Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini sedang dalam tahap pengajuan pembentukan Polres Khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Prof Dedi Prasetyo, melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/6/2022).
“Ya untuk konsep pembentukan Polres khusus IKN ini sedang diajukan,” kata Kadiv Humas Polri, dikutip pada Senin (20/6/2022).
Kadiv Humas Polri mengatakan, pada tahun 2022 ini, Polri masih fokus mengusulkan dan menggodok mengenai konsep polres khusus IKN.
Kemudian, dia menyatakan, bahwa Polres khusus IKN sudah harus dipersiapkan mulai tahun depan. “Tahun depan kan sudah harus dipersiapkan, karena tahun 2024 diharapkan secara bertahap kita sudah mulai berkantor di IKN,” tuturnya.
Tak hanya itu, Kadiv Humas Polri juga menyebutkan, jika Korps Brigade Mobil (Brimob) juga akan ditempatkan di IKN. Nantinya, Brimob di IKN akan dipimpin seorang perwira tinggi dengan pangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).
“Nanti akan dipimpin oleh perwira tinggi bintang 1 dalam rangka untuk mengamankan penguatan IKN agar IKN betul-betul sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan pemerintah,” imbuh Kadiv Humas Polri.
Polres khusus dan polsek di Ibu Kota Nusantara, diharapkannya bisa terealisasi pada 2023. Sementara perpindahan Mabes Polri, direncanakan terwujud pada tahun 2024.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 60.000 Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri akan pindah ke IKN Nusantara pada tahun 2024.
Jumlah tersebut, merupakan tahap pertama yang sudah dibicarakan dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). (Tbn/C1)