Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
    Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
    Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Begini Cara Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Jatim

Begini Cara Surabaya Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf

Kolaborasi dengan BPN, Kemenag, dan tokoh agama dorong legalisasi aset ibadah.

And
Laporan: And
Sabtu, 5 Jul 2025
Share
5 Min Read
Acara Ikrar Wakaf Massal di Graha Sawunggaling, gedung Pemkot Surabaya, Jumat (4/7/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Acara Ikrar Wakaf Massal di Graha Sawunggaling, gedung Pemkot Surabaya, Jumat (4/7/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf melalui kolaborasi lintas instansi. Salah satu langkah konkretnya adalah pelaksanaan Ikrar Wakaf Massal yang digelar di Graha Sawunggaling, Jumat (4/7/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Pemkot menggandeng sejumlah lembaga, di antaranya Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur, Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Kemenag Kota Surabaya, Kantor Pertanahan Surabaya I dan II, serta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa ikrar wakaf massal ini merupakan upaya untuk mengoptimalkan fungsi tanah wakaf sekaligus mempercepat proses sertifikasinya secara legal dan profesional.

“Kita mengurus (tanah) wakaf yang digunakan untuk tempat ibadah orang muslim. Jika itu (bangunan rumah ibadah) berada di atas tanah pemerintah kota, maka kita juga akan mewakafkan, tapi tidak untuk tanahnya, akan tetapi wakaf untuk manfaat fungsinya. Jadi, selama masih digunakan sebagai tempat ibadah seperti masjid dan musala maka wakaf itu berlaku, jika diganti maka wakaf itu tidak berlaku,” ujar Eri.

Baca Juga:  Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ

Usai ikrar wakaf dilakukan, proses langsung dilanjutkan ke BPN. Berkas dan tanda bukti setor akan segera diserahkan kepada pemohon. Menurut Eri, seluruh proses ini tidak dikenakan biaya alias nol rupiah, karena sifatnya adalah wakaf.

“Langsung masuk ke BPN untuk menyerahkan berkas dan tanda bukti setornya, tanda bukti setor ini nol rupiah biayanya, karena ini adalah wakaf. Jika (persyaratannya) sudah lengkap, maka insyaallah satu bulan sudah keluar berkasnya,” kata Eri.

Dalam program ini, Pemkot Surabaya turut melibatkan Baznas Kota Surabaya serta tokoh-tokoh dari organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan LDII. Hal ini dilakukan demi menjamin keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam tata kelola wakaf yang baik.

“Kami mengajak seluruh stakeholder untuk terus bergandeng tangan, membangun tata kelola wakaf yang transparan, amanah, dan berorientasi pada pemberdayaan umat,” jelas Eri.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim, Asep Heri, menyatakan bahwa akta ikrar wakaf merupakan dokumen kunci dalam penerbitan sertifikat tanah wakaf. Menurutnya, kolaborasi bersama Pemkot Surabaya, Kemenag, dan berbagai tokoh agama adalah bentuk nyata sinergi untuk mempercepat sertifikasi.

Baca Juga:  Imigrasi Surabaya Hadirkan Layanan “Paspor Merdeka” di HUT ke-80 RI

“Sehingga tempat-tempat ibadah itu aman, nyaman, diberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum,” kata Asep.

Ia juga menekankan pentingnya klasifikasi tata kelola aset yang diwakafkan agar sesuai dengan fungsinya. Asep mencontohkan, apabila tanah diwakafkan untuk masjid, maka harus digunakan sebagai tempat ibadah.

“Sehingga nanti tata kelola wakaf itu dari sosial sistem menjadi ekonomi sistem, tanah-tanah aset sosial keagamaan ini bisa jadi sumber kemakmuran dan kesejahteraan umat,” paparnya.

Saat ini, berdasarkan data Kantor Pertanahan Surabaya I dan II, terdapat sekitar 1.600 bidang tanah wakaf yang telah dimanfaatkan sebagai tempat ibadah. Asep menargetkan, sebanyak 80.000 aset wakaf di seluruh Jatim akan disertifikasi dalam waktu dekat.

“Pak Wali Kota (Eri Cahyadi) sangat bijak sekali, tanah-tanah aset yang sudah digunakan untuk tempat ibadah, apapun agamanya, akan diberikan akta ikrar penggunaan pemanfaatan,” tambahnya.

Baca Juga:  TNI-Polri dan Ojol di Jawa Timur Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa proses pendaftaran sertifikat wakaf dapat dilakukan melalui loket BPN Jatim. Setelah itu, akan diproses hingga diterbitkan sertifikat wakaf elektronik, yang memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh.

“Jadi, pemerintah dan negara hadir untuk memberikan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap tempat-tempat ibadah, sehingga aman, nyaman, dan punya kepastian,” tegasnya.

Dukungan juga datang dari Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Zakat Wakaf (Penais Zawa) Kanwil Kemenag Jatim, Moh Arwani, yang menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Surabaya dan BPN.

“Ikrar wakaf massal ini tepat dilakukan untuk percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Jatim,” ujar Arwani.

Ia berharap, langkah Surabaya ini dapat menjadi percontohan bagi kabupaten/kota lain di Jawa Timur agar turut mendorong percepatan sertifikasi tanah wakaf.

“Itu harapan kita. Mudah-mudahan dalam waktu yang enggak lama akan disusul oleh Kemenag Kabupaten/Kota yang lain selain Kota Surabaya,” tandasnya. (*/Pr/An/A1)

Bagikan:
Tag:BPN JatimEri CahyadiIkrar WakafKemenag JatimPemkot SurabayaSertifikasi WakafSurabayaTanah Wakaf
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
Sabtu, 30 Agu 2025
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: IG/ @91agussubiyanto
Panglima TNI Imbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi, Ajak Jaga Persatuan Bangsa
Sabtu, 30 Agu 2025
dok. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Pastikan Investigasi Terkait Wafatnya Driver Ojol Dilakukan Transparan
Sabtu, 30 Agu 2025
Pelaksanaan sanksi sosial dan penyerahan bantuan kewirausahaan pasca Restorative Justice di UPTD Liponsos Keputih, Surabaya, Jumat (29/8/2025).
Pemkot dan Kejari Surabaya Perkuat Restorative Justice, 11 Pelaku Pidana Terima RJ
Sabtu, 30 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Berita Lainnya:

Wahana Enchanted Ice Rink di halaman Pakuwon City Mall (PCM) | dok/foto: Istimewa

FISI Jatim Gandeng PCM Wujudkan Enchanted Ice Rink

Kamis, 28 Des 2023
Apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (1/11/2023) | dok/foto: Bicaraindonesia.id

Pemkot Surabaya Gencarkan Razia Miras, Judi dan Prostitusi

Kamis, 2 Nov 2023
Timnas Indonesia U17 saat melawan Timnas Maroko U17 dalam gelaran Piala Dunia U17 2023 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Kamis (16/11/2023) | dok/foto: PSSI

Polda Jatim Terapkan Pengamanan Ramah Anak

Jumat, 17 Nov 2023
Swab dan vaksin hunter di kawasan Taman Gunung Sari Indah Surabaya | dok/photo: Pemkot Surabaya

Surabaya Kembali Galakkan Swab dan Vaksin Hunter

Minggu, 24 Jul 2022
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?