Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Surabaya Gratiskan Air PDAM untuk Warga Miskin, Ini Kriterianya!
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Surabaya Gratiskan Air PDAM untuk Warga Miskin, Ini Kriterianya!

Penyesuaian tarif baru PDAM mulai diterapkan pada awal Januari 2023 atau akhir November 2022

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 25 Nov 2022
Share
6 Min Read
Ilustrasi: Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Ist
Ilustrasi: Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Ist
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menggratiskan air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Surya Sembada bagi warga miskin atau masyarakat kurang mampu. Kebijakan ini segera diterapkan pemkot ketika tarif air bersih PDAM mulai disesuaikan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sejak tahun 2005, tarif air PDAM Surya Sembada tidak pernah mengalami kenaikan, yakni dengan harga batas bawah Rp600 per meter kubik. Menurutnya, besaran tarif yang sama antar pelanggan kelompok I tersebut, tentu merugikan bagi warga miskin.

“Karena harga PDAM warga miskin atau pra miskin (pendapatan rendah) dengan warga pendapatan tinggi itu tidak ada bedanya, bedanya sedikit. Padahal, terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) antara rumah perkampungan dengan rumah klaster itu selisihnya jauh,” kata Eri Cahyadi di ruang kerja Balai Kota Surabaya, Kamis (24/11/2022).

Makanya, Eri Cahyadi sepakat dengan rencana penyesuaian tarif air bersih PDAM Surya Sembada. Sebab, selama puluhan tahun, tarif air PDAM tidak pernah mengalami kenaikan yang justru dinilainya merugikan warga miskin.

“Jadi selama ini kebalik, orang tidak mampu mensubsidi orang mampu. Berarti ke depan, warga yang mampu mensubsidi warga tidak mampu. Warga mampu harusnya bayar lebih mahal dari warga kurang mampu, ini yang saya minta ke PDAM,” ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.

Karenanya, Cak Eri pun mempersilahkan Direksi PDAM Surya Sembada untuk menyesuaikan tarif air bersih. Namun, dia juga kembali menekankan agar penyesuaian tarif air bersih dapat diklasifikasikan antara warga mampu dan tidak mampu.

“Saya kemarin meminta ke PDAM untuk membuat beberapa kriteria. Saya sampaikan, kalau kita mau subsidi orang tidak mampu itu sulit ketika satu orang dikasih Rp100 ribu atau Rp50 ribu. Karena itu saya minta untuk warga miskin digratiskan air PDAM nya,” ungkap dia.

Baca Juga:  Pesilat Madiun Sabet Juara Umum Kejurprov Pencak Silat Jatim 2025

Nah, untuk menentukan kategori warga miskin atau tidak, Cak Eri menyebutkan, bahwa pemkot melalui PDAM Surya Sembada, berpedoman kepada Kepmen Permukiman Dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. Juga, berpedoman pada 14 Kriteria Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya bilang sama Direksi PDAM, bahwa saya ingin bantu orang yang tidak mampu. Berarti apa? Selama itu kriteria rumahnya seluas 45 meter persegi, dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalannya 3 meter, maka penggunaannya (air PDAM) digratiskan,” paparnya.

Digratiskan sampai berapa? Cak Eri menjelaskan, bahwa sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk kota metropolitan dengan penduduk lebih dari 1 juta, maka penggunaan air rerata bisa 150 liter per hari per orang. Nah, jika dalam satu rumah tangga terdapat 5 orang, maka penggunaan air diperkirakan bisa mencapai 22,5 meter kubik.

Baca Juga:  PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan

“Berarti saya minta untuk rumah warga tidak mampu dengan luasan 45 meter persegi dengan jalan lebar 3 meter dan listrik 900 Watt, maka (penggunaan air) 0-20 meter kubik itu gratis. Kemudian, (penggunaan air) 20-30 meter kubik ikut tarif lama Rp600. Itu yang kelompok I atau warga tidak mampu,” kata dia.

Pada kategori kelompok I ini, Cak Eri juga meminta Direksi PDAM untuk mengklasifikannya kembali. Pertama, untuk luasan rumah 45 meter persegi dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalan 4-5 meter, ia meminta agar air PDAM digratiskan dengan penggunaan 0-10 meter kubik.

Kedua, ia menyebut, untuk penggunaan air PDAM 10-20 meter kubik dihitung tarif Rp900 per kubik. Sedangkan ketiga, penggunaan air mencapai 20-30 meter kubik, maka tarif dihitung Rp1.200 per kubik.

“Untuk yang mampu ya silahkan dibayar, jangan mengandalkan warga tidak mampu, kasihan. Inilah yang membuat Surabaya gotong-royong dan guyub-rukun. Jadi yang warga mampu ya membayar sewajarnya,” tuturnya.

Saat kembali ditanya kenapa tarif dibatasi sampai penggunaan air 30 meter kubik? Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyebutkan, bahwa warga miskin dengan luasan rumah 45 meter persegi tidak mungkin menggunakan air PDAM sampai melebihi 30 meter kubik. Jika ada, maka bisa jadi air PDAM itu digunakan untuk usaha atau dijual.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di HUT ke-80 RI

“Inilah maka saya harus menerapkan sistem keadilan bagi masyarakat tidak mampu yang harus saya kunci warga tidak mampu ini seperti apa. Nah, tadi ada Kepmen Kimpraswil tentang Rumah Sehat dan 14 kriteria kemiskinan yang dikeluarkan BPS,” terang dia.

Sedangkan untuk tarif bagi pelanggan atau masyarakat yang lain, Cak Eri meminta agar dapat mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Yakni, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se – Jawa Timur tahun 2022.

“Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Bu Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Surabaya itu ditetapkan harganya Rp2.656. Tapi kemarin saya tentukan agar dibulatkan menjadi Rp2.600 saja, sedangkan warga miskin gratis dengan ketentuan tadi,” terangnya.

Rencananya, penyesuaian tarif baru air PDAM ini mulai diterapkan di Kota Surabaya pada awal Januari 2023 atau akhir November 2022. Saat ini, Direksi PDAM Surya Sembada tengah menggodok penyesuaian tarif baru air bersih termasuk dengan klasifikasi untuk bidang usaha atau rumah tangga.

“Rencananya pada awal Januari 2023 mulai diterapkan. Tetapi kalau memungkinkan dan Direksi PDAM sudah siap, akhir November 2022 disahkan,” pungkasnya. (*/A1)

Bagikan:
Tag:Air PDAM GratisEri CahyadiPDAM Surya SembadaPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Berita Lainnya:

Kuasa hukum pelapor, Dodik (kanan), saat menemui korban dugaan penganiayaan di rumahnya | dok/foto: Istimewa

Fakta Baru Soal Dugaan Kasus Penganiayaan Remaja di Surabaya

Kamis, 21 Des 2023
Apel Gelar Kesiapan Amphibious Operation Task Group dalam rangka Latgabma Super Garuda Shield 2024, di Dermaga Madura Koarmada II, Surabaya, Kamis (22/8/2024) | Foto: Dispen Koarmada II

TNI AL Gelar Apel Kesiapan Latgabma Super Garuda Shield 2024

Jumat, 23 Agu 2024
Kondisi atap rumah salah satu warga Surabaya mengalami kerusakan pasca hujan deras disertai angin kencang yang melanda pada Minggu (5/1/2025) | Sumber Foto: dok. BPBD Surabaya

Belasan Atap Rumah Rusak Diterjang Hujan Deras dan Angin Kencang

Senin, 6 Jan 2025
Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 RI di halaman Balai Kota Surabaya, Sabtu (17/8/2024) | Foto: Pemkot Surabaya

Rayakan HUT ke-79 RI, Wali Kota Eri Serukan Semangat Perjuangan Pahlawan

Sabtu, 17 Agu 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?