BicaraIndonesia.id, Surabaya – Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si, melalui Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Kamis, 5 Desember 2024.
“Komitmen Bapak Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si adalah menindak tegas oknum anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Dirmanto.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan perintah Presiden RI yang diteruskan kepada Kapolri dan dilaksanakan secara tegas oleh Polda Jatim bersama jajarannya. “Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas,” tegas Kombes Dirmanto.
Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah. Anggota yang terbukti terlibat akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari tindakan hukum hingga pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
“Bidpropam Polda Jatim secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap anggota,” jelasnya.
Disinggung soal penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur terhadap seorang anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak berinisial Aiptu AS, Kombes Pol Dirmanto menyatakan bahwa kasus tersebut masih ditangani oleh BNNP Jawa Timur.
“Jika memang benar oknum tersebut terbukti terlibat narkoba, sudah dipastikan Polda Jatim akan menindak tegas,” tegas Kombes Dirmanto.
Ia menjelaskan bahwa penggeledahan terhadap Aiptu AS merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jatim dan BNNP Jawa Timur.
“Pada saat penggeledahan juga didampingi anggota Bidpropam Polda Jatim,” imbuh Kombes Dirmanto.
Menurut dia, langkah ini adalah wujud nyata komitmen Polda Jatim untuk memberantas peredaran narkoba, yang sejalan dengan program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebagai bukti nyata tindakan tegas, Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa beberapa bulan terakhir Polda Jatim telah memecat sejumlah anggota yang terlibat narkoba.
“Pada bulan November 2024, sudah ada 11 anggota yang dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) karena terbukti terlibat narkoba,” pungkasnya. ***
Laporan: Joko Irw
Editorial: And