Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Polri berkomitmen untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dengan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya,” ujar Trunoyudo.

Sebelumnya, Divisi Propam Polri juga menggelar sidang etik kepada terduga pelanggar berinisial DPS dan YTS. Sidang tersebut digelar pada Selasa (31/12/2024) hingga Rabu (1/1/2025) dinihari.

Hasilnya, dua terduga pelanggar DPS dan YTS telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis KKEP.

“Terhadap terduga masing-masing dua terduga pelanggar telah diberikan putusan Majelis Komisi Sidang Kode Etik Profesi Polri dijatuhi sanksi berupa Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH),” kata Trunoyudo. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Djakarta Warehouse ProjectDugaan PemerasanKonser DWP 2024Mabes PolriPDTH
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus dugaan penipuan | Sumber Foto: Cre-AI/Bicaraindonesia.id
Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya
Senin, 19 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan MoU di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
Sinergi Pemprov Jabar dan Polda Jamin Keamanan dan Investasi Daerah
Senin, 19 Mei 2025
Salah satu hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi atau barcode | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Tips Pilih Hewan Kurban Sehat dari DKPP Bandung Jelang Iduladha 1446 H
Senin, 19 Mei 2025
Warga terlihat beraktivitas pada malam hari di salah satu taman kawasan Jakarta Selatan | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Lima Taman Jakarta Kini Bisa Diakses 24 Jam
Senin, 19 Mei 2025
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
Senin, 19 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

Moonton Gandeng Guru di Surabaya Dukung eSport Masuk Kurikulum Sekolah

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

Berita Lainnya:

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN bersama Polri terkait tindak pencegahan kasus pertanahan, yang berlangsung di Jakarta, Senin (5/8/2024) | Foto: dok. Hum-Polri

Polri-Kementerian ATR/BPN Perkuat Sinergitas Berantas Mafia Tanah

Selasa, 6 Agu 2024
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada | Sumber Foto: Polri

Bareskrim Selidiki Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Senin, 24 Mar 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin video conference bersama jajarannya di Jakarta, Senin (28/10/2024) | Foto: dok. Div Hum Polri

Impor Ilegal Jadi Atensi Khusus, Kapolri Minta Tindak Tegas Pelaku

Selasa, 29 Okt 2024
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2025) | Sumber Foto: dok. Polri

Catut Nama Presiden Prabowo, Bareskrim Polri Buru Sindikat Deepfake

Jumat, 24 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account