Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
    Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
    Jumat, 30 Mei 2025
    Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
    Jumat, 30 Mei 2025
    Konferensi Pers Sidang Isbat 1 Zulhijah 1446 H di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (27/5/2025) | Sumber Foto: Kemenag
    Pemerintah Tetapkan Iduladha Jatuh Pada 6 Juni 2025
    Rabu, 28 Mei 2025
    Konferensi pers pengungkapan kasus penyelundupan sabu di Batam pada Senin (26/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan
    Rabu, 28 Mei 2025
    Ilustrasi bahan makanan untuk menciptakan menu bergizi mencegah stunting | Sumber Foto: Kemenkes RI
    SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen
    Selasa, 27 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Surabaya Gratiskan Air PDAM untuk Warga Miskin, Ini Kriterianya!
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Surabaya Gratiskan Air PDAM untuk Warga Miskin, Ini Kriterianya!

Penyesuaian tarif baru PDAM mulai diterapkan pada awal Januari 2023 atau akhir November 2022

Redaksi Laporan: Redaksi Jumat, 25 Nov 2022
Share
6 Min Read
Ilustrasi: Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Ist
Ilustrasi: Kantor PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Ist

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal menggratiskan air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) Surya Sembada bagi warga miskin atau masyarakat kurang mampu. Kebijakan ini segera diterapkan pemkot ketika tarif air bersih PDAM mulai disesuaikan.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, sejak tahun 2005, tarif air PDAM Surya Sembada tidak pernah mengalami kenaikan, yakni dengan harga batas bawah Rp600 per meter kubik. Menurutnya, besaran tarif yang sama antar pelanggan kelompok I tersebut, tentu merugikan bagi warga miskin.

“Karena harga PDAM warga miskin atau pra miskin (pendapatan rendah) dengan warga pendapatan tinggi itu tidak ada bedanya, bedanya sedikit. Padahal, terkait NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) antara rumah perkampungan dengan rumah klaster itu selisihnya jauh,” kata Eri Cahyadi di ruang kerja Balai Kota Surabaya, Kamis (24/11/2022).

Makanya, Eri Cahyadi sepakat dengan rencana penyesuaian tarif air bersih PDAM Surya Sembada. Sebab, selama puluhan tahun, tarif air PDAM tidak pernah mengalami kenaikan yang justru dinilainya merugikan warga miskin.

“Jadi selama ini kebalik, orang tidak mampu mensubsidi orang mampu. Berarti ke depan, warga yang mampu mensubsidi warga tidak mampu. Warga mampu harusnya bayar lebih mahal dari warga kurang mampu, ini yang saya minta ke PDAM,” ujar Cak Eri, panggilan lekatnya.

Karenanya, Cak Eri pun mempersilahkan Direksi PDAM Surya Sembada untuk menyesuaikan tarif air bersih. Namun, dia juga kembali menekankan agar penyesuaian tarif air bersih dapat diklasifikasikan antara warga mampu dan tidak mampu.

Baca Juga:  Surabaya Targetkan 153 Koperasi Merah Putih, 90 Kelurahan Sudah Terbentuk

“Saya kemarin meminta ke PDAM untuk membuat beberapa kriteria. Saya sampaikan, kalau kita mau subsidi orang tidak mampu itu sulit ketika satu orang dikasih Rp100 ribu atau Rp50 ribu. Karena itu saya minta untuk warga miskin digratiskan air PDAM nya,” ungkap dia.

Nah, untuk menentukan kategori warga miskin atau tidak, Cak Eri menyebutkan, bahwa pemkot melalui PDAM Surya Sembada, berpedoman kepada Kepmen Permukiman Dan Prasarana Wilayah (Kepmen Kimpraswil) No 403 Tahun 2002 tentang Pedoman Teknis Pembangunan Rumah Sederhana Sehat. Juga, berpedoman pada 14 Kriteria Kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).

“Saya bilang sama Direksi PDAM, bahwa saya ingin bantu orang yang tidak mampu. Berarti apa? Selama itu kriteria rumahnya seluas 45 meter persegi, dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalannya 3 meter, maka penggunaannya (air PDAM) digratiskan,” paparnya.

Digratiskan sampai berapa? Cak Eri menjelaskan, bahwa sesuai dengan SNI (Standar Nasional Indonesia) untuk kota metropolitan dengan penduduk lebih dari 1 juta, maka penggunaan air rerata bisa 150 liter per hari per orang. Nah, jika dalam satu rumah tangga terdapat 5 orang, maka penggunaan air diperkirakan bisa mencapai 22,5 meter kubik.

Baca Juga:  Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor

“Berarti saya minta untuk rumah warga tidak mampu dengan luasan 45 meter persegi dengan jalan lebar 3 meter dan listrik 900 Watt, maka (penggunaan air) 0-20 meter kubik itu gratis. Kemudian, (penggunaan air) 20-30 meter kubik ikut tarif lama Rp600. Itu yang kelompok I atau warga tidak mampu,” kata dia.

Pada kategori kelompok I ini, Cak Eri juga meminta Direksi PDAM untuk mengklasifikannya kembali. Pertama, untuk luasan rumah 45 meter persegi dengan listrik sampai 900 Watt dan lebar jalan 4-5 meter, ia meminta agar air PDAM digratiskan dengan penggunaan 0-10 meter kubik.

Kedua, ia menyebut, untuk penggunaan air PDAM 10-20 meter kubik dihitung tarif Rp900 per kubik. Sedangkan ketiga, penggunaan air mencapai 20-30 meter kubik, maka tarif dihitung Rp1.200 per kubik.

“Untuk yang mampu ya silahkan dibayar, jangan mengandalkan warga tidak mampu, kasihan. Inilah yang membuat Surabaya gotong-royong dan guyub-rukun. Jadi yang warga mampu ya membayar sewajarnya,” tuturnya.

Saat kembali ditanya kenapa tarif dibatasi sampai penggunaan air 30 meter kubik? Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu menyebutkan, bahwa warga miskin dengan luasan rumah 45 meter persegi tidak mungkin menggunakan air PDAM sampai melebihi 30 meter kubik. Jika ada, maka bisa jadi air PDAM itu digunakan untuk usaha atau dijual.

Baca Juga:  KPAI: RIAS Surabaya Bisa Jadi Role Model Nasional Penanganan Anak

“Inilah maka saya harus menerapkan sistem keadilan bagi masyarakat tidak mampu yang harus saya kunci warga tidak mampu ini seperti apa. Nah, tadi ada Kepmen Kimpraswil tentang Rumah Sehat dan 14 kriteria kemiskinan yang dikeluarkan BPS,” terang dia.

Sedangkan untuk tarif bagi pelanggan atau masyarakat yang lain, Cak Eri meminta agar dapat mengikuti sesuai aturan yang berlaku. Yakni, berdasarkan Permendagri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Serta, SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se – Jawa Timur tahun 2022.

“Ada aturan Permendagri terkait penyesuaian harga tarif PDAM. Surat Edaran Bu Gubernur juga sudah berbunyi, bahwa seluruh PDAM termasuk Surabaya itu ditetapkan harganya Rp2.656. Tapi kemarin saya tentukan agar dibulatkan menjadi Rp2.600 saja, sedangkan warga miskin gratis dengan ketentuan tadi,” terangnya.

Rencananya, penyesuaian tarif baru air PDAM ini mulai diterapkan di Kota Surabaya pada awal Januari 2023 atau akhir November 2022. Saat ini, Direksi PDAM Surya Sembada tengah menggodok penyesuaian tarif baru air bersih termasuk dengan klasifikasi untuk bidang usaha atau rumah tangga.

“Rencananya pada awal Januari 2023 mulai diterapkan. Tetapi kalau memungkinkan dan Direksi PDAM sudah siap, akhir November 2022 disahkan,” pungkasnya. (*/A1)

Bagikan:
Tag:Air PDAM GratisEri CahyadiPDAM Surya SembadaPemkot SurabayaSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Barang-barang Rampasan KPK dari Terduka Korupsi | Sumber Foto: dok. KPK
KPK Kembalikan Rp53 Miliar ke Negara Lewat Lelang Barang Rampasan
Minggu, 1 Jun 2025
Menteri Sosial Saifullah Yusuf bersama Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat menyampaikan keterangan di Kantor Kemensos Jakarta, Rabu (28/5/2025) petang | Sumber Foto: Hum Kemensos
Pemerintah Salurkan Bansos Triwulan II 2025 untuk 16,5 Juta KPM
Jumat, 30 Mei 2025
Presiden RI, Prabowo Subianto, bersama Presiden Republik Prancis, Emmanuel Macron, dan Ibu Negara Prancis Brigitte Macron, melakukan kunjungan ke kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (29/5/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Macron Kagumi Candi Borobudur: Bukti dari Keunggulan Indonesia
Jumat, 30 Mei 2025
Pomprov III Jatim 2025 secara resmi dibuka di Lapangan Rektorat Unesa pada Rabu (28/5/2025) malam | Sumber Foto: Bapomi Jatim/DAP
Pomprov Jatim 2025 Resmi Dibuka, 3.137 Mahasiswa Berlaga di 23 Cabor
Kamis, 29 Mei 2025
Bantuan ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat yang menjadi korban gempa bumi | Sumber Foto: Polri
Polda Bengkulu Salurkan 5.000 Paket Sembako dari Kapolri untuk Korban Gempa
Kamis, 29 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

SSGI 2024: Prevalensi Stunting Nasional Turun Jadi 19,8 Persen

KKP Targetkan Bangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih

KTT ke-46 ASEAN, Presiden Prabowo Dorong Kohesivitas Negara Anggota

Jateng Siap Jadi Lumbung Pangan dan Penopang Industri Nasional 2026

Penyelundupan 2 Ton Sabu Jaringan Internasional Berhasil Digagalkan

Hasil Survei: Mayoritas Warga Jatim Puas Kinerja 100 Hari Khofifah-Emil

Polri Tangkap Sindikat Penjual Gading Gajah Ilegal

Berita Lainnya:

Presiden Prabowo Subianto secara resmi membuka Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Jawa Timur, Senin, 10 Februari 2025 | Sumber Foto: BPMI Setpres

Presiden Prabowo Buka Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya

Senin, 10 Feb 2025
Tersangka bersama sejumlah barang bukti narkoba yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | Foto: dok. Polrestabes Surabaya

Polisi Tangkap Residivis Narkoba, Amankan Puluhan Gram Sabu dan Ekstasi

Selasa, 4 Feb 2025
Apel gabungan sebelum operasi pengawasan Rekreasi Hiburan Umum (RHU) di Mako Satpol PP Surabaya, Jumat (22/3/2024) | dok/foto: Pemkot Surabaya

Satpol PP Surabaya Segel Kelab Malam yang Jual Mihol saat Ramadan

Minggu, 24 Mar 2024
Yenny Wahid saat berbincang santai bersama kalangan milenial di kawasan Simpang Dukuh Surabaya, Jumat (24/11/2023) malam | dok/foto: Istimewa

Yenny Wahid Cangkrukan Bareng Milenial Surabaya

Sabtu, 25 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account