Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Kantor Ombudsman RI di Jakarta Selatan | Sumber Foto: Ombudsman RI
    Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka
    Senin, 7 Jul 2025
    dok. Pelaksanaan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Halaman Gedung Pusat Administrasi Universitas Indonesia (UI) pada Jumat (23/05/2025) | Sumber Foto: Pemkot Depok
    Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli
    Senin, 7 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Tegas! Satpol PP Surabaya Segel 2 RHU yang Jual Mihol Saat Ramadan
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Tegas! Satpol PP Surabaya Segel 2 RHU yang Jual Mihol Saat Ramadan

And Laporan: And Jumat, 29 Mar 2024
Share
2 Min Read
Satpol PP Surabaya memasang tanda stiker pelanggaran terhadap RHU yang melanggar SE Walikota Surabaya tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan | dok/foto: Satpol PP Surabaya
Satpol PP Surabaya memasang tanda stiker pelanggaran terhadap RHU yang melanggar SE Walikota Surabaya tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan | dok/foto: Satpol PP Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya mendapati dua tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang menjual minuman beralkohol (mihol) saat bulan Ramadan. Alhasil, kedua RHU tersebut harus dilakukan penyitaan mihol dan penyegelan.

“Kami (Rabu, 27/3/2024), melakukan pengawasan keempat lokasi RHU. Dua di antaranya melakukan pelanggaran. Mereka kedapatan masih menjual minuman beralkohol pada bulan suci Ramadan ini,” kata Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira dalam keterangan tertulis, seperti dikutip pada Jumat 29 Maret 2024.

Dari hasil pengawasan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 24 botol minuman beralkohol dengan berbagai jenis.

Baca Juga:  Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa

“Kami amankan ada 24 botol, dari dua kelab malam masing-masing 12 botol. Dua kelab malam itu lokasinya sama-sama berada di wilayah Surabaya Barat,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, selain mengamankan barang bukti berupa botol mihol, pihaknya juga memasang stiker pelanggaran sebagai bentuk penindakan terhadap pelanggaran ketentuan dari SE yang berlaku.

“Untuk barang bukti kami bawa, nantinya akan kami berikan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.

Yudhis menyebut, pengawasan RHU yang dilakukan pihaknya sebagai langkah penegakkan aturan terkait operasional tempat RHU selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga:  KAI Daop 8 Surabaya Dampingi Perawatan Korban Pelemparan Batu

“Karena sudah jelas di SE Wali Kota tertulis pemilik usaha dilarang memajang, mengedarkan, menjual dan/ atau menyajikan minuman beralkohol selama bulan Suci Ramadan, sehingga jika ada tempat yang kedapatan melanggar, akan kami tindak tegas,” ujar dia.

Oleh karena itu, Yudhis menegaskan kepada para pelaku usaha untuk menaati SE Wali Kota yang berlaku. Apabila mereka kedapatan tidak tertib, maka pihaknya akan mengenakan sanksi.

Upaya yang kami lakukan ini untuk memastikan kepatuhan masyarakat terhadap aturan yang berlaku, dan kami terus berupaya menjaga, ketertiban, keamanan dan kenyamanan warga kota Surabaya,” pungkasnya.

Baca Juga:  Begini Cara Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Sebagai diketahui, memasuki minggu ketiga Bulan Ramadan, Satpol PP Surabaya telah mendapati 5 RHU yang buka. Di antaranya, 3 kelab malam, 1 restoran, dan 1 tempat billiard.

Kelima RHU itu melanggar Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 100.3.4/ 4839/ 436.8.6/ 2024 tentang pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M di Kota Surabaya. (*/and)

Bagikan:
Tag:Minuman BeralkoholRamadan 1445 HRekreasi Hiburan UmumRHU SurabayaSatpol PPSatpol PP SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi tersangka kasus tindak pidana penipuan daring atau online scamming | Sumber Foto: Cre-AI/BI
Imigrasi Deportasi 9 WNA Terkait Kasus Love Scam di Jakarta dan Bali
Kamis, 10 Jul 2025
Prosesi ikrar setia berlangsung secara khidmat di halaman Markas Koramil 1717-02/Sinak, Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Rabu (9/7/2025) | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Empat Anggota KKB Kodap III Sinak Ikrar Setia NKRI di Puncak Papua
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Semester Pertama 2025, Polda Jatim Tindak 3.022 Kasus Narkoba
Kamis, 10 Jul 2025
Presiden Prabowo dalam pernyataan pers bersama Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva pada Rabu, 9 Juli 2025 di Istana Planalto, Brasilia | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Indonesia dan Brasil Sepakat Dorong Reformasi Tata Kelola Global
Kamis, 10 Jul 2025
Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkoba di Markas Polda Jawa Timur, Rabu (9/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Musnahkan Hampir 1 Ton Narkoba, Selamatkan 1,2 Juta Jiwa
Rabu, 9 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Jateng Buka Peluang Penerbangan Perintis di Beberapa Wilayah

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

Penyelundupan 50 Ribu Benih Lobster Senilai Rp2 Miliar Berhasil Digagalkan

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Berita Lainnya:

Ilustrasi Koperasi Kelurahan Merah Putih | Foto: Cre-Ai/BicaraIndonesia.id

Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

Rabu, 28 Mei 2025
Ganjar Pranowo saat menyapa emak-emak di Jawa Timur, Jumat (7/7/2023) | dok/foto: Ist/Tim Media Ganjar Pranowo

Puluhan Ribu Emak di Jatim Berkumpul, Titipkan 9 Mandat ke Ganjar Pranowo

Jumat, 7 Jul 2023
Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) XXIV/2024 di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (9/8/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Munas PBSI 2024: Evaluasi Kinerja dan Nakhoda Baru Bulutangkis Indonesia

Jumat, 9 Agu 2024
Semua tim masih mempunyai peluang yang sama untuk memenangi pertandingan dan melaju ke final four | Foto: Ist/Dimas AP

Jakarta Livin Mandiri Targetkan Dua Kemenangan di Surabaya

Kamis, 23 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account