Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
    Jumat, 29 Agu 2025
    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
    Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
    Kamis, 28 Agu 2025
    Konferensi pers ungkap kasus judi online jaringan internasional yang digelar di Gedung Awaloedin Djamin, Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Sita Rp16,4 Miliar
    Rabu, 27 Agu 2025
    dok. Latgatma Super Garuda Shield 2023 di Puslatpur Marinir 5 Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Senin (11/9/2023) | Sumber Foto: Dispenad
    TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025
    Selasa, 26 Agu 2025
    Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan Tanda Kehormatan Republik Indonesia kepada para tokoh di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
    141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia
    Selasa, 26 Agu 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kemendag, Bakamla dan BAIS TNI Amankan Tekstil Impor Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukrim
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukrim

Kemendag, Bakamla dan BAIS TNI Amankan Tekstil Impor Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

And
Laporan: And
Kamis, 6 Feb 2025
Share
4 Min Read
Ekspose penindakan produk tekstil impor ilegal di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (5/2/2025) | Sumber Foto: Hum Kemendag
Ekspose penindakan produk tekstil impor ilegal di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (5/2/2025) | Sumber Foto: Hum Kemendag
Ad imageAd image

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal.

Produk tekstil tersebut terdiri dari pakaian baru, pakaian bekas, serta kain gulungan dengan total 1.663 koli balpres senilai Rp8,3 miliar.

Ekspose penindakan ini dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan), bersama Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah dan Direktur C BAIS TNI Brigadir Jenderal TNI Mirza Patria Jaya di Lapangan Parkir Kemendag, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Surabaya, Jawa Timur, di mana Bakamla bersama Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kemendag berhasil mengamankan 463 koli balpres tekstil impor ilegal di sebuah gudang di Jalan Kalimas Baru Nomor 60 G pada 13 Januari 2025.

Sementara itu, lokasi kedua berada di perairan sekitar Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Bakamla melakukan penindakan terhadap Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ferrindo 5 asal Pontianak pada 30 Januari 2025. Dari kapal ini, petugas berhasil mengamankan tiga truk bermuatan 1.200 koli balpres tekstil asal impor ilegal.

Produk yang diamankan diduga masuk tanpa dilengkapi dokumen perizinan impor, seperti Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Selain itu, produk tersebut juga melanggar kewajiban pelabelan berbahasa Indonesia.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa impor produk tekstil dan pakaian bekas tersebut merupakan perbuatan yang dilarang karena melanggar peraturan perundangan.

“Pelanggaran tersebut juga mengancam kesehatan masyarakat sekaligus industri tekstil dalam negeri,” kata Mendag Busan dalam siaran persnya di Jakarta dikutip pada Kamis 6 Februari 2025.

Ketentuan pelarangan impor pakaian bekas diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sementara itu, impor tekstil ilegal melanggar Permendag Nomor 36 Tahun 202 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Selain itu, produk ilegal juga melanggar Permendag Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia.

Bagi pelaku usaha yang mengimpor barang tidak sesuai ketentuan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga pencabutan perizinan berusaha.

Sanksi ini sesuai dengan Pasal 12 Ayat (1) jo. Pasal 166 Ayat (1) PP Nomor 29 Tahun 2021 dan Pasal 61 Ayat (1) Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Selain itu, barang impor ilegal dapat dikenakan tindakan re-ekspor, pemusnahan, penarikan dari distribusi, atau sanksi lain sesuai peraturan yang berlaku.

Mendag juga memastikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi dalam melakukan pengawasan terhadap impor ilegal.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memastikan konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Di waktu yang sama, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, menekankan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan impor ilegal.

“Alhamdulillah, kerja sama Kemendag, Bakamla, dan BAIS TNI bisa berjalan dengan baik. Kerja sama yang luar biasa, baru tiga instansi bekerja sama, namun hasilnya sudah bisa dilihat. Mudah-mudahan ke depannya lebih banyak lagi kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Irvansyah.

Irvansyah juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan informasi terkait penyelundupan kepada Bakamla atau instansi terkait lainnya.

“Diharapkan penindakan ini dapat memberikan dukungan kepada industri dalam negeri,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur C BAIS TNI Brigadir Jenderal TNI Mirza Patria Jaya. Ia berharap masyarakat berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk tekstil ilegal.

“Sehingga kita bisa menekan produk tekstil ilegal dengan harapan industri tekstil dapat hidup kembali dan dapat mengangkat perekonomian Indonesia,”
tutupnya. (*/Sp/An/A1)

Bagikan:
Tag:BAIS TNIBakamlaImpor IlegalIndustri TekstilKemendagPakaian BekasTekstil Impor
Ad imageAd image

Bicara Terkini

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan keterangannya di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jumat, 29 Agustus 2025 | Foto: Biro Pers Setpres
Presiden Sampaikan Belasungkawa atas Meninggalnya Ojol Saat Demo
Jumat, 29 Agu 2025
dok. Perbaikan jalan di wilayah Provinsi Jawa Tengah | Foto: Pemprov Jateng
Pemprov Jateng: 2.195 Km Jalan Provinsi Kini Mantap, Sisanya Dikebut Perbaikan
Jumat, 29 Agu 2025
Kelas Parenting di Puspaga Balai RW 6, Kelurahan Wonokusumo, Kamis (28/8/2025) | Sumber Foto: Kominfo Surabaya
PKK dan Bhayangkari Surabaya Ajak Perempuan Berani #SpeakUp Lawan Kekerasan
Jumat, 29 Agu 2025
Daun patikan kebo (Sc: wikimedia)
Patikan Kebo: Tanaman Liar di Jalanan yang Punya Khasiat Rahasia
Kamis, 28 Agu 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko | Foto: dok. Div Hum Polri
Mabes Polri Minta Polsek hingga Polda Lindungi Wartawan Saat Bertugas
Kamis, 28 Agu 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

141 Tokoh Terima Anugerah Tanda Kehormatan Republik Indonesia

Program MBG Kian Diminati, Siswa Minta Variasi Menu Ditambah

Bangga! Robot ITS Juara Best Design di ABU Robocon 2025 Mongolia

Program Cek Kesehatan Gratis Kemenkes Sentuh 20 Juta Peserta

TNI Gelar Latihan Gabungan Super Garuda Shield 2025

Presiden Prabowo Singgung Kebocoran Anggaran Pendidikan

Long Weekend September 2025, Cek Kalender Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berita Lainnya:

Acara pelepasan ekspor pinang di gudang PT Best Star, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi, Sabtu (13/7/2024) | Foto: Hum/Kemendag

Indonesia Pemasok Utama Pinang Dunia, Ekspor ke Iran Hingga Malaysia

Minggu, 14 Jul 2024
Ilustrasi penjualan pakaian bekas | source: unsplash

Polri Siap Kerjasama dengan Stakeholder Tindak Praktik Thrifting

Rabu, 15 Mar 2023
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/10/2024) | Foto: Eki/Istimewa

Kemendag Tegaskan Komitmen Jaga Kelancaran Tata Niaga Pangan

Selasa, 29 Okt 2024
Rapat Koordinasi Bidang Pangan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/1/2025) | Foto: dok. Hum Kemendag

Mendag: Swasembada Pangan Hemat Devisa USD 5,2 Miliar

Rabu, 8 Jan 2025
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?