Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pria berprofesi sebagai tukang bangunan harus ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Pasalnya, pria berinisial KS (34) tersebut, diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.
“Tersangka ditangkap di rumah tinggalnya Jalan Tenggumung Wetan, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya pada Sabtu, 30 September 2023 sekira pukul 23.00 WIB,” kata Kasatres Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Marunduri dalam keterangan tertulisnya, seperti dikutip pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Daniel mengungkapkan bahwa petugas kepolisian yang melakukan penangkapan, menemukan setidaknya belasan klip plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu siap jual.
“Petugas mendapatkan barang bukti berupa 18 poket plastik klip berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Dari pengakuan tersangka, Daniel menyebut jika klip berisi kristal warna putih itu didapat KS dari tangan bandar berinisial MN. Hingga kini, kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap bandar tersebut. “Tersangka memperoleh dengan cara mengambil ranjauan,” katanya.
Menurut Daniel, tersangka ini juga mengaku sudah melakukan berulang kali. Sehingga tersangka sudah terbiasa melakukan penjualan klip poket kristal yang diduga sabu.
“Tersangka KS sudah tujuh kali membeli narkotika jenis sabu kepada MN, dan menjual sabu sejak sembilan bulan yang lalu,” tandas Daniel.