Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

KPK Tetapkan 11 Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Sertifikat K3

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 23 Agu 2025
Share
4 Min Read
Konferensi pers kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) | Sumber Foto: Yt/KPK
Konferensi pers kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025) | Sumber Foto: Yt/KPK
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penetapan tersangka ini dilakukan usai operasi tangkap tangan (OTT) pada 20-21 Agustus 2025 di Jakarta.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Ia mengungkapkan bahwa Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel juga ditetapkan sebagai salah satu tersangka.

“Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ungkap Setyo seperti dikutip melalui Infopublik pada Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga:  Distamhut DKI Tegaskan Tak Boleh Ada Pungli Fotografi di Tebet Eco Park

Setyo menjelaskan bahwa tenaga kerja merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata pekerja dalam lima tahun terakhir mencapai 137,39 juta orang per tahun, dan pada 2025 diperkirakan jumlahnya mencapai 145,77 juta orang atau 54 persen dari total penduduk Indonesia.

Dalam sektor tertentu, pekerja diwajibkan memiliki sertifikasi K3 untuk menjamin keselamatan, kesehatan, dan produktivitas kerja. Namun, KPK menemukan adanya praktik pungutan liar dalam pengurusan sertifikat tersebut.

Padahal tarif resmi hanya Rp275 ribu, tetapi pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan modus memperlambat, mempersulit, atau tidak memproses permohonan sertifikat.

“Biaya Rp6 juta itu bahkan dua kali lipat dari rata-rata UMR pekerja. Ini bentuk pemerasan yang merugikan buruh sekaligus menghambat peningkatan produktivitas,” tegas Setyo.

Dalam OTT, tim KPK mengamankan 14 orang, baik pejabat maupun pihak swasta. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp170 juta, 2.201 dolar AS, 15 unit kendaraan roda empat, 7 unit kendaraan roda dua, serta berbagai dokumen terkait.

Baca Juga:  Gubernur Pramono Luncurkan Program KJP Try Out untuk Siswa SMA

Penelusuran lebih lanjut menemukan dugaan aliran dana hasil korupsi mencapai Rp81 miliar sejak 2019 hingga 2025. Uang tersebut digunakan untuk pembelian aset, hiburan, hingga penyertaan modal di sejumlah perusahaan.

Dari 14 orang yang diamankan, hanya 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karena sudah memenuhi minimal dua alat bukti.

Selain Wamenaker, sepuluh tersangka lainnya adalah IBM selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, GAH selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Kemudian, SB selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, AK selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, FRZ selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Baca Juga:  Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas

Lalu, HS selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, SKP selaku subkoordinator, SUP selaku koordinator, serta TEM dan MM dari pihak PT KEM Indonesia.

Para tersangka dijerat Pasal 12 huruf g dan Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Mereka ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Ketua KPK menambahkan, penanganan kasus ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola sektor ketenagakerjaan agar bebas dari praktik korupsi.

“Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran. Pelayanan publik harus mudah, cepat, murah, dan tidak merugikan masyarakat, khususnya para pekerja,” jelas Setyo. (*/Ip/A1)

Bagikan:
Tag:Immanuel EbenezerJakartaKemnakerKPKOTT KPKPemerasan PekerjaSertifikat K3Wamenaker
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

Berita Lainnya:

Petugas menunjukkan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari pelaku | dok/photo: Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai-Polri Gagalkan Penyelundupan 1,2Kg Kokain dari Brazil

Minggu, 23 Okt 2022
Ilustrasi penahanan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | Create AI: Dna/Bicara Indonesia

Waspada Modus Penipuan KPK Gadungan, Laporkan ke CC 198

Selasa, 1 Apr 2025
Konferensi pers Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) | dok/photo: kpk.go.id

KPK Persiapkan Pertemuan G20 Anti-Corruption Working Group Putaran 1

Jumat, 25 Mar 2022
Acara penandatanganan kerja sama antara KPK dan Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/12/2023) | dok/foto: Hum/Polri

KPK-Polri Perkuat Sinergisitas Pemberantasan Korupsi

Senin, 4 Des 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?