Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut arahan Presiden Prabowo terkait percepatan penanganan bencana alam di sejumlah wilayah Sumatra | Sumber Foto: Hum/Kemenko Polkam
    Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra
    Selasa, 9 Des 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat meninjau pengerjaan Jembatan Bailey Teupin Mane di ruas penghubung Bireuen-Takengon, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (7/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi
    Senin, 8 Des 2025
    dok. Pesawat Airbus A-400 membawa berbagai kebutuhan logistik tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (3/12/2024) | Sumber Foto: Puspen TNI
    TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh
    Sabtu, 6 Des 2025
    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Menhut Raja Juli Antoni, saat menyampaikan keterangan pers di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis (4/12/2025) malam | Sumber Foto: Divhum Polri
    Satgas Gabungan Investigasi Kayu Diduga Jadi Pemicu Bencana Sumatra
    Jumat, 5 Des 2025
    Konferensi pers di Posko Nasional Penanggulangan Bencana di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/12/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    TNI-Polri Intensifkan Operasi Terpadu Percepatan Penanganan Bencana Sumatra
    Kamis, 4 Des 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Bisnis

Komdigi Tegaskan Industri Asuransi Wajib Terapkan Budaya Pelindungan Data Pribadi

Redaksi
Laporan: Redaksi
Jumat, 14 Nov 2025
Share
2 Min Read
Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
Ilustrasi Kantor Asuransi (Cre-AI/BI)
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa keamanan siber menjadi prioritas utama dalam pengembangan sistem digital di industri strategis, terutama sektor keuangan yang menyimpan data pribadi dalam jumlah besar.

Industri keuangan, termasuk asuransi, disebut sering menjadi sasaran serangan siber yang dapat memicu kebocoran data dan merusak reputasi perusahaan.

Hal itu dipaparkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, dalam iLearn Seminar bertema Reinforcing Insurance Governance Through Data Management and PDP Alignment di Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Ia mengingatkan penggunaan kecerdasan artifisial (AI) di industri asuransi meningkatkan potensi penyalahgunaan data pribadi. Menurutnya, teknologi AI kini dimanfaatkan untuk analisis penentuan premi, persetujuan klaim, hingga pelayanan nasabah.

Baca Juga:  2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026

“Otomatisasi proses klaim dan layanan pelanggan dengan memakai teknologi AI juga dapat meningkatkan efisiensi. Namun, ada tantangan yang perlu kita antisipasi. Sistem AI membutuhkan data pribadi dalam volume yang masif untuk pelatihan model yang berpotensi meningkatkan risiko kebocoran data dan penyalahgunaan,” jelas Nezar Patria dalam siaran tertulis di Jakarta dikutip pada Jumat (15/11/2025).

Ia juga menyoroti bahwa hasil perhitungan AI tidak selalu akurat. Kesalahan dalam data yang digunakan untuk melatih model dapat menyebabkan bias dan memengaruhi keputusan industri asuransi.

Regulasi terkait pelindungan data pribadi telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP). Pemerintah saat ini tengah memfinalisasi aturan turunan berupa Peraturan Presiden (Perpes) untuk memperkuat implementasinya.

Baca Juga:  2.500 Desa Ditargetkan Terhubung Internet pada 2026

Wamen Nezar mengajak pelaku industri asuransi memahami konsep pelindungan data pribadi, termasuk hak subjek data dan kewajiban pengendali data pribadi.

“Kita juga mendorong pengawasan dan penegakan Undang-Undang PDP bisa berlangsung seperti yang diharapkan, termasuk juga penanganan insiden kebocoran, investigasi, dan sanksi administratif bagi pelanggaran yang dilakukan,” tuturnya.

Ia berharap regulasi tersebut mampu mendorong industri asuransi menjadikan pelindungan data pribadi sebagai budaya perusahaan.

“Kita jadikan pelindungan data pribadi ini bukan hanya sebagai kewajiban yang harus dipenuhi, tetapi kita jadikan dia sebagai core values, nilai inti, dan menjadi keunggulan kompetitif yang membedakan industri asuransi Indonesia di mata dunia,” pungkasnya. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:AsuransiData PribadiKeamanan SiberKomdigiNezar PatriaPelindungan Data PribadiUU PDP
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Proses pengiriman bantuan kemanusiaan untuk korban bencana banjir Aceh dan Sumatra | Foto: Tim BHS & DLU
Anggota Kodrat Bantu BHS dan DLU Salurkan Bantuan Banjir di Aceh
Jumat, 12 Des 2025
Ilustrasi penangkapan pengedar narkotika | Foto: Cre-AI/BI
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Serang, Sita Dua Senjata Api
Jumat, 12 Des 2025
Salah satu lokasi pertambangan di wilayah Sumatra Barat | Sumber Foto: Hum KLH/BPLH
KLH Segel Tambang Pascabanjir Sumbar, Verifikasi Temukan Bukaan Terbengkalai
Jumat, 12 Des 2025
Konferensi pers ungkap kasus dugaan elpiji oplosan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Gudang LPG Oplosan Digerebek, Polisi Kejar 5 DPO Penyuntik Gas
Jumat, 12 Des 2025
Menkum RI, Supratman Andi Agtas, saat meninjau Pos Bantuan Hukum di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Kamis (11/12/2025) | Foto: Dna/BI
Menkum Supratman Puji Posbankum Gayungan Surabaya
Jumat, 12 Des 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

TNI Kerahkan 70 Alutsista Dukung Percepatan Penanganan Bencana Sumatra-Aceh

Pemerintah Pastikan Suplai Pangan untuk Korban Bencana Aceh Terpenuhi

BRIN dan OceanX Eksplorasi Gunung Laut Sulawesi

Siklon Tropis Meningkat, Pakar ITS Minta Kesiapsiagaan Diperkuat

Kemenko Polkam Perkuat Koordinasi TNI-Polri-BIN untuk Respons Bencana Sumatra

KLH Hentikan Sementara Operasional 3 Perusahaan di Hulu DAS Batang Toru

Atlet Muda Bersinar, FPTI Jatim Dominasi Kejurnas Panjat Tebing 2025

Berita Lainnya:

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, saat memberikan keterangan pers di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (17/09/2025) | Foto: dok. Komdigi

Berantas Judi Online, Komdigi: SAMAN Siap Beroperasi Penuh Oktober 2025

Jumat, 19 Sep 2025
Ilustrasi cybersecurity (pexels)

Pemerintah Susun Strategi Nasional Tingkatkan Global Cybersecurity Index

Rabu, 6 Agu 2025
Wamen Komdigi Nezar Patria (tengah) dalam acara Syawal Fest PW GP Ansor Jawa Timur di Jatim International Expo, Surabaya, Minggu (13/04/2025) | Sumber Foto: Komdigi

Wamen Komdigi: Waspadai Penipuan Deepfake dan Bukti Transfer Palsu AI

Senin, 14 Apr 2025
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (2/5/2025) | Sumber Foto: Komdigi

Komdigi Tangani Lebih dari 1,3 Juta Konten Judi Online

Sabtu, 3 Mei 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?