Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Salah satu penerima bantuan pangan beras tahun 2025 | Sumber Foto: NFA
    Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Pemeriksaan kesehatan gratis bagi pelajar sekolah | Sumber Foto: Kemenkes
    Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden
    Selasa, 15 Jul 2025
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Sering Mabuk dan Resahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Sering Mabuk dan Resahkan Warga, WN Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi

Terancam Dideportasi

Djat Laporan: Djat Jumat, 7 Jul 2023
Share
3 Min Read
HBR saat ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa
HBR saat ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak | dok/foto: Istimewa
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap petugas Imigrasi Tanjung Perak Surabaya, Selasa (4/7/2023).

Pria kelahiran Pahang, Malaysia itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan, bahwa penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023.

“Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan bahwa adanya Warga Negara Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Imam dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Jumat (7/7/2023).

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur TIMPORA Kabupaten Lamongan, tim langsung menuju Desa Mojorejo, Modo, Lamongan.

Baca Juga:  Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK

“Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun,” ungkap Imam.

Tepatnya sejak bulan Januari 2022. Pria berusia 43 tahun itu tinggal bersama istrinya yang berinisial S. HBR diketahui telah menikahi S sejak bulan Juli 2022.

“Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat,” jelas Kepala Imigrasi Tanjung Perak, Verico Sandi.

Verico menyebut bahwa tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S. “Dari Bapak AP didapat keterangan bahwa benar kegiatan sehari-hari yang bersangkutan yaitu mencari rumput untuk berternak sapi serta menjaga warung kopi di sebelah rumahnya,” papar Verico.

Baca Juga:  Risma Tekankan Konsistensi dalam Sekolah Kepemimpinan ITS 2025

Tidak berhenti sampai di situ saja, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian milik yang bersangkutan didapati bahwa izin tinggal yang bersangkutan adalah visa kunjungan saat kedatangan atau visa on arrival yang berlaku 30 hari.

“Saat dilakukan pemeriksaan, izin tinggal yang bersangkutan telah habis sejak 30 Juni 2022,” terang Verico.

Setelah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), Verico menyebut bahwa HBR telah tinggal di Indonesia melebihi batas waktu izin tinggalnya selama 369 hari. Selain itu, keberadaan HBR mengganggu ketertiban umum.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan

“HBR melanggar Pasal 78 ayat (3) UU Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian, sehingga dikenai Tindakan Administrasi Keimigrasian berupa pemulangan atau deportasi,” tegas Verico.

Selama menunggu proses pendeportasian, HBR ditempatkan di ruang Deteni Kantor Imigrasi Tanjung Perak.

“Rencananya HBR akan dideportasi melalui Bandar Udara Juanda, kami menunggu tiket pulang yang saat ini masih dipersiapkan oleh keluarga,” tutupnya. ***


Pewarta: Djat
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:DeportasiImigrasi Tanjung PerakSurabayaTimpora LamonganWarga Negara AsingWN Malaysia
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur yang dihelat di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Modus Oknum Pemuka Agama Blitar Cabuli Anak Terungkap, Korban Kini Dilindungi LPSK
Kamis, 17 Jul 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Rabu (16/7/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polda Jatim Tangkap Oknum Pemuka Agama Blitar Pelaku Pelecehan Seksual Anak
Rabu, 16 Jul 2025
Ilustrasi korban kekerasan seksual (net)
Kemen PPPA Kawal Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Cianjur
Rabu, 16 Jul 2025
Dari kiri: Limnonectes nusantara dan Limnonectes maanyanorum | Sumber Foto: BRIN
Dua Spesies Baru Katak Bertaring Ditemukan di Pegunungan Meratus
Rabu, 16 Jul 2025
dok. Pelajar jenjang SMP Kota Bandung, Jawa Barat | Sumber Foto: Hum Pemkot Bandung
Cegah Macet, Kota Bandung Terapkan Tiga Skema Jam Masuk Sekolah
Rabu, 16 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pantai Bulbul Berpotensi Jadi Ikon Wisata Baru Danau Toba

Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah

DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen

Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

Polri Bongkar Jaringan TPPO Internasional Bermodus Admin Kripto

Pemerintah Mulai Salurkan Bantuan Pangan Beras ke 18,27 Juta Keluarga

Cek Kesehatan Gratis Hadir di Sekolah Rakyat, Jadi Program Prioritas Presiden

Berita Lainnya:

Wali Kota Eri Cahyadi memberikan tanggapan soal dugaan korupsi parkir PD Pasar Surya kepada awak media di Surabaya, Rabu (11/12/2024)

Dugaan Korupsi Parkir PD Pasar Surya Terbongkar, Eri Cahyadi: Salah Ya Seleh

Kamis, 12 Des 2024
Api-api putih atau Avicennia marina, salah satu spesies koleksi di Kebun Raya Mangrove Surabaya (Foto: dok. An/Bicaraindonesia.id)

Surabaya Rayakan HUT Pertama Kebun Raya Mangrove

Senin, 8 Jul 2024
Pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya | dok/foto: Istimewa

Proses Pengurusan SIM Bagi Pemohon Sudah Sesuai SOP

Kamis, 30 Nov 2023
Kedatangan kloter pertama jamaah haji asal Tulungagung di Asrama Haji Debarkasi Surabaya, Kamis (12/6/2025) | Foto: Ist/Dimas AP

376 Jamaah Haji Kloter Pertama Tiba di Debarkasi Surabaya

Jumat, 13 Jun 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account