BicaraIndonesia.id, Jakarta – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 membutuhkan kesiapan yang menyeluruh. Tidak hanya dari sisi teknis penyelenggaraan, tetapi juga dalam aspek keamanan siber.
Hal tersebut ditegaskan Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto, saat membuka Forum Koordinasi dan Konsolidasi (FKK) dalam rangka antisipasi potensi kerawanan siber pada Pilkada Serentak 2024 di Jakarta, Selasa 19 November 2024.
Eko menuturkan bahwa di tengah meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital untuk mendukung penyelenggaraan Pilkada, muncul berbagai kerawanan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berniat mengganggu stabilitas Pilkada.
“Berdasarkan laporan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) tahun 2023, tercatat peningkatan serangan siber yang menargetkan infrastruktur kritis pemerintah, termasuk sektor Pemilu sebesar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Eko dalam siaran tertulisnya di Jakarta dikutip pada Jumat 22 November 2024.
Data tersebut mengindikasikan perlunya upaya antisipatif yang komprehensif untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pilkada 2024.
Selain itu, Eko juga mengungkap beberapa ancaman siber yang berpotensi mengganggu Pilkada Tahun 2024. Di antaranya adalah serangan Distributed Denial of Service (DDoS), phishing, malware, penyebaran berita hoaks, misinformasi dan disinformasi.
“Ancaman ini tidak hanya menyasar sistem teknologi informasi yang digunakan oleh lembaga penyelenggara pemilu, tetapi juga memanfaatkan kerentanan psikologis masyarakat untuk menyebarkan berita palsu yang dapat merusak kepercayaan pada proses pemilu,” ungkap Eko.
Menurut dia, kondisi ini diperburuk oleh rendahnya literasi siber di masyarakat Hal itu membuka peluang lebih besar bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menciptakan instabilitas melalui manipulasi informasi.
Karenanya, pihaknya menekankan pentingnya koordinasi antar kementerian/lembaga serta seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga keamanan dan kedamaian penyelenggaraan Pilkada baik di dunia nyata maupun maya.
“Mencegah dan menangani ancaman siber pada penyelenggaraan pemilu menjadi urgensi yang mutlak dan tidak dapat dianggap sepele,” tegas Eko.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Eko berharap, forum koordinasi dan konsolidasi ini dapat menjadi wadah untuk menyusun strategi kolektif yang mencakup penguatan literasi siber, peningkatan kapabilitas pertahanan siber nasional, serta penerapan langkah-langkah preventif terhadap potensi serangan siber.
“Koordinasi yang kuat dan strategi antisipatif yang matang akan menjadi dasar yang kuat untuk mewujudkan pemilu yang aman, transparan, dan terpercaya, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi yang berlangsung di Indonesia,” imbuh Eko.
Di kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri, Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa dalam rangka menjamin tahapan Pilkada 2024 berjalan dengan jujur, adil, aman, damai dan berkualitas, Kemenko Polkam telah membentuk Desk Koordinasi Pilkada Serentak.
“Desk Koordinasi Pilkada Serentak memiliki beberapa tugas, salah satunya adalah mengantisipasi permasalahan dan kendala serta memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ungkap Heri.
Ketua Desk Koordinasi Pilkada Serentak itu menerangkan bahwa ancaman keamanan siber juga menjadi atensi khusus. Sebab, berdasarkan data Desk Koordinasi Pilkada Serentak melalui Tim Satgas Pamsiber BSSN, didapati fakta bahwa sampai dengan tanggal 17 November 2024 telah ditemukan kurang lebih 1.750 anomali.
Terkait ancaman hoaks dan ujaran kebencian, Heri menyebutkan bahwa berdasarkan data Kementerian Komdigi sampai dengan 12 November 202 telah ditemukan 14.222 temuan isu hoaks dengan total sebatan sebanyak 5.040 dan 378 temuan isu hoaks terkait Pemilu.
“Penyebaran informasi palsu (hoaks) tentang calon tertentu dapat memperkeruh suasana dan menciptakan ketegangan antar pendukung,” ungkap Heri.
Pada sisi lain, Heri juga mengapresiasi penyelenggaraan FKK yang diinisiasi Kedeputian Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi sehingga dapat menjadi wadah pembahasan terkait dengan langkah preventif yang bisa dilakukan untuk menjaga keamanan ruang siber.
“Forum ini dapat dijadikan sarana untuk memperkuat kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan dan integritas Ruang Siber,” kata Heri. (Pr/Hum/A1)