Bicaraindonesia.id, Madinah – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar Forum Pelindungan WNI serta Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madinah pada 17-18 September 2025.
Forum ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KJRI Jeddah.
Timur Tengah disebut sebagai kawasan dengan kerawanan tinggi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik. Mereka rentan menghadapi eksploitasi, kerja paksa, kekerasan fisik, hingga penyekapan.
“Permintaan tenaga kerja domestik di Timur Tengah yang sangat tinggi, ditambah dengan ketidakpastian perlindungan hukum, membuat PMI sangat rentan menjadi korban TPPO,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Politik Luar Negeri Kemenko Polkam, Mohammad K. Koba, dalam siaran tertulis di Jakarta, dikutip pada Senin (22/9/2025).
Koba menegaskan forum ini menjadi langkah konkret pemerintah dalam memperkuat perlindungan WNI, khususnya PMI, dari praktik perdagangan orang.
Data Direktorat Perlindungan WNI Kemlu mencatat, kasus TPPO terhadap WNI/PMI di luar negeri meningkat 33% sepanjang 2022–2024, dengan total mencapai 1.864 kasus.
Menurut Koba, forum ini bertujuan meningkatkan kapasitas perwakilan RI dalam menangani kasus TPPO, mulai dari prosedur identifikasi hingga pemenuhan layanan korban.
“Penanganan TPPO tidak cukup hanya dengan kebijakan pusat. Kuncinya ada pada kepekaan petugas dalam mengenali tanda-tanda korban, integritas menjalankan mandat negara, serta keberanian bertindak cepat,” tegasnya.
Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, menyebut forum ini sebagai momentum tepat untuk menyegarkan kembali pemahaman para pihak sekaligus meningkatkan kolaborasi lintas sektor dalam penanganan kasus TPPO.
Sementara itu, Duta Besar RI Riyadh, Abdul Aziz Ahmad, menekankan bahwa penanganan kasus oleh Perwakilan RI di Timur Tengah berfokus pada perlindungan dan pemulangan pekerja migran Indonesia, khususnya undocumented labour yang rentan menjadi korban sindikat ilegal.
“Penanganan aksi TPPO ini perlu mendapatkan perhatian serius dan sinergi serta koordinasi yang efektif antar instansi pemerintah, aparat keamanan, dan para pemangku kepentingan terkait,” katanya.
Forum ini diikuti 34 pejabat dan staf Protokol serta Konsuler dari seluruh Perwakilan RI di kawasan Timur Tengah. Narasumber berasal dari berbagai kementerian dan lembaga, antara lain BP2MI, Kemensos, Kemenaker, Kejaksaan Agung, Bareskrim Polri, serta mitra internasional seperti IOM dan IJM.
Melalui forum ini, pemerintah menargetkan peningkatan kapasitas, standar penanganan yang seragam, dan koordinasi lintas negara agar upaya pencegahan serta penanganan TPPO berjalan lebih efektif, beretika, dan sesuai prinsip hak asasi manusia. (*/Pr/A1)