Bicaraindonesia.id, Surabaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menaruh perhatian serius terhadap maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Pahlawan
Di bawah komando Kasat Reskrim yang baru, AKBP Edi Herwiyanto, upaya penindakan terhadap pelaku kejahatan tersebut akan ditingkatkan secara signifikan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Berhenti melakukan kejahatan atau berhadapan dengan kami sebagai pemburu kriminalitas,” tegas AKBP Edi Herwiyanto, dalam keterangan tertulis dikutip pada Jumat (4/7/2025).
Ia menegaskan, aksi pencurian kendaraan bermotor harus segera diberantas demi menjamin keamanan dan kenyamanan warga Surabaya. Dalam menghadapi pelaku yang melawan, pihaknya tidak segan untuk menerapkan tindakan tegas dan terukur.
“Kami perintahkan personel untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, termasuk curanmor,” ujarnya.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan dan penindakan, Satreskrim Polrestabes Surabaya akan mengoptimalkan seluruh personel untuk melakukan penjagaan dan patroli di titik-titik rawan yang telah dipetakan berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya.
“Kami akan menyebar anggota di lokasi yang kami identifikasi rawan curanmor. Ini bagian dari strategi preventif dan represif kami,” jelas Edi.
Selain langkah internal kepolisian, AKBP Edi juga mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia mengimbau agar warga lebih waspada dalam memarkir kendaraan serta selalu memastikan kunci pengaman digunakan dengan benar.
“Jika melihat atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan melalui Call Center 110. Kami akan segera menindaklanjuti setiap laporan yang masuk,” tandasnya. (*/Dap/A1)