BicaraIndonesia.id, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap sindikat penipuan yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan modus deepfake yang mencatut nama pejabat negara.
Terbaru, polisi berhasil menangkap seorang tersangka berinisial JS (25) yang diduga terlibat dalam pemalsuan video deepfake mengatasnamakan Presiden Prabowo Subianto.
Ungkap kasus ini dipaparkan Direktur Tindak Pidana Siber (Dirressiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Adji, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
Himawan mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JS (25) diamankan pada 4 Februari 2025 di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung.
“Pada tanggal 4 Februari 2025, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengamankan tersangka berinisial JS, 25 tahun, yang bekerja sebagai buruh harian lepas di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung,” ujar Himawan dalam keterangan persnya dikutip pada Minggu, 9 Februari 2025.
Menurut Himawan, JS menggunakan teknologi deepfake untuk memanipulasi video yang menampilkan pejabat negara dan tokoh publik di Indonesia.
Video tersebut kemudian diedit dengan menambahkan caption serta nomor telepon untuk menarik perhatian masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pendanaan.
Dalam skemanya, korban harus membayar biaya administrasi agar dana dapat dicairkan. Namun, program tersebut ternyata fiktif dan tidak pernah dikeluarkan oleh pemerintah.
Berdasarkan hasil penyelidikan, JS telah menjalankan aksinya sejak 2024 dan berhasil meraup keuntungan hingga Rp65 juta.
Jumlah korban mencapai sekitar 100 orang yang tersebar di 20 provinsi, dengan mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua.
“Para korban berasal dari 20 provinsi, dengan jumlah korban terbanyak berasal dari provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Papua,” ungkap Himawan.
Penangkapan JS menambah daftar pelaku dalam kasus ini. Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menangkap seorang tersangka lain berinisial AMA (29), yang berperan dalam pembuatan video deepfake serupa dengan mencatut nama Presiden Prabowo Subianto.
Himawan menjelaskan bahwa AMA menggunakan kecerdasan buatan untuk menciptakan video yang menampilkan pejabat negara seolah-olah sedang menawarkan bantuan pemerintah kepada masyarakat. Video tersebut kemudian disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial.
“Tersangka AMA membuat video yang memanfaatkan teknologi deepfake mengatasnamakan pejabat negara dalam bentuk video dengan isi konten penawaran bantuan pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan,” jelas Himawan.
Dalam video deepfake tersebut, AMA juga mencantumkan nomor WhatsApp sebagai sarana komunikasi untuk menjaring korban. Setelah tertarik, korban diarahkan untuk mengikuti prosedur pendaftaran sebagai penerima bantuan.
“Setelah itu korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya administrasi dan kemudian akan terus dijanjikan pencairan dana oleh tersangka hingga korban mentransfer kembali, walaupun sebenarnya dana bantuan tersebut tidak pernah ada,” ujar Himawan.
Polri menduga adanya jaringan lebih luas dalam kasus ini. Oleh karena itu, penyidik akan terus mendalami kemungkinan keterkaitan antara JS dan AMA serta pelaku lainnya yang terlibat dalam produksi dan penyebaran video deepfake berbasis AI.
“Kami akan terus menelusuri jaringan ini, termasuk potensi adanya pelaku lain yang terlibat dalam modus serupa,” tegas Himawan.
Polri mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan berbasis AI yang mengatasnamakan pejabat negara.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang tidak resmi serta selalu melakukan verifikasi ke sumber kredibel sebelum melakukan transaksi keuangan. (*/Hms/A1)