Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
    Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
    Kamis, 23 Okt 2025
    Istighosah Hari Santri 2025 bertajuk "Doa Santri untuk Negeri”, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Selasa (21/10/2025) | Foto: Kemenag
    Menag Nasaruddin Umar Ajak Santri Jaga Keikhlasan dan Kesantunan
    Rabu, 22 Okt 2025
    dok. Lereng Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah | Sumber Foto: Pemprov Jateng
    ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi
    Senin, 20 Okt 2025
    Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara Rp13,25 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO
    Senin, 20 Okt 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025) | Foto: Divhum Polri
    Polri Ajak Komunitas Driver Ojol Bersinergi Jaga Kamtibmas
    Senin, 20 Okt 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Reading: Mentan Akan Proses Hukum Pengamat Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp5 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Olahraga
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Nasional

Mentan Akan Proses Hukum Pengamat Diduga Terlibat Proyek Fiktif Rp5 Miliar

Redaksi
Laporan: Redaksi
Sabtu, 19 Apr 2025
Share
5 Min Read
Mentan Andi Amran Sulaiman
Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025) | Sumber Foto: dok. Kementan
Ad imageAd image

Bicaraindonesia.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) menyatakan tengah memproses hukum terhadap seorang pengamat yang dinilai menyebarkan opini tanpa dasar dan diduga terlibat dalam proyek fiktif senilai Rp5 miliar. Proses hukum ini telah berjalan dan akan dituntaskan oleh aparat penegak hukum.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

Ia menekankan bahwa laporan pengaduan tersebut sudah masuk ke ranah penegakan hukum dan prosesnya akan dipercepat.

“Kami sudah lakukan investigasi, dan penegak hukum telah menyimpulkan adanya kerugian negara. Proses hukum akan saya percepat karena banyak yang me-loby kepada saya untuk dimaafkan, saya tolak dan siap menghadapi resiko demi rakyat,” kata Mentan Amran dikutip pada Sabtu (19/4/2025).

Mentan menjelaskan bahwa pelaporan ini dilandasi keresahan masyarakat, khususnya para petani, atas beredarnya narasi negatif yang dianggap melemahkan semangat dan capaian swasembada pangan.

“Banyak yang sudah tahu siapa, proses ini sudah berjalan hingga ke penegak hukum,” tambahnya.

Mentan mengungkapkan bahwa pengamat tersebut bukan sosok asing di lingkungan Kementan. Ia merupakan seorang guru besar dari perguruan tinggi dan pernah terlibat dalam sejumlah proyek Kementan. Hasil audit internal menunjukkan adanya 23 pelanggaran terkait pengadaan barang dan jasa.

“Barang yang diadakan tidak digunakan. Banyak proyek yang fiktif dan tidak sesuai kontrak. Setelah saya menjabat kembali, tidak ada lagi ruang untuk praktik korupsi. Karena itulah, dia mulai melancarkan kritik yang tendensius dan tidak berdasar,” ungkap Mentan.

Ia juga menyoroti bahwa kritik-kritik tajam dari pengamat tersebut hanya muncul saat dirinya menjabat sebagai Mentan, baik pada periode pertama (2014-2019) maupun setelah kembali dilantik pada akhir 2023. Saat posisi Mentan dijabat oleh tokoh lain (2019-2023), kritik itu nyaris tidak terdengar.

Mentan menilai kritik yang disampaikan hanya didasarkan pada asumsi dan tidak disertai data yang valid. Program-program yang dikritisi mencakup cetak sawah, food estate, kebijakan wajib tanam bawang putih, hingga pompanisasi.

“Pengamat ini juga mengkritik target swasembada pangan, menyebutnya tidak jelas. Bahkan terakhir, ia menuding program makan siang dan susu gratis rawan korupsi. Semua ini dilakukan bukan karena niat membangun, tapi karena kepentingan pribadi,” ujar Amran.

Ia menegaskan bahwa Kementan selalu terbuka terhadap kritik konstruktif yang berbasis data. Namun, kritik bermotif pribadi dianggap sebagai penyalahgunaan posisi intelektual yang merugikan negara.

“Kami terbuka terhadap kritik. Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi jika kritik digunakan untuk menyamarkan konflik kepentingan, itu adalah bentuk penghianatan,” tandasnya.

Mentan juga menyebutkan bahwa pengamat tersebut sebelumnya tidak bersuara selama periode 2019–2023 karena diduga mendapat proyek besar dari Kementan. Namun setelah ruang penyimpangan ditutup, kritik bernada menyerang kembali muncul.

Audit investigatif oleh Inspektorat Jenderal Kementan menemukan proyek-proyek yang tidak sesuai kontrak, bahkan terindikasi fiktif, dengan total pelanggaran mencapai 23 poin dan kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Mentan menekankan bahwa integritas di lingkungan Kementan adalah harga mati. Siapapun yang merugikan negara, baik dari kalangan pengamat, mitra kerja, maupun pegawai internal, akan ditindak tegas.

“Ini adalah musuh negara. Jangan karena dia pengamat lalu merasa tak bisa disentuh hukum. Tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pengamat bahkan pegawai Kementan sendiri. Kami tidak akan membiarkan koruptor berkeliaran di Kementan, dalam bentuk dan simbol apapun,” tegas Amran.

Ia juga mengingatkan bahwa kritik tidak berdasar dapat memicu keresahan, khususnya di kalangan petani yang tengah berjuang membangun ketahanan pangan nasional.

“Yang kami tolak adalah kritik yang tidak sesuai data, manipulatif, dan punya agenda terselubung. Apalagi kalau terbukti punya rekam jejak korupsi,” ujarnya.

Mentan pun meminta masyarakat untuk bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

“Mohon bersabar, proses ini segera tuntas. Yang bersangkutan akan segera mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya. (*/Pr/A1)

Bagikan:
Tag:Andi Amran SulaimanAudit KementanDugaan KorupsiDugaan Proyek FiktifKementerian PertanianPengamat PertanianSwasembada Pangan
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Pelatih wushu Jawa Timur, Sherlie Hoediono saat ditemui Bicaraindonesia.id di Kudus, Jawa Tengah, Kamis (23/10/2025) | Foto: Dimas AP/BI
Terkendala Banjir Semarang-Demak, Wushu Jatim Optimis Rebut Juara Umum PON Bela Diri 2025
Kamis, 23 Okt 2025
President of the Republic of Indonesia, Prabowo Subianto, welcomed President of the Republic of South Africa, Matamela Cyril Ramaphosa, during a state visit at the Merdeka Palace in Central Jakarta on Wednesday, October 22, 2025 | Source: BPMI Setpres
Indonesia and South Africa Deepen Strategic Partnership in Trade and Defense
Kamis, 23 Okt 2025
Konferensi pers ungkap kasus peredaran gelap narkotika di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025) | Sumber Foto: Divhum Polri
Polri Ungkap 38.934 Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025
Kamis, 23 Okt 2025
Puluhan tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya | Foto: Ariandi K/BI
Polisi Surabaya Bongkar Pesta Seks Sesama Jenis Bertajuk “Siwalan Party”
Rabu, 22 Okt 2025
Atlet karateka Jawa Timur pada ajang PON Bela Diri 2025 di Kudus | Foto: Dimas Ap/BI
Dua Atlet Karateka Pelatnas Perkuat Jawa Timur di PON Bela Diri 2025
Rabu, 22 Okt 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Famtrip Australia-Indonesia 2025 Angkat Wisata Edukasi Nusantara

Kompolnas Award 2025, Kapolri Tegaskan Polri Bukan Institusi Antikritik

Kenduri Budaya Pangan Lokal, Rayakan Warisan Kuliner Nusantara

Atlet Polri Raih 5 Emas Cabor Taekwondo di PON Bela Diri 2025

Kejagung Serahkan Rp13,25 T ke Kemenkeu Perkara Korupsi CPO

Timnas Hoki Putri Indonesia Juara Asia Tengah 2025

ESDM Tegaskan Gunung Lawu Tidak Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi

Berita Lainnya:

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, saat meninjau GPM di Taman 10 Nopember, Surabaya, Selasa (23/9/2025) | Foto: Pr/Istimewa

Surabaya Deflasi 0,07%, Mentan Amran Puji Wali Kota Eri dan Gubernur Khofifah

Selasa, 23 Sep 2025
Konferensi pers di Mabes Polri Jakarta | dok/photo: screenshot/Bicara Indonesia

46 Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Gerobak

Sabtu, 9 Jul 2022
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, saat membuka acara Temu Mitra Wirausaha di Bandung Barat, Jawa Barat, Sabtu (23/11/2024) | Foto: Hum Kemnaker

Menaker Dorong Generasi Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Senin, 25 Nov 2024
Menteri Sosial Tri Rismaharini saat melakukan konferensi pers di Kota Surabaya, Jumat (26/5/2023) | dok/foto: Byt/Bicara Indonesia

Mensos Risma Ungkap Awal Mula Ketahui Ada Oknum Terlibat Dugaan Korupsi Bansos

Jumat, 26 Mei 2023
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?