Bicaraindonesia.id, Bali – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta independensi dan Presisi Polri tidak diganggu oleh kepentingan politik tertentu.
Hal ini ditegaskan Mahfud MD saat menjadi narasumber dalam acara Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Nusa Dua Bali, Selasa (7/6/2022).
“Saya selalu minta jangan diganggu independensi Polri, Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik, gak boleh! Kalau gak, bisa rusak semuanya. Karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi,” kata Menko Polhukam melalui siaran persnya dikutip pada Rabu (8/6/2022).
Menurut Mahfud, masyarakat punya harapan baik kepada institusi Polri. Hal tersebut berbanding lurus dengan hasil survei kepuasan publik terhadap institusi Polri. Oleh sebab itu, lanjut Mahfud, independensi dan Presisi Polri harus terus didorong. “Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus kita dorong,” tambah Menko Polhukam.
Dalam kesempatan ini, Mahfud juga memaparkan survei kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Meski demikian, menurut Menko Polhukam, hasil survei memang fluktuatif, tergantung perubahaan kinerja.
“Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022 kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai angka 73,9 persen sedangkan kepuasan terhadap bidang Polhukam mencapai 77,6 persen dan bidang hukum mencapai 69 persen. Tak dapat dipungkiri Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut. Meski begitu hasil survei memang fluktuatif tergantung perubahan kinerja,” papar Mahfud.
Di akhir paparannya, Mahfud meminta Polri terus bekerja secara profesional dan tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi.
“Kritik kita tampung tapi tetap profesional, terapkan Presisi. Yaitu prediktif, mampu memperkirakan situasi dan peristiwa sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya responsibilitas, melangkah secara proaktif, tidak diam serta mampu memanfaatkan peluang, kritis dan melayani. Dan yang terakhir transparan, terbuka dan bertanggungjawab, menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama,” pungkas Menko Polhukam. (*/A1)