Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah dan pemangku kepentingan telah membahas pengaturan yang berkaitan dengan kerja sama perusahaan pers dan platform digital.
Pengaturan itu merupakan upaya bersama untuk mewujudkan keberlanjutan media dan jurnalisme berkualitas.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie menyatakan Rancangan Peraturan Presiden (R-Perpes) mengenai Publisher Rights akan segera disahkan.
“Dalam waktu dekat, dengan seizin Tuhan Yang Maha Kuasa, dan tentu dengan kebijakan Bapak Presiden, kita akan menyambut hari baik itu akan segera datang,” kata Menkominfo dalam siaran persnya di Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu 10 Februari 2024.
Menteri Budi Arie mengapresiasi konsistensi komunitas pers nasional dalam mengawal proses pengesahan regulasi tersebut. Menurutnya, proses diskusi dan pembahasan berlangsung dengan baik untuk mencari titik temu atas perbedaan-perbedaan yang ada.