Bicaraindonesia.id, Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mencatat sebanyak 21.199 konten bermuatan Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT) di ruang digital sepanjang tahun 2025.

Temuan tersebut disampaikan dalam Pernyataan Pers Akhir Tahun 2025 BNPT yang digelar di Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Kepala BNPT Eddy Hartono menegaskan meskipun kondisi keamanan nasional relatif terkendali, terdapat pergeseran signifikan pola ancaman terorisme dari aksi fisik menuju penyebaran ideologi melalui ruang digital.

“Ancaman terorisme di ruang digital semakin berkembang. Propaganda, perekrutan, dan pendanaan banyak dilakukan melalui media sosial dan platform digital, termasuk dengan menyasar kelompok usia anak,” ujar Eddy dalam keterangan persnya dikutip pada Minggu (4/1/2026).

BNPT mencatat, dari total 21.199 konten IRT yang ditemukan, mayoritas berisi propaganda, pendanaan, dan perekrutan. Pola komunikasi dalam konten tersebut disesuaikan dengan karakter anak dan remaja, sehingga meningkatkan risiko paparan ideologi radikal sejak dini.

BNPT juga mengungkap proses radikalisasi melalui ruang digital berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan metode konvensional.

Jika sebelumnya membutuhkan waktu antara 2 hingga 5 tahun, kini radikalisasi melalui media sosial dapat terjadi hanya dalam kurun 3 hingga 6 bulan. Kondisi ini berdampak langsung pada kelompok anak dan remaja.

Sepanjang 2025, Densus 88 AT Polri melakukan pemeriksaan terhadap 112 anak di 26 provinsi yang teridentifikasi terpapar radikalisasi melalui ruang digital.

Anak-anak tersebut diketahui berinteraksi dengan konten radikal terorisme, mengalami kerentanan psikologis, hingga terlibat dalam fenomena lone actor tanpa adanya pertemuan fisik.

“Anak-anak yang terpapar menjadi perhatian serius negara. BNPT bersama Tim Koordinasi Perlindungan Khusus bagi Anak Korban Jaringan Terorisme terus memastikan upaya rehabilitasi, pendampingan psikososial, dan perlindungan hak anak berjalan optimal,” jelas Eddy.

Temuan ini sejalan dengan Kajian Tren Terorisme Indonesia 2023-2025 yang disusun oleh I-KHub BNPT bersama mitra internasional, termasuk Hedayah. Kajian tersebut menegaskan meskipun serangan fisik dapat ditekan, peperangan ideologi terorisme bergeser ke ruang privat anak melalui ruang digital.

Sebagai respons, BNPT memperkuat strategi kontra radikalisasi dengan mengoordinasikan berbagai program pencegahan, seperti Sekolah Damai, Kampus Kebangsaan, Desa Siapsiaga, serta penguatan peran Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di 36 provinsi.

BNPT juga membentuk Satuan Tugas Kontra Radikalisasi lintas delapan kementerian dan lembaga untuk menyebarluaskan narasi perdamaian serta memperkuat ideologi Pancasila di lingkungan pendidikan dan masyarakat.

BNPT menegaskan bahwa perlindungan ruang digital bagi anak merupakan bagian dari upaya deteksi dini dan keterlibatan dini (early warning system dan early engagement) untuk memutus mata rantai penyebaran ideologi radikal terorisme.

Eddy menyatakan komitmen BNPT dalam membangun sistem deteksi dini terhadap penyebaran ideologi radikal terorisme demi mendukung keamanan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Kami mengajak seluruh pihak bersama-sama menjaga Indonesia untuk memutus mata rantai penyebaran radikal terorisme di ruang fisik dan digital,” tegas Eddy.

Pada kesempatan yang sama, Kelompok Ahli BNPT Reni Kusumowardhani menambahkan, temuan 112 anak terpapar radikalisme menunjukkan bahwa radikalisasi telah masuk ke ruang digital yang sangat dekat dengan anak.

“Kelompok teroris memanfaatkan kerentanan anak dan remaja melalui gim, video, meme, musik, serta narasi heroisme dan solidaritas,” ujar Reni.

“Karena itu, peran orang tua sangat penting untuk meningkatkan literasi digital dan sense of awareness, agar anak berani menolak dan melaporkan konten berbahaya,” imbuhnya.

BNPT pun mengajak kementerian/lembaga, masyarakat, orang tua, dan seluruh komponen bangsa untuk bersama-sama menjaga ruang digital serta melindungi anak dari paparan ideologi radikal terorisme demi keamanan nasional dan masa depan generasi Indonesia. (*/Pr/An/A1)