Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
    • Bicara Pemerintah
    • Bicara Politik
    Bicara NasionalShow More
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat hadir langsung dalam puncak kegiatan Bakti Kesehatan Polri di Lapangan Polres Metro Bekasi, Senin (16/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Puncak Bakti Kesehatan Polri di Bekasi, Kapolri Bagikan Ribuan Sembako
    Senin, 16 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Pengukuhan Hakim Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2025 yang digelar di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Biro Pers Setpres
    Presiden Umumkan Kenaikan Gaji Hakim, Tertinggi Capai 280 Persen
    Sabtu, 14 Jun 2025
    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers saat membuka Rakernis Fungsi Lantas Polri di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025) | Sumber Foto: Hum Polri
    Buka Rakernis Fungsi Lantas, Kapolri Tekankan Penguatan Digitalisasi
    Jumat, 13 Jun 2025
    Presiden Prabowo Subianto secara resmi melepas keberangkatan ekspor perdana jagung sebanyak 1.200 ton dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, ke Kuching, Malaysia, Kamis (5/6/2025) | Sumber Foto: Tim Media Presiden
    Indonesia Ekspor Perdana Jagung 1.200 Ton ke Malaysia
    Sabtu, 7 Jun 2025
    dok. Lapak penjualan hewan kurban IdulAdha 2025 di Kota Surabaya, Jawa Timur | Sumber Foto: Dna/Bicaraindonesia.id
    985 Sapi Kurban Presiden Prabowo Didistribusikan ke Seluruh Indonesia
    Jumat, 6 Jun 2025
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Reading: Kemendag, Bakamla dan BAIS TNI Amankan Tekstil Impor Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar
Share
Bicara IndonesiaBicara Indonesia
  • Beranda
  • Bicara Nasional
  • Bicara Ekonomi
  • Bicara Edunesia
  • Bicara Hankam
  • Bicara Lifestyle
  • Bicara Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori
    • Bicara Global
    • Bicara Peristiwa
    • Bicara Hukum
    • Bicara Kementerian
    • Bicara BUMN
    • Bicara Lembaga
    • Bicara Energi
    • Bicara Maritim
  • Kategori
    • Bicara Wisata
    • Bicara Komunitas
    • Bicara Olahraga
    • Bicara Misteri
    • Bicara Khazanah
    • Bicara Jatim
    • Bicara Jateng
    • Bicara Jabar
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Copyright 2019-2025 - Bicaraindonesia.id
Bicara Hukum

Kemendag, Bakamla dan BAIS TNI Amankan Tekstil Impor Ilegal Senilai Rp8,3 Miliar

And Laporan: And Kamis, 6 Feb 2025
Share
4 Min Read
Ekspose penindakan produk tekstil impor ilegal di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (5/2/2025) | Sumber Foto: Hum Kemendag
Ekspose penindakan produk tekstil impor ilegal di Lapangan Parkir Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu (5/2/2025) | Sumber Foto: Hum Kemendag

BicaraIndonesia.id, Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Badan Keamanan Laut (Bakamla) dan Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) berhasil mengamankan produk tekstil impor yang diduga ilegal.

Produk tekstil tersebut terdiri dari pakaian baru, pakaian bekas, serta kain gulungan dengan total 1.663 koli balpres senilai Rp8,3 miliar.

Ekspose penindakan ini dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso (Mendag Busan), bersama Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah dan Direktur C BAIS TNI Brigadir Jenderal TNI Mirza Patria Jaya di Lapangan Parkir Kemendag, Jakarta, pada Rabu (5/2/2025).

Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama berada di Surabaya, Jawa Timur, di mana Bakamla bersama Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Kemendag berhasil mengamankan 463 koli balpres tekstil impor ilegal di sebuah gudang di Jalan Kalimas Baru Nomor 60 G pada 13 Januari 2025.

Sementara itu, lokasi kedua berada di perairan sekitar Pelabuhan Patimban, Subang, Jawa Barat. Bakamla melakukan penindakan terhadap Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Ferrindo 5 asal Pontianak pada 30 Januari 2025. Dari kapal ini, petugas berhasil mengamankan tiga truk bermuatan 1.200 koli balpres tekstil asal impor ilegal.

Produk yang diamankan diduga masuk tanpa dilengkapi dokumen perizinan impor, seperti Persetujuan Impor (PI) dan Laporan Surveyor (LS). Selain itu, produk tersebut juga melanggar kewajiban pelabelan berbahasa Indonesia.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso, menegaskan bahwa impor produk tekstil dan pakaian bekas tersebut merupakan perbuatan yang dilarang karena melanggar peraturan perundangan.

“Pelanggaran tersebut juga mengancam kesehatan masyarakat sekaligus industri tekstil dalam negeri,” kata Mendag Busan dalam siaran persnya di Jakarta dikutip pada Kamis 6 Februari 2025.

Ketentuan pelarangan impor pakaian bekas diatur dalam Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 mengenai Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sementara itu, impor tekstil ilegal melanggar Permendag Nomor 36 Tahun 202 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

Selain itu, produk ilegal juga melanggar Permendag Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penetapan Barang yang Wajib Menggunakan atau Melengkapi Label Berbahasa Indonesia.

Bagi pelaku usaha yang mengimpor barang tidak sesuai ketentuan, dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha hingga pencabutan perizinan berusaha.

Sanksi ini sesuai dengan Pasal 12 Ayat (1) jo. Pasal 166 Ayat (1) PP Nomor 29 Tahun 2021 dan Pasal 61 Ayat (1) Permendag Nomor 36 Tahun 2023. Selain itu, barang impor ilegal dapat dikenakan tindakan re-ekspor, pemusnahan, penarikan dari distribusi, atau sanksi lain sesuai peraturan yang berlaku.

Mendag juga memastikan bahwa pihaknya akan terus bersinergi dengan berbagai instansi dalam melakukan pengawasan terhadap impor ilegal.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta memastikan konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Di waktu yang sama, Kepala Bakamla Laksamana Madya TNI Irvansyah, menekankan pentingnya kerja sama dalam pemberantasan impor ilegal.

“Alhamdulillah, kerja sama Kemendag, Bakamla, dan BAIS TNI bisa berjalan dengan baik. Kerja sama yang luar biasa, baru tiga instansi bekerja sama, namun hasilnya sudah bisa dilihat. Mudah-mudahan ke depannya lebih banyak lagi kerja sama dengan berbagai pihak,” ujar Irvansyah.

Irvansyah juga mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan informasi terkait penyelundupan kepada Bakamla atau instansi terkait lainnya.

“Diharapkan penindakan ini dapat memberikan dukungan kepada industri dalam negeri,” imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Direktur C BAIS TNI Brigadir Jenderal TNI Mirza Patria Jaya. Ia berharap masyarakat berperan aktif dalam mengawasi peredaran produk tekstil ilegal.

“Sehingga kita bisa menekan produk tekstil ilegal dengan harapan industri tekstil dapat hidup kembali dan dapat mengangkat perekonomian Indonesia,”
tutupnya. (*/Sp/An/A1)

Bagikan:
Tag:BAIS TNIBakamlaImpor IlegalIndustri TekstilKemendagPakaian BekasTekstil Impor
Ad imageAd image

Bicara Terkini

dok. Direktur Utama PAM Surya Sembada, Arief Wisnu Cahyono, bersama Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi | Sumber Foto: Hum PAM Surya Sembada
Pelayanan PAM Surya Sembada Jangkau 100 Persen Warga Surabaya
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Festival 1 Suro Gunung Kawi Tahun 2015 | Sumber Foto: IG/ Pesarean Gunung Kawi
Festival 1 Suro Gunung Kawi 2025 Suguhkan Ritual Pembakaran Buto Sengkolo
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) pada bulan Juli 2021 | Sumber Foto: PT Pos Indo
Kemensos: 405 Ribu KPM Gagal Salur Bansos Kini Sudah Terima Bantuan
Rabu, 25 Jun 2025
Pertandingan loncat indah Porprov Jatim 2025 akan digelar di Kolam Renang Taman Rekreasi (TR) Selecta, Kota Batu | Sumber Foto: Ist/Dap
Suhu Dingin Kota Batu Tantang Atlet Loncat Indah di Porprov Jatim IX
Rabu, 25 Jun 2025
dok. Jemaah haji Debarkasi Surabaya kloter pertama saat tiba di Bandara Internasional Juanda, Kamis (12/6/2025) pukul 10.10 WIB | Sumber Foto: Kemenag RI
Kepulangan 2 Kloter Haji Asal Jatim Tertunda, PPIH Imbau Keluarga Tetap Tenang
Selasa, 24 Jun 2025
Ad imageAd image

BERITA POPULER

Polda Jateng Bongkar Kasus TPPO Modus Pekerja Migran Ilegal ke Eropa

Penyelundupan 81 Koli Ballpress Ilegal Asal Malaysia Digagalkan di Nunukan

KKP Amankan Kapal Ikan Filipina dan 1.950 Butir Telur Penyu Ilegal

Menlu Ungkap Agenda Presiden Prabowo di Rusia, Salah Satunya Bertemu Putin

2.550 Perusahaan Ramaikan Jakarta Fair Kemayoran 2025 di JIExpo

Polisi Bongkar Judi Kasino Berkedok Tempat Futsal dan Billiard

Presiden Putin Apresiasi Peran Strategis Indonesia di BRICS

Berita Lainnya:

Ilustrasi: Seorang pekerja terlihat sedang memasang panel surya | dok/photo: pixabay

Panel Surya Indonesia Siap Bersaing di Amerika Serikat

Sabtu, 5 Mar 2022
Upacara HUT ke-17 Bakamla RI di lapangan Mabes Bakamla RI, Menteng, Jakarta Pusat | dok/photo: Humas Bakamla RI

HUT ke-17, Bakamla RI Targetkan Kenaikan Nilai IKL

Jumat, 30 Des 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin video conference bersama jajarannya di Jakarta, Senin (28/10/2024) | Foto: dok. Div Hum Polri

Impor Ilegal Jadi Atensi Khusus, Kapolri Minta Tindak Tegas Pelaku

Selasa, 29 Okt 2024
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pasca pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (16/7/2024) | Foto: Hum/Kemendag

Mendag Dorong Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal

Rabu, 17 Jul 2024
Copyright 2019-2025 | Bicaraindonesia.id
  • Tentang
  • Editorial
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Informasi Iklan
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Bicara-Indonesia
Welcome Back!

Sign in to your account