Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memberikan kemudahan dalam pelayanan kepada masyarakat. Salah satu di antara kemudahan itu terkait dengan urus perizinan pemasangan reklame.
Melalui aplikasi Surabaya Single Window (SSW) Alfa, masyarakat dapat lebih mudah mengurus perizinan pemasangan reklame di Kota Pahlawan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda) Kota Surabaya Hidayat Syah mengatakan bahwaa urus izin reklame melalui aplikasi SSW Alfa ada banyak kelebihan yang didapatkan pemohon.
“Aplikasi SSW Alfa berbeda dengan aplikasi pengurusan izin konvensional, karena teknologi yang digunakan juga berbeda. Teknologi di aplikasi ini dibuat untuk menyederhanakan proses, mempercepat perizinan, dan memberikan transparansi rela time yang belum ada sebelumnya,” kata Hidayat Syah dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Jumat, 17 November 2023.
Hidayat menyatakan bahwa keamanan data di aplikasi ini tak perlu diragukan. Sebab, Pemkot Surabaya telah melengkapinya dengan sistem keamanan data untuk melindungi informasi pribadi pemohon. “Keamanan data pengguna adalah prioritas utama kami,” ujarnya.
Hidayat menerangkan, aplikasi SSW Alfa dirancang untuk dapat digunakan oleh berbagai jenis perusahaan dan sektor. Bahkan, fleksibilitasnya dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap pemohon izin reklame.
Selain itu, Hidayat menyebut, hadirnya aplikasi SSW Alfa juga untuk mendorong inovasi dalam pengurusan izin. Serta meningkatkan kepatuhan, dan mengurangi dampak lingkungan seperti meminimalisir penggunaan kertas selama proses perizinan.
“Aplikasi ini mengurangi biaya administrasi, biaya perjalanan, dan waktu yang dibutuhkan untuk sebuah proses perizinan. Sehingga menghasilkan penghematan yang signifikan bagi pemohon,” terangnya.
Menurutnya, aplikasi ini tak hanya bisa diakses untuk pengurusan izin lokal. Namun juga bisa digunakan untuk mendukung perizinan lintas wilayah Kota Surabaya. Bahkan, aplikasi ini telah diuji coba dan berhasil diimplementasikan pada tingkat yang lebih luas.
“Aplikasi SSW Alfa dirancang untuk mendukung perizinan lintas wilayah, memudahkan pemohon yang beroperasi di berbagai lokasi. Bahkan, telah sukses diuji coba dalam beberapa kasus, dan hasilnya menunjukkan peningkatan efisiensi dan kepuasan pemohon,” jelasnya.
Meskipun aplikasi ini memiliki segudang kelebihan dalam hal perizinan, Pemkot Surabaya akan terus memberikan pembaruan. Terlebih ketika ada perubahan regulasi dan persyaratannya.
Tak hanya itu, pemohon perizinan reklame juga bisa menanyakan langsung melalui dialog online. Fitur ini bisa dimanfaatkan oleh pemohon apabila mengalami kesulitan selama proses pengurusan berjalan.
“Tim yang bertugas secara aktif memantau perubahan regulasi dan memastikan, bahwa aplikasi ini selalu diperbarui sesuai dengan standar dan persyaratan terkini. Pemohon juga bisa berkomunikasi selama proses perizinan,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya Afghani Wardhana menambahkan, pelayanan pengurusan izin reklame bisa dilakukan melalui aplikasi SSW Alfa.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya Nomor 52 tahun 2023 tentang perizinan di Kota Surabaya.
“Pengajuan permohonan perizinan non berusaha untuk layanan pajak dan reklame, dapat dilaksanakan melalui sistem elektronik SSW Alfa,” pungkasnya. ***
Editorial: C1
Source: Pemkot Surabaya