Bicaraindonesia.id, Surabaya – Rumah Potong Hewan (RPH) khusus babi di kawasan Banjarsugihan, Tandes, telah resmi beroperasi setelah diresmikan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, pada Jumat 23 Februari 2024.
RPH khusus babi tersebut, merupakan relokasi dari tempat sebelumnya yakni di kawasan wisata religi Sunan Ampel, Pegirian Surabaya.
Direktur PD RPH Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho mengatakan, bahwa pemindahan RPH khusus babi ini sebagai upaya komitmen dari PD RPH dalam memberikan kepastian produk dari RPH.
“Pak wali memberikan itikad untuk memang harus benar-benar terpisah dari pemotongan halal. Karena pegirian ini disorot banyak orang, karena sebenarnya pemotongan sapi yang terjamin halal itu tak boleh tercampur dengan hewan non-halal dengan jarak 5 kilometer,” kata Fajar usai peresmian.
“Lokasi Pegirian tidak ideal, saya juga bersyukur sehingga masyarakat kalau beli dagingnya RPH, daging sapi benar-benar terjamin aman sehat dan halal. Emang idealnya harus terpisah,” sambungnya.
Fajar menegaskan bahwa kegiatan pemotongan babi setelah beralih dari Pegirian ke Banjarsugihan sudah berjalan. Bahkan, pihaknya sudah menetapkan masa uji coba, mulai hari Senin pekan lalu sampai dengan Sabtu ini.
“Karena ini evaluasi kami sudah berjalan dengan normal, berjalan baik, adaptasi peralatan atau lainnya itu normal, karena proses penyesuaian, ” katanya.
“Sekali lagi ini sudah berjalan, mudah-mudahan terjaga konsistensinya, karena semangat dari Pak Wali itu adalah pelayanan kepada mitra jagal dan pemanfaatan,” lanjut dia.