Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Minta TNI-Polri dan BIN Perkuat Koordinasi Nasional
    Minggu, 31 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Anarki Harus Ditindak Tegas
    Minggu, 31 Agu 2025
    Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho | Foto: Divhum Polri
    Polri Pastikan Penanganan Situasi Terkini Dilakukan Terukur dan Sesuai Aturan
    Minggu, 31 Agu 2025
    Keterangan pers Ketua Umum Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025) | Sumber Foto: Setkab
    Presiden Prabowo Undang 16 Ormas Islam, Bahas Persatuan dan Tantangan Bangsa
    Sabtu, 30 Agu 2025
    Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto | Sumber Foto: Divhum Polri
    Presiden Perintahkan TNI-Polri Ambil Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis
    Sabtu, 30 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Mentan Akan Proses Hukum Pengamat Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp5 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Mentan Akan Proses Hukum Pengamat Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp5 Miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 19 Apr 2025
Share
5 Min Read
Mentan Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025) | Sumber Foto: dok. Kementan
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tengah memproses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan diduga terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp5 miliar. Proses hukum ini telah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia menekankan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah masuk ke ranah penegakan hukum dan prosesnya akan dipercepat.

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” kata Mentan Amran dikutip pada Sabtu (19/4/2025).

Mentan menjelaskan bahwa pelaporan ini dilandasi keresahan masyarakat, khususnya para petani, atas beredarnya narasi negatif yang dianggap melemahkan semangat dan capaian swasembada pangan.

“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” tambahnya.

Mentan mengungkapkan bahwa pengamat tersebut bukan sosok asing di lingkungan Kementan. Ia merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi dan pernah terlibat dalam sejumlah proyek Kementan. Hasil audit internal menunjukkan adanya 23 pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkap Mentan.

Ia juga menyoroti bahwa kritik-kritik tajam dari pengamat tersebut hanya muncul saat dirinya menjabat sebagai Mentan, baik pada periode pertama (2014-2019) maupun setelah kembali dilantik pada akhir 2023. Saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019-2023), kritik itu nyaris tidak terdengar.

Mentan menilai kritik yang disampaikan hanya didasarkan pada asumsi dan tidak disertai data yang valid. Program-program yang dikritisi mencakup cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih, hingga pompanisasi.

“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Amran.

Ia menegaskan bahwa Kementan selalu terbuka terhadap kritik konstruktif yang berbasis data. Namun, kritik bermotif pribadi dianggap sebagai penyalahgunaan posisi intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tandasnya.

Mentan juga menyebutkan bahwa pengamat tersebut sebelumnya tidak bersuara selama periode 2019–2023 karena diduga mendapat proyek besar dari Kementan. Namun setelah ruang penyimpangan ditutup, kritik bernada menyerang kembali muncul.

Audit investigatif oleh Inspektorat Jenderal Kementan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif, dengan total pelanggaran mencapai 23 poin dan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Mentan menekankan bahwa integritas di lingkungan Kementan adalah harga mati. Siapapun yang merugikan negara, baik dari kalangan pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Amran.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik tidak berdasar dapat memicu keresahan, khususnya di kalangan petani yang tengah berjuang membangun ketahanan pangan nasional.

“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.

Mentan pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Andi Amran SulaimanAudit KementanDugaan KorupsiDugaan Proyek FiktifKementerian PertanianPengamat PertanianSwasembada Pangan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Ilustrasi: Patung Suro dan Boyo, ikon Kota Surabaya, Jawa Timur (Cre-AI/Bicaraindonesia.id)
FPK Surabaya Ajak Warga Jaga Kondusifitas dan Tolak Tindakan Anarkis
Senin, 1 Sep 2025
dok. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X saat mendengar aspirasi masyarakat dan meredam potensi kerusuhan pada Sabtu (30/08) sekitar pukul 01.00 WIB | Sumber Foto: Hum Pemda DIY
Sri Sultan Minta Sekolah dan Kampus di Yogyakarta Bijak Sikapi Unjuk Rasa
Senin, 1 Sep 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin upacara HUT ke-52 Korpri di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (29/11/2023) | Source: Kominfo Jatim
Jaga Jatim Kondusif, Khofifah Terbitkan SE untuk Kepala Daerah
Senin, 1 Sep 2025
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta, Minggu (31/8/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
Pimpin Sidang Kabinet, Presiden Minta TNI-Polri dan BIN Perkuat Koordinasi Nasional
Minggu, 31 Agu 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu, 31 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Prabowo: Aspirasi Damai Dihormati, Anarki Harus Ditindak Tegas
Minggu, 31 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

RAPBN 2026: Pengalihan TKD Jadi Momentum Inovasi Fiskal Pemda

Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas

Berita Lainnya:

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta | Foto: dok. Biro Umum dan Adm DKI Jakarta

Pemprov Hormati Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi di Disbud DKI Jakarta

Jumat, 3 Jan 2025
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai melakukan penandatanganan bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo | dok/photo: Humas Polri /Bicara Indonesia

Tandatangani MoU dengan Kementan, Kapolri Siap Kawal Ketahanan Pangan Rakyat Indonesia

Jumat, 19 Nov 2021
Presiden Jokowi berdialog bersama petani tebu di Kebun Tebu Temu Giring, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (04/11/2022) | dok/photo: BPMI Setpres

Pemerintah Targetkan 700 Ribu Hektare Lahan Tebu di Sejumlah Daerah

Sabtu, 5 Nov 2022
Kegiatan tanam dan panen raya padi di Kenjeran, Sukolilo Baru, Kecamatan Bulak, Surabaya pada Rabu (23/4/2025) | Sumber Foto: Pemkot Surabaya

Surabaya Panen Raya Padi, TNI AL Optimalkan Lahan 78 Hektare

Kamis, 24 Apr 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?