Bicaraindonesia.id – Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam (Lanal Batam) berhasil menggagalkan penyelundupan Baby Lobster dengan modus baru dari Batam ke Singapura. Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (P) Sumantri usai menyerahkan barang bukti di Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam Setoko Batam Kepri, Jumat (21/5/2021).
Dari penangkapan tersebut, Lanal Batam berhasil mendapati barang bukti berupa baby lobster yang dikemas dalam 1 box viber ikan berisikan 55 buah kantong plastik. Selain itu, tim juga menciduk 2 orang pelaku penyelundupan baby lobster tersebut.
Komandan Lanal Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri mengatakan, penangkapan tersebut berawal informasi dari Pasintel Lanal Batam yang mendapat laporan bahwa akan ada penyelundupan baby lobster di Perairan Pulau Serapat.
“Mendengar laporan tersebut, selanjutnya Danlanal Batam memerintahkan unsur operasi dan intel untuk memantau perkembangan situasi selanjutnya,” kata Danlanal dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/5/2021).
Danlanal Batam juga menjelaskan, secara visual terpantau oleh Tim Lanal Batam ada sebuah boat melintas ke arah Pulau Lima atau tepatnya di perairan Pulau Serapat. Melihat hal itu tim selanjutnya melakukan pengejaran.
“Pada saat proses pengejaran salah satu orang ABK Speed Boat terlihat membuang 1 box viber ke laut, dan speed boat terus melaju ke arah kelong dan tempat yang dipenuhi dengan karang, dikarenakan jarak pandang terbatas, membuat tim sedikit kesulitan,” jelasnya.