Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
    Timnas Hoki Outdoor Putri Indonesia dalam kejuaraan "Central Asian Women’s Hockey Championships 2025" di Uzbekistan pada 10-17 Oktober 2025 | Sumber Foto: PP FHI
    Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025
    Minggu, 19 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 27 Agu 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap tiga tersangka dan menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar. Selain itu, Polri juga memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan sindikat judi online ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga:  Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online pada website Slxx Boxx xx, Raxx Spxx xx, dan Inibxx xx,” jelas Brigjen Himawan.

“Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar,” tambahnya.

Menurut Brigjen Himawan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.

Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka diketahui berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp87,8 juta, pecahan uang Rp300 juta, USD 30.000 (setara Rp488 juta), 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta), 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi, serta 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank.

Baca Juga:  Polda Jatim Latihan Sispamkota untuk Jaga Kondusifitas Wilayah

Selain itu, penyidik juga menetapkan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menegaskan praktik judi online erat kaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli hingga pinjam rekening.

“Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.

Baca Juga:  Warga Sipil Tewas Dianiaya OTK di Yahukimo, Polisi Duga Ulah Simpatisan KKB

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi, Sofyan Kurniawan, memaparkan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif.

Pihaknya mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Tindak Pidana Transfer Dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 303 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriCyber CrimeHukumJakartaJudi OnlineKomdigiPemberantasan JudiPolriPPATK
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
Rabu, 22 Okt 2025
dok. Stasiun Sawahlunto di Sumatra Barat | Foto: Pr/KAI
Stasiun Sawahlunto dan Legenda “Mak Itam”
Rabu, 22 Okt 2025
Wisuda Purnabakti Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) Polda Jawa Timur, di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/10/2025) | Foto: Hum-Polda Jatim
143 Personel Polda Jatim Purna Tugas, Kapolda: Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Tarung Derajat Jatim Raih 3 Emas di PON Bela Diri 2025 Kudus

Program MBG Adalah Investasi Masa Depan Bangsa

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Jujitsu Jatim Bidik Juara Umum PON Bela Diri 2025 Kudus

Berita Lainnya:

Upacara kenaikan pangkat personel Polda Jatim, Minggu (31/12/2023) | dok/foto: Istimewa

Akhir Tahun 2023, 2.925 Personel Polda Jatim Naik Pangkat

Selasa, 2 Jan 2024
Konferensi pers ungkap kasus narkoba sekaligus pemusnahan barang bukti di Mapolda Jatim, Kamis (21/12/2023) | dok/foto: JK/Bicara Indonesia

Polri Sita BB Narkoba Senilai Rp 12,8 Triliun

Kamis, 28 Des 2023
Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan wartawan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, Rabu (13/8/2025) | Sumber Foto: Polda Babel

Terungkap! Pembunuhan Wartawan di Pangkalpinang Bermotif Judi Online

Kamis, 14 Agu 2025
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, saat mengumumkan jajaran kepengurusan Golkar periode 2024-2029 di DPP Golkar, Jakarta, Kamis (7/11/2024) | Foto: dok. DPP Partai Golkar

Golkar Bantah Kabar Putusan PTUN Batalkan SK Menkumham Terkait AD/RT

Kamis, 14 Nov 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?