Bicaraindonesia.id, Surabaya – Penjaga warung kopi (warkop) di Kota Surabaya, Jawa Timur, GP alias Tupai (27), ditangkap Polisi karena memiliki narkotika jenis sabu.
GP ditangkap di tempat indekosnya di Jalan Simo Gunung Kramat Timur, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya pada Rabu, 8 November 2023.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce melalui Kasat Resnarkoba AKBP Daniel Marunduri mengatakan, penangkapan GP berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari informasi tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap GP tanpa perlawanan.
“Kita tangkap tanpa perlawanan, ia (GP) pasrah setelah kita tunjukkan surat tugas,” kata Daniel dalam keterangan tertulisnya, Senin, 4 Desember 2023.