Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
    Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
    Jumat, 11 Jul 2025
    Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Kemendikdasmen di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Yt/TVR Parlemen
    DPR RI Setujui Tambahan Anggaran Rp71,11 Triliun untuk Kemendikdasmen
    Jumat, 11 Jul 2025
    dok. Makkah al-Mukarramah di Arab Saudi | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Jajaki Peluang Dibukanya Jalur Laut untuk Umrah dan Haji
    Rabu, 9 Jul 2025
    dok. Presiden Prabowo Subianto disambut meriah oleh pelajar Sekolah Indonesia saat tiba di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (1/7/2025) malam | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Hasil Survei: Pemerintahan Presiden Prabowo Raih Kepuasan Publik 81,2%
    Selasa, 8 Jul 2025
    dok. Ilustrasi penerima bantuan sosial | Sumber Foto: Pexels
    571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos
    Selasa, 8 Jul 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Pembuatan Ekstasi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Bongkar Laboratorium Pembuatan Ekstasi

Rumah dua lantai dijadikan keempat tersangka dalam meramu narkotika

Redaksi Laporan: Redaksi Selasa, 7 Feb 2023
Share
2 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus laboratorium ilegal pembuatan narkotika di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023) | dok/foto: Div Humas Polri
Konferensi pers ungkap kasus laboratorium ilegal pembuatan narkotika di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (7/1/2023) | dok/foto: Div Humas Polri
Ad imageAd image

Jakarta, Bicaraindonesia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar laboratorium ilegal pembuatan narkotika berjenis ekstasi di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

“Pada 23 Januari lalu, penyidik telah mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap empat,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat menggelar konferensi pers di lokasi, Selasa (7/1/2023).

Pada rumah dua lantai tersebut, dijadikan keempat tersangka dalam meramu narkotika untuk bisa diedarkan kepada para konsumen. Rumah tersebut, tertutup sehingga tak ada bedanya dengan rumah lain di area sekelilingnya.

Baca Juga:  Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri

“Tempatnya kecil dan ini kita namakan slum area, padat penduduk, sehingga dengan padatnya penduduk sangat sulit terpantau orang,” imbuhnya.

Brigjen Ahmad Ramadhan juga mengungkapkan bahwa dua dari keempat tersangka di antaranya ternyata merupakan seorang Napi. Mereka adalah SP (43), RM (46), MM (34), dan MR (30).

“Dari empat tersangka ini, ada dua di antaranya adalah napi yang atas kerja sama yang baik aparat kepolisian dengan Ditjen Pemasyarakatan sehingga dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan,” jelasnya.

Baca Juga:  17 Pati Polri Resmi Naik Pangkat, Termasuk Komjen Baru

Menurutnya, ekstasi tersebut dimasak oleh SP dengan campuran sejumlah obat-obatan sebelum mereka edarkan ke para konsumen.

Adapun dalam kasus ini, penyidik menyita barang bukti sebanyak 146 butir ekstasi berbagai logo dan 349 gram serbuk ekstasi dari tersangka SP. Kemudian, sebanyak 37 gram tembakau sintesis disita dari tersangka MR, peralatan kitchen lab, dan alat komunikasi.

Akibatnya dari perbuatan mereka, para tersangka dikenai pasal terkait narkotika golongan dua, yaitu Pasal 119 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU 35 Tahun 2009, subsider Pasal 118 juncto Pasal 132 dengan ancaman hukuman pidana mati.

Baca Juga:  Satgas Damai Cartenz Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati di Puncak

“Lebih subsidernya Pasal 117 juncto Pasal 132 ancaman pidananya penjara seumur hidup. Itu terkait dengan narkotika golongan dua,” pungkas dia. ***


Editorial: A1
Source: Humas Polri

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriEkstasiJakarta PusatLaboratorium IlegalPeredaran NarkobaPolri
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Satgas Damai Cartenz 2025 membagikan bantuan sembako kepada warga di Distrik Omukia, Kabupaten Puncak, Papua Tengah | Sumber Foto: Hum Satgas ODC 2025
Satgas Damai Cartenz Gelar Patroli dan Bagi Sembako di Puncak Papua Tengah
Sabtu, 12 Jul 2025
dok. Bus Wonderful Indonesia hadir di Colosseum Roma, Italia | Sumber Foto: Kemenpar RI
Wonderful Indonesia Hadir di Berlin dan Roma
Sabtu, 12 Jul 2025
Dari kanan: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto dan Camat Semampir Surabaya, M Yunus | Sumber Foto: Scr/Istimewa
Pemkot Surabaya Beri Bonus Rp200 Ribu bagi Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan
Jumat, 11 Jul 2025
dok. Operasi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan | Sumber Foto: Hum Polri
Operasi Patuh 2025 Digelar Serentak 14-27 Juli, Ini Target Korlantas Polri
Jumat, 11 Jul 2025
Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, dalam acara penutupan Festival Jakarta Great Sale (FJGS) 2025 di Mal Atrium Senen, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) | Sumber Foto: Pemprov DKI
Jakarta Great 2025 Catat Transaksi Rp15,9 Triliun, Begini Kata Wagub DKI
Jumat, 11 Jul 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polisi Tangkap 3 Tersangka Love Scamming di Jakpus

Program CKG Masuk Sekolah Rakyat dan Pesantren Mulai 7 Juli

Pendaftaran Calon Anggota Ombudsman RI 2026-2031 Resmi Dibuka

571 Ribu Rekening Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Ini Kata Mensos

Rekening Dormant Kena Henti Sementara PPATK? Ini Solusinya!

Rekomendasi Destinasi Wisata di Indonesia untuk Liburan Bersama Keluarga

Kapolda Jatim Pimpinan Sertijab Dirreskrimum dan Kapolres Jajaran

Berita Lainnya:

Kegiatan silaturahmi Kamtibmas bertema “Terorisme Musuh Kita Bersama”, di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (21/4/2025) | Foto: Humas Polri

Silaturahmi Kamtibmas di Magelang Bahas Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Selasa, 22 Apr 2025
Konferensi pers ungkap kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: JK/Bicara Indonesia

Polri Sita BB Narkoba Senilai Rp 12,8 Triliun

Kamis, 28 Des 2023
Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi | dok/photo: Humas Polri

Jelang Puncak Arus Balik, Kakorlantas Polri Pantau Jalur Tol Lewat Udara

Kamis, 5 Mei 2022
Rapat Pimpinan TNI-Polri tahun 2022 yang berlangsung Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022) | dok/photo: Humas Polri

TNI-Polri Siap Dukung Pemulihan Ekonomi dan Kebijakan Nasional 2022

Selasa, 1 Mar 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account