Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
    Rabu, 21 Mei 2025
    Ilustrasi Judi Online | Sumber Foto: PPATK
    PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant
    Senin, 19 Mei 2025
    Konferensi Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) ke-19 di Gedung DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025). | Sumber Foto: DPR RI
    PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel
    Sabtu, 17 Mei 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri Rakernis Baharkam dan Korbrimob Polri di Gedung Auditorium PTIK, Jakarta Selatan, Kamis (15/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Polri Kawal Pertumbuhan Ekonomi dengan Basmi Aksi Premanisme di Indonesia
    Kamis, 15 Mei 2025
    Presiden RI Prabowo Subianto, menyambut kedatangan PM Albanese dalam upacara penyambutan di halaman Istana Merdeka, Jakarta pada Kamis, 15 Mei 2025 | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kemitraan Strategis
    Kamis, 15 Mei 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Dua Kurir Sabu 21 Kg Ditangkap, Jaringan Timur Tengah Dibongkar Polda Jatim
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Dua Kurir Sabu 21 Kg Ditangkap, Jaringan Timur Tengah Dibongkar Polda Jatim

Ariandi K Laporan: Ariandi K Selasa, 29 Apr 2025
Share
3 Min Read
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba bersama para tersangka dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi menunjukkan barang bukti narkoba bersama para tersangka dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025) | Foto: Ariandi K/BI

BicaraIndonesia.id, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkoba.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah, dengan barang bukti berupa sabu seberat 21,351 kilogram senilai Rp22 miliar.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan bahwa dua orang tersangka telah ditangkap dalam kasus ini, masing-masing berinisial REP (38), warga Kota Batu, dan W (35), warga Kota Surabaya.

“Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai pengiriman sabu dari Surabaya ke Kalimantan Timur. Setelah dilakukan penyelidikan, tim melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak, namun para tersangka telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan,” ungkap Kombes Pol Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jatim pada Selasa (29/4/2025).

Baca Juga:  Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya

Tim Ditresnarkoba Polda Jatim kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan 22 kotak tupperware berisi sabu. Terdiri dari sembilan kotak dibawa REP dalam tas ransel hitam, dan 13 kotak dibawa W dalam kardus cokelat.

“Barang bukti sabu dengan berat bersih total 21,351 kilogram kini disita. Selain itu, diamankan juga tas ransel, kardus, uang tunai Rp100.000, serta dua unit ponsel,” lanjut Kombes Pol Jules.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta, menambahkan bahwa REP dan W merupakan perantara dalam transaksi sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial F, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga:  TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

“Komunikasi antara para tersangka dan F dilakukan menggunakan aplikasi terenkripsi screed. Dari interogasi awal, diketahui bahwa pengiriman sabu telah dilakukan 2-3 kali sebelumnya, dengan upah Rp5 juta hingga Rp10 juta per transaksi,” jelas Kombes Pol Robert.

Jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, hingga akhirnya ke Surabaya. Meski diketahui berasal dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam jaringan ini.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga:  TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Mereka terancam hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Melalui pengungkapan ini, Polda Jatim telah menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tutup Kombes Pol Robert. ***


Laporan: Ariandi K
Editorial: A1

Bagikan:
Tag:Ditresnarkoba Polda JatimJaringan NarkobaNarkobaPeredaran NarkobaPolda JatimSurabaya
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Mapolres Tanjung Perak Surabaya, Kamis (22/5/2025) | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Ungkap Motif Pembacokan di Kedinding Surabaya
Kamis, 22 Mei 2025
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan | Sumber Foto: Hum Kemenko Polkam
Menko Polkam Puji TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Kepri
Kamis, 22 Mei 2025
Konferensi pers ungkap kasus LPG Oplosan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Elpiji Oplosan di Jakarta
Kamis, 22 Mei 2025
Bicara Foto: Tanam Terumbu Karang di Banyuwangi
Kamis, 22 Mei 2025
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (21/5/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
Kapolri Mutasi 67 Perwira Polri, Dua Kapolda Diganti
Rabu, 21 Mei 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

PPATK Hentikan Sementara Transaksi Ribuan Rekening Dormant

Kontak Tembak dengan KKB, Dua Personel Damai Cartenz Gugur di Papua

TNI AL Tangkap Kapal Ikan Bawa Sabu di Laut Bali

Penyelundupan 10.647 Ekor Kuda Laut Kering Berhasil Digagalkan

PUIC Keluarkan Jakarta Declaration, Desak Sanksi Internasional untuk Israel

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu dan Kokain Senilai Rp7 Triliun

Call Center 110 Gratis, Warga Diminta Aktif Lapor Aksi Premanisme

Berita Lainnya:

Sindikat maling motor yang sempat beroperasi di Aspol Ketintang Surabaya | Foto: Istimewa

Polrestabes Surabaya Bekuk Sindikat Curanmor yang Beraksi di Aspol Ketintang

Rabu, 19 Jun 2024
Tangkapan layar CCTV saat pelaku melakukan aksi pencurian di parkiran mal | dok/foto: Istimewa

Polisi Surabaya Ungkap Modus Pencurian Barang Tertinggal di Parkiran Mal

Jumat, 3 Mei 2024
Ratusan tersangka kasus narkotika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (7/2/2025) sore | Foto: Ariandi K/BI

236 Kasus Narkoba Terungkap di Surabaya, Polisi Sita Sabu hingga Ekstasi

Sabtu, 8 Feb 2025
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce saat melakukan pengecekan ke Gudang Logistik Pemilu | dok/foto: Hms/Jk

Kapolrestabes Surabaya Cek Pengamanan Gudang Logistik KPU

Senin, 27 Nov 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account