Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
    KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan groundbreaking ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi konsorsium ANTAM-IBC-CBL di Artha Industrial Hills (AIH), Karawang, Jawa Barat, Minggu, (29/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Targetkan RI Swasembada Energi Maksimal 7 Tahun
    Senin, 30 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto meresmikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan Bali International Hospital (BIH) di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Rabu, 25 Juni 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, saat memberikan keterangan pers di Jakarta | Sumber Foto: Hum Polri
    Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres
    Kamis, 26 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 3,037 Kg Sabu
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Polisi Surabaya Gagalkan Peredaran 3,037 Kg Sabu

S. Hadi Laporan: S. Hadi Senin, 4 Jul 2022
Share
4 Min Read
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto (tengah) saat menggelar konferensi pers | dok/photo: Istimewa
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto (tengah) saat menggelar konferensi pers | dok/photo: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di Jalan Kedung Cowek Kecamatan Tambak Sari Surabaya, pada Kamis (30/06/2022) lalu.

Dalam ungkap kasus ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan berat total 3,037 kilogram sabu. Dengan rincian, yakni 1,017 gram dan 1,007 gram 1,013. Selain narkoba, Polisi juga mengamankan 1 buah ATM, uang tunai Rp300 ribu, 2 buah handphone, serta 1 unit mobil.

Tak terkecuali, dua orang tersangka juga turut diamankan dalam kasus ini. Keduanya adalah ZA (29), warga Dusun Sumber Urip dan P (45) warga Dusun Sumber Bulus, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Anton Elfrino Trisanto mengungkapkan kronologi kasus tersebut. Ia mengatakan, bahwa kasus ini diawali oleh tersangka ZA seorang sopir yang diperintah untuk menggambil sabu oleh orang berinisial S (DPO). Keduanya merupakan tetangga satu Kecamatan di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya

ZA lantas mengajak rekan kerjanya bernisial S untuk memenuhi perintah S berangkat mengambil barang haram berupa narkotika menuju ke Kota Surabaya pada Rabu, 29 Juni 2022.

“Kedua tersangka ZA dan P kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu tersebut, yang biasa dipanggil dengan JURAGAN (DPO), dan mereka mengaku kenal dari S,” kata AKBP Anton saat konferensi di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Senin (4/7/2022).

Kapolres menjelaskan, kedua tersangka ZA dan P selanjutnya dipandu oleh JURAGAN tersebut. Keduanya, berangkat dari Tol Malang menuju Surabaya dan turun di Tol Perak. Kemudian, keduanya menuju Jembatan Suramadu sisi Madura.

“Namun di tengah perjalanan, ZA dihubungi oleh JURAGAN supaya balik ke Surabaya, karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya. Lalu, tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu hotel di kawasan Ampel Surabaya,” jelas Anton.

Baca Juga:  Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!

Kemudian, Kapolres menyebut, keesokan harinya pada Kamis 30 Juni 2022 sekitar pukul 10.30 WIB, ZA dan P diperintah oleh JURAGAN untuk berangkat menuju ke RSUD Kabupaten Bangkalan. Tepatnya, di pinggir jalan sebelah timur RSUD Kabupaten Bangkalan, Madura.

“Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor lalu menghampiri mobil ZA dan P kemudian mengetuk kaca mobil tersebut, lalu melempar bungkusan kresek warna hitam yang diduga sabu ke dalam mobil ZA setelah itu diserahkan kepada P. Setelah dibuka, 3 bungkus kemasan teh cina warna hijau kemudian disimpan di dasbor samping kanan,” katanya.

Menurut AKBP Anton, sebenarnya narkotika jenis sabu ini rencananya akan dikirim oleh ZA dan P dengan tujuan Tol Pandaan lalu turun di Purwosari. Kemudian, menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan Kota.

Baca Juga:  Surabaya Juara Umum Kempo Porprov IX Jatim 2025, Ungguli Kota Malang

Namun, sebelum sampai ke tujuan, kedua pelaku keburu disergap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Kedung Cowek Surabaya

“Saat kami amankan kedua tersangka di Jalan Kedung Cowek, mereka mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp 1,7 juta dan uang itu digunakan oleh kedua tersangka untuk beli BBM, E-Tol, bayar penginapan, dan makan, kemudian sisa uang tersebut Rp300 ribu,” kata AKBP Anton.

Meski demikian, Kapolres memastikan, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus mengembangkan kasus ini untuk mencari para pelaku lainnya.

“Sekali lagi, kami mengucapkan terima kasih kepada anggota, khususnya Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, yang telah menunjukkan integritas dan dedikasi tinggi dalam memberantas peredaran gelap narkotika,”pungkas dia. (HD1/A1)

Bagikan:
Tag:Peredaran NarkobaPeristiwaPolres Tanjung PerakSabuSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Cabang olahraga gateball dalam Porprov IX Jawa Timur yang digelar di Kota Batu | Foto: Dimas AP/Istimewa
Dukung Sport Tourism, Pergatsi Jatim Usul Kejurnas Gateball Digelar di Batu
Senin, 30 Jun 2025
Peluncuran program Roadshow KPK 2025 bertajuk Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (26/6/2025) | Sumber Foto: KPK
KPK Gunakan Minibus untuk Edukasi Antikorupsi hingga Desa
Senin, 30 Jun 2025
Dari kiri: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, usai melantik 100 pejabat fungsional baru di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Senin (30/6/2025) | Sumber Foto: Kominfotik DKI
Buntut Kasus Utang ke PPSU, Gubernur Minta Bebastugaskan Lurah Malaka Sari
Senin, 30 Jun 2025
dok. Laga final cabang olahraga Futsal Putra Kota Surabaya vs Kota Malang dalam Porprov IX Jawa Timur 2025 di Graha Polinema, Kota Malang, Jumat (27/6/2025) | Foto: Dimas Ap/BI
Surabaya Juara Futsal Porprov IX Jatim, Bantah Tolak Lanjutkan Pertandingan
Senin, 30 Jun 2025
Cabang olahraga berkuda memanah pada ajang Porprov IX Jawa Timur Tahun 2025 | Foto: Dimas AP/BI
Kota Malang Dominasi Berkuda Memanah Porprov Jatim 2025
Senin, 30 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Daftar Lengkap Mutasi Polri Juni 2025, Tiga Polwan Jadi Kapolres

Hutan Amazon Dihujani Rating 1 oleh Warganet Indonesia, Ini Penyebabnya

Mengenal Mothik, Senjata Khas Ponorogo di Pameran Grebeg Suro

Latma CARAT 2025: TNI AL dan US Navy Perkuat Sinergi Kerja Sama Maritim

Presiden Tegaskan Negara Harus Hadir Jamin Kesehatan Seluruh Rakyat

Pemprov DKI Renovasi Hutan Kota Srengseng

Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan

Berita Lainnya:

Seraf Naro Siregar, peraih medali emas cabor Wushu kategori daoshu dalam ASEAN University Games 2024 | Foto: T1/Bicara Indonesia

Kontingen Indonesia Dominasi Hari Pertama ASEAN University Games 2024

Kamis, 27 Jun 2024
Sekretaris Utama BKKBN Prof. Budi Setiyono (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait kegiatan Internalisasi PJPK 2025-2029, di Kota Surabaya, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: T1/BicaraIndonesia.id

Pemerintah Mantapkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025-2029

Jumat, 13 Jun 2025
Ketiga personel Polsek Negara Batin, Polres Way Kanan yang gugur saat menjalankan tugas | Sumber Foto: Polri

Polri Berduka, Tiga Personel Gugur Saat Bertugas

Selasa, 18 Mar 2025
Tersangka GP (27) bersama barang bukti narkotika saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya | dok/foto: Hum/Tabes/Jk

Penjaga Warkop di Surabaya Ditangkap karena Narkoba

Senin, 4 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account