Bicaraindonesia.id, Surabaya – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Surabaya memastikan bahwa layanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap tersedia selama periode libur Lebaran 2025.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Surabaya, Hernina Agustin Arifin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah strategis guna menjamin kelancaran pelayanan kesehatan bagi peserta JKN.
“Kami memastikan bahwa peserta JKN tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan dengan optimal selama libur Lebaran,” ujar Hernina dalam konferensi pers di Kota Surabaya, Kamis (20/3/2025).
Sebagai langkah antisipatif, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan berbagai fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan klinik, agar tetap beroperasi dan memberikan pelayanan tanpa hambatan.
“Selama masa cuti bersama dan libur Lebaran, kantor cabang dan kantor kabupaten tetap memberikan pelayanan pada tanggal 28 Maret, 2-4 April, dan 7 April. Layanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00,” imbuhnya.
Untuk memastikan akses layanan kesehatan tetap berjalan lancar selama libur Lebaran, BPJS Kesehatan telah menyiapkan beberapa langkah strategis.
Pertama, BPJS Kesehatan telah berkoordinasi dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik, agar tetap beroperasi selama libur Lebaran. Jika ada fasilitas yang tidak beroperasi, peserta JKN tetap dapat mengakses layanan di FKTP lain yang telah ditunjuk.
Kedua, Hernina menegaskan bahwa seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan akan tetap melayani peserta JKN, termasuk dalam kondisi gawat darurat.
Ketiga, untuk mempermudah akses informasi dan layanan, BPJS Kesehatan tetap mengoperasikan layanan online melalui aplikasi Mobile JKN serta call center 165 yang siap melayani peserta selama 24 jam.
Selain itu, peserta juga dianjurkan untuk melakukan skrining kesehatan mandiri melalui aplikasi Mobile JKN guna mengantisipasi risiko kesehatan selama perjalanan mudik.
Hernina juga mengimbau peserta JKN untuk memastikan kepesertaan mereka dalam kondisi aktif agar tidak mengalami kendala dalam mengakses layanan kesehatan.
Ia mengingatkan pentingnya pembayaran iuran tepat waktu serta pemanfaatan layanan digital BPJS Kesehatan untuk kemudahan akses.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan selama perjalanan mudik dan libur Lebaran. Pastikan kepesertaan JKN aktif agar tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan tanpa hambatan. Cuti bersama dan libur Lebaran berlangsung mulai 28 Maret hingga 7 April 2025, dengan total libur 11 hari,” pungkas Hernina. ***
Laporan: Ariandi K
Editorial: A1