Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kabur ke Kaltim, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Dibekuk Polisi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Kabur ke Kaltim, Pelaku Pembunuhan Wanita dalam Koper Dibekuk Polisi

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 20 Agu 2024
Share
2 Min Read
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, saat merilis kasus penangkapan pembunuh perempuan dalam koper, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/08/24) | Foto: Hum/Polda-Sumsel
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian, saat merilis kasus penangkapan pembunuh perempuan dalam koper, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (19/08/24) | Foto: Hum/Polda-Sumsel

BicaraIndonesia.id, Makassar – Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial R yang terjadi di wilayah hukum Polres Pangkep.

Jenazah korban ditemukan di dalam koper berwarna merah di rumah kosnya Jalan Pelelangan, Kelurahan Jagong, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Minggu 11 Agustus 2024.

Ungkap kasus itu dipaparkan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Lobby Lontang Adduppangeng Bharadaksa Lt.1 Mapolda Sulsel, Kota Makassar, Senin 19 Agustus 2024.

Irjen Pol Andi Rian menerangkan bahwa pelaku pembunuhan adalah tetangga korban berinisial AR (37). Pelaku berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim).

“Jadi motif pembunuhan ini adalah percobaan pemerkosaan dan perampasan harta korban. Namun, ketika upaya pemerkosaan gagal, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian korban, Setelah itu, pelaku mengambil uang, handphone, dan motor korban,” ujar Irjen Pol Andi Rian dalam pernyataan persnya dikutip Selasa 20 Agustus 2024.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, koper warna merah, kasur, sepeda motor, handphone, serta sejumlah barang pribadi milik korban seperti bantal, selimut dan pakaian.

Adapun pasal yang disangkakan meliputi Pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 338 tentang pembunuhan, Pasal 285 tentang pemerkosaan, serta Pasal 351 ayat (3) tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara hingga 20 tahun, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*/Hms/A1)

Bagikan:
Tag:Kabupaten PangkepKasus PembunuhanPolda SulselPolres PangkepSulawesi Selatan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi penangkapan tersangka kasus dugaan penipuan | Sumber Foto: Cre-AI/Bicaraindonesia.id
Ketua Ormas di Blora Ditangkap Polisi, Ini Kronologi Penyebabnya
Senin, 19 Mei 2025
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam acara penandatanganan MoU di Lapangan Tenis Bale Pakuan, Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jumat (16/5/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
Sinergi Pemprov Jabar dan Polda Jamin Keamanan dan Investasi Daerah
Senin, 19 Mei 2025
Salah satu hewan kurban yang telah diperiksa dan memiliki tanda pengenal resmi atau barcode | Sumber Foto: Pemkot Bandung
Tips Pilih Hewan Kurban Sehat dari DKPP Bandung Jelang Iduladha 1446 H
Senin, 19 Mei 2025
Warga terlihat beraktivitas pada malam hari di salah satu taman kawasan Jakarta Selatan | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Lima Taman Jakarta Kini Bisa Diakses 24 Jam
Senin, 19 Mei 2025
Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
Senin, 19 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

Moonton Gandeng Guru di Surabaya Dukung eSport Masuk Kurikulum Sekolah

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

Berita Lainnya:

Terduga pelaku penipuan bersama barang bukti saat diamankan di Polres Luwu Utara, Polda Sulsel | Foto: dok. Polres Luwu Utara

Modus Jadi Polisi Gadungan, Dua Mahasiswa Palak Manajer SPBU

Minggu, 27 Okt 2024
Pelaku pembunuhan dan mutilasi saat digelandang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (27/1/2025) | Foto: Ariandi K/BI

Motif Pembunuhan Wanita dalam Koper, Polda Jatim Ungkap Fakta Mengejutkan

Senin, 27 Jan 2025
Rangkaian kegiatan bakti sosial berlangsung di tiga titik lokasi, Sulawesi Selatan | dok/photo: Dispen Kormar /Bicara Indonesia

Marinir TNI AL Makassar Laksanakan Baksos kepada Korban Banjir di Sulsel

Jumat, 17 Des 2021
Acara penyerahan piagam penghargaan kepada jajaran Polda Sulsel | dok/photo: Ist

Ungkap Korupsi Bansos, Polda Sulsel Diganjar Penghargaan Mensos

Selasa, 27 Des 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account