Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
    dok. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) | Foto: Istimewa/Dap
    Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah
    Senin, 25 Agu 2025
    Seorang pelajar sekolah mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) | Foto: dok. Kemenkes RI
    Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta
    Senin, 25 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Rabu, 27 Agu 2025
Share
3 Min Read
Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat judi online berskala nasional dan internasional yang beroperasi melalui tiga website besar.

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik menangkap tiga tersangka dan menyita uang tunai senilai Rp16,4 miliar. Selain itu, Polri juga memblokir 76 rekening dengan nilai transaksi mencapai Rp63,7 miliar.

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, menjelaskan pengungkapan sindikat judi online ini merupakan hasil kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Baca Juga:  DKI Jakarta Salurkan Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Agustus 2025

“Kami menindaklanjuti laporan hasil analisis PPATK dan berhasil membongkar jaringan judi online pada website Slxx Boxx xx, Raxx Spxx xx, dan Inibxx xx,” jelas Brigjen Himawan.

“Dalam proses penyidikan, kami menyita uang senilai Rp16,4 miliar dari 36 rekening dan memblokir 76 rekening lainnya dengan nilai Rp63,7 miliar,” tambahnya.

Menurut Brigjen Himawan, sejak Mei hingga 26 Agustus 2025, Polri berhasil menangani 235 kasus judi online dengan 259 tersangka. Dari jumlah tersebut, 200 di antaranya merupakan pemain, sementara sisanya berperan sebagai penyelenggara, admin, operator, hingga endorser.

Penyidik menangkap tiga tersangka berinisial MR, BI, dan AF pada 19 Agustus 2025 di sebuah apartemen di Jakarta Utara. Mereka diketahui berperan sebagai pengendali transaksi deposit dan penarikan pada tiga website judi online tersebut.

Dalam penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp87,8 juta, pecahan uang Rp300 juta, USD 30.000 (setara Rp488 juta), 350.000 Peso Filipina (setara Rp99,7 juta), 3 laptop, 9 handphone, 1 modem WiFi, serta 9 kartu ATM dan 4 buku rekening bank.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Selain itu, penyidik juga menetapkan satu orang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial AL yang berperan merekrut dan melatih para admin situs judi online.

Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menegaskan praktik judi online erat kaitannya dengan transaksi keuangan ilegal. Hasil analisis PPATK menunjukkan banyak rekening yang digunakan berasal dari praktik jual beli hingga pinjam rekening.

“Berdasarkan analisis kami, nilai deposit judi online pada 2024 mencapai Rp51 triliun, sementara pada semester I 2025 turun menjadi Rp17 triliun. Ini menandakan efek nyata kolaborasi kita,” ungkap Danang.

Baca Juga:  Mantap! Polri Sudah Punya 458 SPPG, Manfaatnya Sentuh 1,59 Juta Orang

Sementara itu, Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komdigi, Sofyan Kurniawan, memaparkan bahwa praktik judi online di ruang digital sangat masif.

Pihaknya mencatat telah memblokir 2.503.353 konten judi online sejak Oktober 2024 hingga Agustus 2025.

“Sejak 2017 hingga kini, lebih dari 6,9 juta konten judi online berhasil ditangani. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya tantangan kita,” kata Sofyan.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU ITE Nomor 1 Tahun 2024, UU Tindak Pidana Transfer Dana, UU Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pasal 303 KUHP. Mereka terancam pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. (*/Hum/A1)

Bagikan:
Tag:Bareskrim PolriCyber CrimeHukumJakartaJudi OnlineKomdigiPemberantasan JudiPolriPPATK
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi konten deepfake artificial intelligence | Sumber Foto: Freepik
Komdigi Tegaskan Bahaya Deepfake: Berpotensi Merusak Sendi Demokrasi Indonesia
Rabu, 27 Agu 2025
Konferensi pers ungkap kasus pencurian motor periode Juli - Agustus 2025, yang digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Rabu (27/8/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polrestabes Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Curanmor, Motor Korban Dikembalikan Gratis
Rabu, 27 Agu 2025
Konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Riau, Rabu (27/8/2025) | Foto: Hum Polda Riau
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 42,44 Kg Sabu di Hari Kemerdekaan
Rabu, 27 Agu 2025
Peresmian Wisata Juang Korps Brimob Polri “R. Soeprapto”, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/8/2025) | Sumber Foto: Polri
Wisata Juang Korps Brimob Polri Hadirkan Museum dan Perpustakaan Sejarah
Rabu, 27 Agu 2025
Ilustrasi: Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 | Sumber Foto: Kemenkeu
RAPBN 2026: Pengalihan TKD Jadi Momentum Inovasi Fiskal Pemda
Rabu, 27 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

BNPT Tegaskan Komitmen Negara Hadir Lindungi Korban Terorisme

Mensesneg Sebut Presiden Hormati Proses Hukum OTT KPK terhadap Wamenaker

Mantap! Polri Sudah Punya 458 SPPG, Manfaatnya Sentuh 1,59 Juta Orang

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Satgas ODC Tangkap Anggota KKB Terkait Penembakan 2 Personel Polri

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

Berita Lainnya:

Upacara Detik-Detik Proklamasi ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta | Foto: Biro Pers Setpres

Atraksi Udara TNI AU Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Jakarta

Minggu, 17 Agu 2025
Konferensi pers ungkap kasus terkait laboratorium gelap narkoba yang digelar di Mabes Polri Jakarta, Senin (6/5/2024) | dok/foto: Hum/Polri

Polri Bongkar 5 Laboratorium Gelap Narkoba

Selasa, 7 Mei 2024
Judi-online

Kementerian Kominfo Persempit Ruang Gerak Judi Online

Senin, 29 Apr 2024
Dok. Personel Satlantas Polres Tapanuli Tengah melaksanakan giat pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum setempat, Sabtu (26/11/2022) | Source: Korlantas Polri

Korlantas Polri Siap Amankan 43.276 Objek Libur Nataru 2024

Sabtu, 16 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?