Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kebakaran Saat Musim Kemarau Meningkat
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Peristiwa

Kebakaran Saat Musim Kemarau Meningkat

Redaksi Laporan: Redaksi Kamis, 29 Sep 2022
Share
4 Min Read
Peristiwa kebakaran lahan terbuka di Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Pemkot Surabaya
Peristiwa kebakaran lahan terbuka di Kota Surabaya, Jawa Timur | dok/photo: Pemkot Surabaya

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membakar sampah atau alang-alang di lahan terbuka. Sebab, hal itu dapat menyebabkan terjadinya kebakaran. Terlebih lagi, di saat musim kemarau, potensi terjadinya kebakaran itu sangat besar.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya, Dedik Irianto mengatakan, bahwa data mulai bulan Januari hingga 29 September 2022 mencatat, telah terjadi 549 peristiwa kebakaran di Kota Pahlawan. Dari jumlah itu, 388 di antaranya merupakan kejadian kebakaran non bangunan atau di lahan terbuka.

“Kejadian kebakaran di musim kemarau ini peningkatannya cukup signifikan, terutama yang non-bangunan. Jadi memang kebakaran di lahan terbuka ini ada kenaikan yang signifikan,” kata Dedik saat konferensi pers di Gedung Eks Humas Pemkot Surabaya Kamis (29/9/2022).

Bahkan, Dedik juga mengungkapkan, pada tanggal 25 September 2022, terjadi peristiwa kebakaran di Medokan Semampir AWS Surabaya yang menelan satu orang korban jiwa. Peristiwa itu diduga disebabkan membakar alang-alang di lahan terbuka.

Baca Juga:  KPK Hibahkan Aset Barang Rampasan Senilai Rp5,3 M ke Surabaya

“Kejadian kebakaran alang-alang ini baru pertama yang memakan korban jiwa. Kejadiannya sekitar hampir maghrib. Ada korban meninggal dunia, karena lokasi jenazah ada di tengah kejadian kebakaran alang-alang,” ungkap Dedik.

Menurut Dedik, dampak dari musim kemarau juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kebakaran di lahan terbuka. Bahkan pada bulan Agustus – September 2022, kebakaran alang-alang di lahan terbuka, mendominasi kejadian di Kota Surabaya.

“Pada dua bulan terakhir, menempatkan kebakaran alang-alang pada posisi kejadian kebakaran lahan terbuka tertinggi pada tahun ini. Kebakaran alang-alang itu satu hari bisa sampai 7 kejadian,” sebutnya.

Dedik juga menyampaikan data kebakaran di Kota Surabaya dari tahun 2019 hingga sekarang. Pada tahun 2019, terjadi 944 peristiwa kebakaran. Tren kebakaran ini kemudian turun menjadi 684 pada tahun 2020. Kemudian di tahun 2021, kejadian kebakaran kembali turun menjadi 644 peristiwa.

Baca Juga:  Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya

“Jadi tren dari tahun 2019 ke 2021, total setahunnya ini menurun. Sementara tahun 2022 sampai bulan September, sudah ada 549 kejadian kebakaran. Tinggal sisa tiga bulan ini yang harus kita jaga,” papar dia.

Karena itu, pihaknya mengimbau beberapa hal kepada masyarakat sebagai langkah preventif untuk mencegah timbulnya kebakaran. Pertama, masyarakat diimbau agar tidak membakar sampah sembarangan.

“Kedua, masyarakat diimbau agar tidak melakukan pembersihan alang-alang pada lahan kosong dengan dilakukan pembakaran,” imbaunya.

Kemudian ketiga, kata Dedik, masyarakat diimbau agar tidak membuat api unggun di area yang rawan terjadi kebakaran, seperti lahan kosong dan alang-alang. Sedangkan keempat, masyarakat diharapkan dapat melakukan patroli dan pengawasan rutin pada tempat-tempat rawan terjadinya kebakaran, terutama saat musim kemarau di lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Jam Malam Anak di Surabaya Mulai Berlaku, Ini Aturannya!

“Segera melaporkan kejadian kebakaran melalui Command Center 112. Seluruh layanan kami baik pemadaman maupun penyelamatan, itu sifatnya gratis,” terang dia.

Dedik menegaskan, bahwa di dalam Undang-undang (UU) No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah disebutkan, setiap orang dilarang membakar sampah yang tidak sesuai dengan teknis pengelolaan sampah. Sebab, hal itu dapat menyebabkan gangguan kesehatan, keamanan hingga pencemaran lingkungan.

“Dan itu bisa diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun atau paling lama 10 tahun, dan denda sedikitnya Rp100 juta,” kata Dedik.

Selain itu, Dedik juga mengungkapkan, bahwa dalam UU No 18 Tahun 2008 juga menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Perbuatan itu dapat dikenakan pidana minimal 3 tahun serta maksimal 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3 miliar serta paling banyak Rp 10 miliar,” pungkasnya. (SP/A1)

Bagikan:
Tag:Dinas Pemadam KebakaranDPKP SurabayaKebakaran Lahan TerbukaPeristiwa KebakaranSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Presiden Putin Apresiasi Peran Strategis Indonesia di BRICS

Risma Ajak Santri Jombang Kembangkan Usaha Mandiri Lewat Food Workshop

Berita Lainnya:

Upacara tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) 10 Nopember Surabaya berlangsung penuh khidmat, Selasa (3/12/2024) | Foto: Dimas AP/BI

Sambut Hari Armada RI, Ratusan Prajurit TNI AL Ziarah di TMP Surabaya

Selasa, 3 Des 2024
Petugas Satpol PP Surabaya saat melakukan penyegelan bangunan | dok/photo: Ist

Ini Alasan Pemkot Surabaya Bakal Bongkar Bangunan di Jalan Ngagel Jaya

Jumat, 21 Okt 2022
Forkopimda Kota Surabaya saat meninjau gudang pendistribusian logistik surat dan kotak suara di kawasan Margomulyo Surabaya, Jumat (15/11/2024)

Pilkada Surabaya 2024: 4 Bilik Suara dan 2 Kotak per TPS Disiapkan KPU

Sabtu, 16 Nov 2024
Pemuda Muhammadiyah Surabaya menunjukkan rompi biru muda yang dikenakan Wali Kota Eri Cahyadi saat acara pengukuhan | dok/foto: Istimewa

Rompi Biru Dikaitkan Politik, Ini Penjelasan Pemuda Muhammadiyah Surabaya

Selasa, 6 Feb 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account