Bicaraindonesia.id – Sebagai upaya untuk terus mewujudkan keselamatan penerbangan, Bandar Udara Internasional Juanda gelar Airport Emergency Committee (AEC) Meeting, Rabu (30/06/2021).
General Manger Bandar Udara Internasional Juanda, Kicky Salvachdie mengatakan, bahwa AEC Meeting dilaksanakan dengan fokus pembahasan pada perkembangan dan isu-isu terkait penanggulangan keadaan darurat penerbangan di Bandar Udara Internasional Juanda
“Kegiatan AEC Meeting ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahunnya berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor KP 479 Tahun 2015 tentang Petunjuk dan Tata Cara Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 139-10, Rencana Penanggulangan Keadaan Darurat Bandar Udara,” kata Kicky dalam siaran pers yang diterima Bicaraindonesia.id, Rabu (30/6/2021).
Kicky menjelaskan, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi, koordinasi dan komando. Selain itu bertujuan pula untuk menyegarkan kembali (refreshment) tugas dan tanggung jawab anggota AEC. Baik prosedur koordinasi antar unit-unit kerja maupun fungsional penyelamatan dan pertolongan dalam penanggulangan keadaan darurat di Bandar Udara Internasional Juanda.
“Sehingga dapat mewujudkan layanan berskala global dalam standar keselamatan, keamanan dan kenyamanan dan standar pelayanan prima harus memenuhi aspek 3S+1C, yaitu safety, security, service dan compliance,” jelasnya.
Kegiatan ini, dihadiri secara virtual oleh Pembina 1 AEC, Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah III, Pembina 2 AEC Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Wakil Ketua 1 Komandan Lanudal Juanda dan Wakil Ketua 2 General Manager Perum LPPNPI Cabang Surabaya.
Di samping itu, hadir pula para anggota komite yang berasal dari instansi komunitas bandara seperti Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Surabaya, Bea Cukai, Imigrasi, BMKG, Koramil Sedati, Polsek Sedati, Rumah Sakit atau fasilitas kesehatan di sekitar bandara, maskapai, dan ground handling.