Bicaraindonesia.id, Aceh – Upaya peredaran narkoba jaringan internasional kembali digagalkan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 99 kilogram sabu berhasil disita dalam operasi gabungan yang digelar di wilayah Langsa, Aceh.
Barang haram tersebut diamankan dari seorang terduga pelaku berinisial Z, yang diduga merupakan bagian penting dalam sindikat narkoba lintas negara.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa Z memiliki peran strategis dalam jaringan tersebut sebagai penerima barang di titik pendaratan.
“Tugas pelaku adalah mengamankan, mengawasi, serta memindahkan barang ke lokasi lain dan mendistribusikannya atas perintah atasan,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya di Jakarta seperti dikutip pada Senin (5/5/2025).
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya upaya penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.
Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) bersama Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Polres Langsa, dan Bea Cukai.
Operasi penangkapan dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda di wilayah Baroh Langsa Lama, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, mulai Minggu malam hingga Senin dini hari.
Di lokasi pertama, di salah satu warung kopi sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mengamankan satu unit handphone, sepeda motor, dompet berisi identitas, ATM, dan uang tunai sebesar Rp568 ribu.
Lokasi kedua ditemukan di semak-semak Sungai Titi Kembar pukul 22.40 WIB, dimana aparat berhasil menemukan 99 bungkus sabu yang disimpan dalam lima karung.
Sementara itu, di lokasi ketiga yakni Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar pada pukul 01.30 WIB, turut diamankan satu unit boat pancing warna hijau-merah lengkap dengan mesinnya.
“Boat pancing itu diduga digunakan untuk membawa sabu ke lokasi pendaratan,” jelas Eko.
Kini, tersangka Z telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan awal, ia mengaku menerima instruksi dari seseorang berinisial S alias B alias K, yang diduga kuat menjadi pengendali utama jaringan bersama M alias E. Polri terus menelusuri jaringan tersebut yang diyakini beroperasi lintas negara. (*/Hum/A1)