Surabaya, Bicaraindonesia.id – Rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali bergulir, Selasa (7/2/2023).
Kali ini, sebanyak 35 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas di lingkup Pemkot Surabaya dirotasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, bahwa rotasi dilakukan berdasarkan aplikasi Sistem Merit. Dimana kebijakan dan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.
“Di dalam Sistem Merit itu terdapat penilaian dari masyarakat. Maka masyarakat bisa memberikan nilai kepuasan, sehingga nilai itulah yang masuk ke dalam Sistem Merit,” kata Wali Kota Eri Cahyadi usai pelantikan di Lobi Lantai 2 Balai Kota Surabaya, Selasa (7/2/2023).
Selain itu, kata dia, capaian output dan serapan anggaran juga menjadi dasar dilakukannya rotasi. Ia menjelaskan, bahwa di situlah akan terlihat kinerja pemimpin beserta tim untuk mencapai output yang telah direncanakan. “Dan bisa melakukan capaian anggaran yang tinggi sesuai dengan perencanaan. Itu salah satu penilaian,” ujarnya.
Menurut dia, meskipun Kepala Perangkat Daerah (PD) bertahan selama tiga tahun masa jabatan, maka pada tahun berikutnya mereka harus siap untuk berputar. Dengan demikian, ia berharap para ASN agar tidak berada dalam satu jabatan pada waktu yang lama.
“Karena saya pun pernah menjadi birokrasi dan merasakan jabatan selama lima tahun. Di situ saya minta mengundurkan diri dari jabatan itu karena ada titik jenuh. Ada rasa kesombongan karena biasanya begini, ada rasa kehilangan kehati-hatian,” katanya.
Namun demikian, kata dia, apabila pejabat tersebut dirotasi pada berbagai bidang dan jabatan, maka diharapkan bisa mengetahui letak kesulitan sebuah sistem untuk terus melakukan berbagai inovasi.
“Tapi kalau dia sudah biasa diputar terus, di titik ini dia sebagai anggaran, di titik ini dia sebagai pengambil keputusan di bidang UMKM kerakyatan, di titik ini dia dibidang fisik seperti Pekerjaan Umum (PU). Maka dia akan menjadi sempurna, dia akan mengetahui di mana kesulitan sistem ini,” terangnya.
Sebagai diketahui, dari total 35 pejabat yang dirotasi, enam di antaranya adalah Kepala PD. Keenam pejabat itu adalah Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), R Rachmad Basari yang dirotasi sebagai Inspektur Kota Surabaya.
Kemudian, kedua adalah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya, Ira Tursilowati yang dirotasi sebagai Kepala BKPSDM Kota Surabaya.
Sedangkan ketiga adalah Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Surabaya, Hidayat Syah yang dirotasi sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya. Sedangkan keempat yaitu, Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi, yang dirotasi sebagai Sekretaris DPRD Kota Surabaya.
Selanjutnya kelima adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto, yang dirotasi sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan.
Dan terakhir adalah Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzie Mustaqiem Yos, yang dirotasi sebagai Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia. ***
Editorial: A1