Bicaraindonesia.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merespons serius peningkatan angka kemiskinan dan ketimpangan yang terjadi belakangan ini.
Berdasarkan laporan terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat tingkat kemiskinan di Jakarta per Maret 2025 mencapai 4,28 persen, naik dari 4,14 persen pada September 2024. Kenaikan ini menjadi yang pertama sejak pandemi COVID-19 mereda.
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyebut bahwa data tersebut mencerminkan pemulihan ekonomi yang belum berjalan secara inklusif. Fenomena meningkatnya jumlah pekerja informal dan tekanan inflasi turut memperlebar ketimpangan sosial.
“Beban ekonomi makin berat dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah. Kami akan mengambil tujuh langkah cepat untuk mengatasi kemiskinan baru dan menekan ketimpangan,” ujar Suharini dalam siaran tertulis di Jakarta dikutip pada Rabu (30/7/2025).
Sebagai upaya konkret, Pemprov DKI Jakarta merancang tujuh jurus strategis yang akan menjadi fokus utama dalam menanggulangi ketimpangan sosial dan kemiskinan struktural:
1. Memperluas dan memperkuat bantuan sosial, dengan menyasar kelompok hampir miskin dan masyarakat yang baru jatuh miskin akibat tekanan ekonomi.
2. Mengendalikan inflasi pangan dan energi, melalui intervensi harga pasar, subsidi ongkos distribusi, serta memperkuat cadangan pangan strategis.
3. Mendorong penciptaan kerja formal, termasuk perluasan program padat karya, pelatihan keterampilan digital, penguatan UMKM, dan kemitraan dengan sektor swasta.
4. Meningkatkan akses terhadap hunian dan layanan dasar, dengan menyediakan hunian terjangkau dan subsidi untuk listrik, transportasi publik, serta pendidikan.
5. Memberikan insentif kepada pelaku usaha yang mempekerjakan kelompok rentan, serta memperluas layanan publik di wilayah padat penduduk.
6. Membangun fondasi dan menyusun indikator untuk menjawab kebutuhan konkret warga, seperti penyediaan infrastruktur dasar, pengembangan ekonomi hijau, serta penguatan akses terhadap pendidikan dan kesehatan.
7. Mewujudkan Jakarta Fund untuk memperkuat investasi yang mendukung perekonomian Jakarta.
Langkah-langkah tersebut merupakan bentuk tanggapan cepat atas data BPS yang juga mencatat bahwa proporsi pengeluaran 40 persen masyarakat terbawah hanya sebesar 16,12 persen. Dimana angka tersebut menandakan tingkat ketimpangan tinggi sesuai klasifikasi Bank Dunia.
Sementara itu, Gini Ratio DKI Jakarta tercatat naik dari 0,431 pada September 2024 menjadi 0,441 pada Maret 2025, tertinggi di antara seluruh provinsi di Indonesia.
“Fokus kami bukan hanya menurunkan angka kemiskinan, tetapi juga mempersempit kesenjangan. Kami ingin memastikan pertumbuhan ekonomi Jakarta lebih merata dan adil,” tambah Suharini.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mengatasi persoalan struktural ini. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, lembaga filantropi, dan dunia usaha untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang adaptif serta penciptaan kerja yang berkelanjutan. (*/Pr/C1)