Bicaraindonesia.id, Batam – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meluncurkan dua unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan terbaru yang dilengkapi senapan mesin SM-5 dengan berkaliber 12,57 x 99 mm yang siap mengamankan sumber daya laut Indonesia.
Peresmian 2 Unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan tersebut, digelar di Galangan PT Palindo Marine, Batam, Kepulauan Riau pada Kamis 28 Desember 2023.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan, bahwa kehadiran dua unit kapal yang diberi nama KP Barakuda 01 dan KP Barakuda 02 ini merupakan bukti komitmen KKP dalam peningkatan armada pengawasan untuk mengawal kebijakan Ekonomi Biru.
“Barakuda 01 dan Barakuda 02 yang akan memperkuat armada kapal pengawas kelautan dan perikanan Ditjen PSDKP. Saya minta satu kapal ditempatkan di perairan Barat dan satu kapal di perairan Timur,” kata Menteri Trenggono dalam keterangannya, seperti dikutip pada Jumat 29 Desember 2023.
Trenggono turut menyampaikan apresiasi kepada PT Palindo Marine, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Biro Klasifikasi Indonesia serta instansi lainnya yang terlibat dalam penyelesaian pembangunan dua unit kapal tersebut. Sehingga kedua kapal itu dapat terselesaikan secara akuntabel dan tepat waktu.
“Kerja sama ini menegaskan komitmen dan dukungan dari semua pihak untuk menggunakan produk dalam negeri dalam membelanjakan APBN di KKP,” ujar Trenggono.
Ia menjabarkan bahwa kapal karya anak bangsa ini dinamakan Barakuda sebagai gambaran gagahnya kapal pengawas berkecepatan tinggi yang mampu melakukan manuver lincah untuk memerangi IUU Fishing dan Destructive Fishing.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Laksda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan bahwa dua unit kapal dengan panjang 50 meter (Kelas II) ini merupakan kapal pengawas pertama KKP.
Kapal tersebut, telah dilengkapi teknologi Fin Stabilizer untuk mendukung manuver dan kestabilan kapal. Juga dilengkapi interceptor dalam mendukung efisiensi kerja mesin dan daya dorong kapal.
Di samping itu, kedua kapal tersebut juga dilengkapi dengan Water Canon untuk melumpuhkan kapal ilegal serta rope cutter untuk memotong tali atau jaring yang membelit propeller pada saat melakukan pengejaran kapal ilegal.
“Modus operandi yang sering ditemui petugas di lapangan adalah pelaku dengan sengaja menjatuhkan jaring saat dikejar untuk merusak propeller kapal pengawas. Maka, pada KP Barakuda 01 dan 02 ini telah kami lengkapi dengan rope cutter,” terang Adin.
Adin menambahkan bahwa KP Barakuda 01 dan 02 juga telah dilengkapi sistem peluncur sea rider agar mempercepat naik turun speedboat ke atas air, pandangan ruang kemudi 360 derajat, serta towing hook untuk menarik kapal ilegal yang telah dilumpuhkan.
Dengan bertambahnya dua unit Kapal Pengawas Kelautan dan Perikanan, maka KKP saat ini telah memiliki 34 unit kapal. Puluhan unit kapal itu terdiri dari 6 unit Kelas I (Orca 01-06), 5 unit Kelas II (Hiu Macan Tutul 01-02, Paus, dan Barakuda 01-02), 12 unit Kelas III (Hiu 11-17, Hiu Macan 01, Hiu Macan 03-06), 10 unit Kelas IV (Hiu 01-10), dan 1 unit Kelas V (Akar Bahar). ***
Editorial: A1
Source: Hum/Ditjen PSDKP