Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
    dok. Panen raya padi di Desa Randegan Wetan, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka, Senin (7/4/2025) | Sumber Foto: Pemprov Jabar
    Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025
    Selasa, 13 Mei 2025
    dok. Polisi melakukan penindakan dugaan praktik pungutan liar (Pungli) di Jalur Seba-seba, Desa Ululere, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Rabu (7/5/2025) | Sumber Foto: Hum Res Morowali
    Dukung Iklim Investasi, Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme
    Sabtu, 10 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Lama Tak Dihuni, Satpol PP Surabaya Segel 6 Unit Rusunawa
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Regional

Lama Tak Dihuni, Satpol PP Surabaya Segel 6 Unit Rusunawa

And Laporan: And Selasa, 27 Feb 2024
Share
3 Min Read
Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan unit Rusunawa | dok/foto: Istimewa
Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan unit Rusunawa | dok/foto: Istimewa

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satpol PP Kota Surabaya melakukan penyegelan 6 unit Rusunawa (Rumah Susun Sederhana Sewa) pada Senin 26 Februari 2024. Penyegelan dilakukan karena penghuni unit tidak menempati rusun selama satu tahun, sehingga tak membayar biaya retribusi sewa.

Penyegelan tersebut dilakukan di dua lokasi rusunawa. Yakni, di Rusun Gunung Anyar sebanyak 5 unit dan Rusun Keputih sebanyak 1 unit.

“Kami lakukan penyegelan total ada 6 unit di dua rusun,” kata Sub Koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Tirta dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Selasa 27 Februari 2024.

Sebelum melakukan penyegelan, pihaknya melakukan pengecekan setiap unit untuk memastikan tidak ada barang yang tertinggal.

“Jika ada kami lakukan pengosongan. Tetapi untuk saat ini hanya beberapa saja yang tersisa di tiap unit, seperti selimut dan ada beberapa baju,” ujar dia.

Baca Juga:  Moonton Gandeng Guru di Surabaya Dukung eSport Masuk Kurikulum Sekolah

Bagus menjelaskan bahwa penyegelan rusun dilakukan untuk menegakkan Pasal 5 ayat (1) dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemakaian Rumah Susun sebagaimana diubah dengan Perda Surabaya Nomor 15 Tahun 2012.

Sebelum dilakukan penyegelan, Pemkot Surabaya melalui Perangkat Daerah (PD) terkait, melayangkan surat peringatan kepada para penghuni rusun yang didapati tak menempati unitnya. Namun, surat peringatan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak yang bersangkutan.

“Sudah kami berikan surat pemberitahuan hingga surat peringatan kepada pemilik unit, kami tempel juga pada bagian pintu unit. Namun dari yang bersangkutan tidak hadir, sehingga kami lakukan sesuai prosedur berupa penyegelan dan pengosongan,” tegas Bagus.

Baca Juga:  Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Sementara itu, Kepala UPTD Rusun Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, Adinda Setyoningrum mengatakan, pihaknya telah melakukan pemanggilan kepada pemilik unit, serta memberikan surat peringatan kepada penyewa rusun.

“Sebelum kami melayangkan surat pemberitahuan dan peringatan, kami berusaha menghubungi penghuni. Kami panggil mereka untuk konfirmasi terkait ditempati atau tidaknya unitnya, lalu kami berikan surat peringatan, yang selanjutnya jika tidak ada jawaban maka dikenakan sanksi berupa penyegelan,” kata Adinda.

Adinda menjelaskan, pihaknya dan pengawas dari tiap rusun secara masif melakukan monitoring kepada para penghuni rusun untuk mengecek terkait dihuni atau tidaknya rusun yang telah mereka sewa.

Baca Juga:  Polda Jatim Ungkap 1.863 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

“Kami lakukan pengecekan baik dari pihak kami maupun pihak rusun sehingga kami tau unit mana saja yang penghuninya melanggar aturan dengan tidak menempati unit mereka,” jelasnya.

Tindakan tegas berupa penyegelan unit rusun ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada penghuni. Sehingga para penghuni yang lainnya diharapkan dapat mentaati peraturan yang sudah ditetapkan.

“Untuk penghuni yang sudah tidak membutuhkan unit rusun atau sudah memiliki tempat tinggal lain, bisa menyerahkan kunci kepada kami agar unitnya lebih bermanfaat untuk warga Kota Surabaya lainnya. Bagi yang melanggar, akan kami tertibkan dan selanjutnya akan diisi oleh penghuni lainnya sesuai dengan antrean,” pungkasnya. (*/and)

Bagikan:
Tag:Penyegelan RusunRusun DisegelRusunawa SurabayaSatpol PPSatpol PP SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
Sabtu, 17 Mei 2025
Konferensi pers hasil Operasi Pekat II Semeru 2025 di Polda Jawa Timur, Jumat (16/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Ops Pekat II Semeru 2025, Polda Jatim Tuntaskan Target Operasi 100 Persen
Sabtu, 17 Mei 2025
Rapat pleno kelima ini digelar di Amman, Yordania, pada 5-8 Mei 2025 | Sumber Foto: Interpol HQ
Kongres Global Bahas Ancaman Kimia dan AI, Ini Rekomendasinya
Sabtu, 17 Mei 2025
TNI AL mengamankan para pelaku penyelundupan beserta barang bukti narkoba | Sumber Foto: Dispenal
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun
Sabtu, 17 Mei 2025
Kuda laut kering yang berhasil diamankan oleh Balai Karantina Kepri bersama Bea Cukai | Sumber Foto: Barantin
Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan
Jumat, 16 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Stok Beras Nasional Tertinggi Sejarah, Tembus 3,7 Juta Ton per Mei 2025

Lanal Nunukan Gagalkan Penyelundupan 11,5 Kg Sabu Asal Malaysia

Pemerintah Percepat Layanan Hukum Lewat Super Apps Caraka

TNI Berhasil Lumpuhkan 18 OPM di Intan Jaya

Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis

5 Target Operasi dan 47 Non-TO Diamankan dalam Operasi Premanisme di Bandung

Patroli Skala Besar Polda Jatim Sasar Titik Rawan Premanisme

Berita Lainnya:

Pelaku pencurian motor berinisial MR (23) saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | dok/photo: Istimewa

Pelaku Curanmor di Surabaya Tak Berkutik Dibekuk Polisi

Sabtu, 5 Nov 2022
Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazzlurrahman

Penutupan Sebagian Jalan Raya Darmo Surabaya untuk Peringatan Hari Juang Polri

Senin, 19 Agu 2024
Pelaku pengeroyokan EK (25) dan RD (18) saat diamankan di Polsek Dukuh Pakis, Polrestabes Surabaya | dok/foto: Hum/Istimewa

Polisi Ungkap Kronologi Kasus Pengeroyokan di Surabaya

Kamis, 14 Des 2023
Launching usaha cuci motor dan mobil Karang Taruna Kota Surabaya | dok/photo: Humas Kemensos

Kemensos Dorong Elemen Masyarakat Inisiasi Usaha Ekonomi

Minggu, 19 Jun 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account