Bicaraindonesia.id, Jakarta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Dari total anggaran tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengalokasikan subsidi transportasi umum hingga mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

APBD DKI Jakarta 2026 ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 tentang APBD Tahun Anggaran 2026 yang resmi diundangkan pada 23 Desember 2025.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menetapkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Nomor 44 Tahun 2025 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pemerintahan sejak awal tahun.

Secara keseluruhan, penerimaan dan pengeluaran daerah pada Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp71,45 triliun dengan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp9,87 triliun.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp74,28 triliun dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp7,04 triliun.

Nilai APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 tersebut lebih rendah dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp91,86 triliun atau turun sebesar Rp10,54 triliun.

Penurunan ini terutama dipicu oleh berkurangnya Pendapatan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026, dengan penurunan terbesar berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak sebesar Rp14,79 triliun.

Baca Juga:  Gerakan Jaga Jakarta Bersih Digelar Serentak di Seluruh Wilayah

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan APBD 2026 difokuskan pada sejumlah isu strategis, antara lain penanganan sampah, pengendalian banjir, pencegahan stunting, penanggulangan kemiskinan, serta penanganan kemacetan.

“Pemprov DKI Jakarta berkomitmen menggunakan anggaran secara optimal agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga Jakarta,” kata Gubernur Pramono dalam siaran tertulis di Jakarta, dikutip pada Minggu (28/12/2025).

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi menjelaskan, alokasi mandatory spending untuk infrastruktur pelayanan publik mencapai 43,06 persen dari total belanja daerah di luar bantuan keuangan.

“Kalau sesuai aturan, minimal harus dialokasikan hanya 40%”, ujar Michael.

Salah satu alokasi terbesar dalam APBD 2026 adalah subsidi transportasi umum. Pemprov DKI Jakarta menganggarkan subsidi Transjakarta sebesar Rp3,75 triliun, subsidi Bus Sekolah sebesar Rp105,38 miliar, subsidi MRT Jakarta sebesar Rp536,70 miliar, subsidi LRT Jakarta sebesar Rp325,28 miliar, serta layanan angkutan kapal perairan sebesar Rp100,19 miliar. Total subsidi transportasi tersebut mencapai sekitar Rp4,8 triliun.

Selain sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,77 triliun untuk peningkatan infrastruktur kota, Rp582 miliar untuk peningkatan produktivitas dan daya saing ekonomi berkelanjutan, serta Rp17,58 triliun untuk peningkatan modal manusia yang berdaya saing.

Baca Juga:  Wagub Rano Pastikan Penanganan Pascabanjir Berjalan Optimal

Untuk urusan pekerjaan umum dan tata ruang, anggaran dibagi ke dalam beberapa pos, meliputi pengendalian banjir sebesar Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar.

“Dalam urusan pekerjaan umum dan tata ruang, kami membaginya menjadi beberapa pos, yaitu pengendalian banjir dengan anggaran Rp3,64 triliun, pengelolaan sampah Rp1,38 triliun, serta pembangunan jembatan dan flyover sebesar Rp289,72 miliar,” terang Michael.

Pada sektor ketenagakerjaan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran untuk pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri Rp4,33 miliar, serta pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar.

“Untuk urusan ketenagakerjaan, kami akan terus mengadakan pelatihan keterampilan kerja kejuruan dan Mobile Training Unit (MTU) dengan anggaran sebesar Rp63,44 miliar, pelatihan SIM A sebesar Rp1,2 miliar, pembentukan tenaga kerja mandiri sebesar Rp4,33 miliar, dan pelatihan peningkatan produktivitas sebesar Rp1,25 miliar,” papar Michael.

Baca Juga:  Maroedja Sport Park Diresmikan, Wajah Baru RTH Jakarta Barat

Di bidang pendidikan, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp19,75 triliun atau 26,59 persen dari belanja daerah, melampaui ketentuan mandatory spending minimal 20 persen.

Anggaran tersebut antara lain dialokasikan untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sebesar Rp3,25 triliun dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp399 miliar, sekolah swasta gratis Rp282,46 miliar, serta rehabilitasi sekolah dan fasilitas pendidikan sebesar Rp126,12 miliar.

Sementara itu, pada sektor kesehatan, anggaran dialokasikan untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp1,40 triliun, pembangunan fasilitas kesehatan Rp360,49 miliar, penyediaan alat kesehatan Rp165,16 miliar, serta Pasukan Putih sebesar Rp43,49 miliar.

Untuk bantuan sosial, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran antara lain untuk Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebesar Rp625,89 miliar, Kartu Anak Jakarta (KAJ) Rp100,10 miliar, dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) sebesar Rp76,45 miliar.

Pada bidang komunikasi dan informatika, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp185,29 miliar untuk managed service CCTV dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir.

“Seluruh program ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Kami berharap, APBD 2026 ini dapat dirasakan manfaatnya secara luas oleh warga Jakarta,” tutup Michael. (*/Pr/C1)