BicaraIndonesia.id, Jakarta – Fenomena judi online atau yang kerap disebut judol, semakin mengkhawatirkan. Selain merugikan masyarakat, aktivitas ilegal ini juga berpotensi mengancam ketahanan nasional Indonesia.
Kemudahan akses teknologi menjadi salah satu penyebab utama maraknya judi online. Berbagai permainan judi kini dapat diakses dengan mudah melalui perangkat digital, membuka peluang bagi dampak negatif yang meluas.
Mantan Deputi Badan Intelijen Nasional (BIN), Sundawan Salya, mengungkapkan pandangannya terkait dampak serius judi online terhadap bangsa.
Menurutnya, judi online merupakan bentuk kejahatan luar biasa extraordinary crime yang dirancang untuk melemahkan ketahanan nasional suatu negara.
“Ketahanan nasional akan dilumpuhkan karena orang semua berjudi, ya menjadi bodoh, duit keluar semua, kehidupan sosial hancur, kehidupan ekonomi hancur. Kalau ini sudah bisa dihancurkan, nah pihak lawan itu akan mudah menghancurkan Indonesia,” kata Sundawan, usai seminar Tantangan dan Kompleksitas Intelijen di Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, Jumat 13 Desember 2024.
Sundawan juga menyoroti dampak destruktif judi online terhadap generasi muda Indonesia. Ia menyebut generasi muda saat ini sedang dihantam oleh berbagai ancaman serius seperti narkoba, gaya hidup hedonis, dan aktivitas negatif lainnya.
“Generasi muda dihantam dengan narkoba, dengan kehidupan hedonis, dengan apapun yang kira-kira negatif. Masukkan judi online, jangan hanya berpikir bahwa judi online itu kejahatan biasa sehingga ini extraordinary crime yang bisa mengancam Indonesia,” tegasnya.
Sundawan menegaskan bahwa judi online bukan hanya ancaman bagi individu, tetapi juga bagi bangsa Indonesia secara keseluruhan. Aktivitas ini berpotensi melemahkan ketahanan nasional dengan merusak tatanan sosial, ekonomi dan moral masyarakat.
“Ya diperlukan tindakan nyata dari semua pihak, pemerintah, masyarakat dan keluarga, untuk bersama-sama memerangi judi online dan menjaga masa depan bangsa,” pungkasnya. ***
Laporan: Eki Baehaki
Editorial: A1